PEMBAJAKAN POTENSI PERUBAHAN DI KALANGAN SANTRI

Oleh: Nurul Rabiatul Adawiyah

Hari Santri Nasional 2021 jatuh pada tanggal 22 Oktober. Penetapan ini sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015, sebagai bentuk pengingat seruan resolusi jihad Nahdlatul Ulama (NU). (Detik.Com, 22/10/21).

Namun, jika kita mengorek sejarah bahwa sesungguhnya tanggal 22 Oktober itu lebih tepatnya dikatakan sebagai hari revolusi jihad bukan hari santri. Karena, pada tanggal 22 Oktober KH. Hasyim Asy'ari menyeru kepada para santri dan ulama, untuk melakukan jihad membela tanah air ketika Belanda datang menyerang negeri ini.

Ketika pada saat itu, kafir penjajah Belanda datang menyerang Indonesia. Rakyat yang dipimpin ulama dan santri menyambutnya dengan pekikan takbir dan acungan senjata. Maka, pecahlah perang antara kaum muslim dan kafir penjajah yang puncaknya terjadi pada tanggal 10 November 1945 di Surabaya.

Demikianlah, kenapa 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan. Mengapa ada Hari Pahlawan? Karena ada jihad melawan kafir penjajah. Mengapa ada jihad melawan kafir penjajah? Karena ada Resolusi Jihad 22 Oktober.

Jadi, Hari Santri ditetapkan berdasarkan tanggal keluarnya resolusi jihad yaitu seruan kalangan pesantren utk melawan penjajah. Ini bermakna bahwa kalangan pesantren merupakan aktor penting pelaku perubahan sesuai tuntunan syariat.

Namun, dalam peringatan Hari Santri Nasional 2021 serta Peluncuran Logo Baru Masyarakat Ekonomi Syariah atau MES, Presiden Joko Widodo berharap pengembangan ekonomi syariah terus dilakukan, termasuk di kalangan santri.(Viva.co.id, 22/10/2021).

Acara ini digelar secara fisik dan virtual di Istana Negara Jakarta pada Jumat, 22 Oktober 2021. Turut hadir juga Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri BUMN yang juga Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah, Erick Thohir, Gubernur BI Perry Warjiyo serta Menteri Kabinet Indonesia Maju lainnya.

Tujuan menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariat masih beraroma kapitalisme. Faktanya, Bank Ekonomi Syariah masih sama dengan bank konvesional hanya saja caranya yang berbeda. Berbagai macam produk-produk yang memberi label "halal" . Sebab, ketertarikan global pada ekonomi syariah kian masif.

Pengembangan industri halal pun menjadi agenda utama bagi perencanaan dalam pembangunan ekonomi negara. Beberapa negara barat yang notabenenya nonmuslim memiliki kepedulian tinggi terhadap integritas status halal.

Jadi, berdasarkan fakta, syariat islam hanya dijadikan alat untuk meraih keuntungan bagi para kapitalis dan sebagian aturan dicampakan bila hal itu mengancam pertumbuhan ekonomi mereka. Syariat hanya pemanis untuk memutar roda perekonomian kapitalis. Mengingatkan di berbagai negara belum ada yang menerapkan syariat Islam secara totalitas sangat mustahil ekonomi masyarat Indonesia lebih baik. Sebab, diakui atau tidak Indonesia memang bukan negara berbasis syariah. Dimana segala aspek kehidupan tidak berstandar pada aturan Islam.

Seyogianya, aturan Islam tidak boleh diambil hanya sebagian saja tetapi secara totalitas. Allah SWT berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara menyeluruh dan janganlah ikuti langkah-langkah setan! Sesungguhnya ia musuh yang nyata bagimu. (Al-Baqarah : 208) dan Allah SWT berfirman, وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ Artinya; Kami tidak mengutus engkau (Nabi Muhammad), kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam.(Al-Anbiyā : 107)

Namun, jika saat ini santri diorientasikan untuk menggerakan ekonomi dan kewirausahaan. Maka, akan merampas potensi santri untuk menentang kezaliman para penjajah dan hal ini tentu akan membajak potensi para santri.

Sebab, santri diajak hanya fokus membenahi ekonomi. Padahal, peran santri yang utama adalah membina umat agar umat bisa bangkit dari pemikiran kufur menjadi pemikiran yang berlandaskan Islam.

Santri sebagai calon ulama diakhir zaman seharusnya diberikan pemikiran dan pencerahan yang benar tentang Islam agar mereka paham terhadap masalah umat saat ini.

Tentu semestinya, dari kalangan santri dan ulama diharapkan lahir gelombang perubahan untuk menentang segala bentuk penjajahan berdasarkan tuntunan Islam. Maka, menurut tuntunan syariat, kondisi buruk ekonomi bangsa sepatutnya diubah dengan mengganti sistem politik dan ekonomi kapitalisme menuju Islam.

Maka, keberadaan negara yang mengadopsi sistem Islam merupakan suatu keharusan. Karena, hanya dalam negara Islam yang menjalankan seluruh aturan Islam. Termasuk sistem ekonomi Islam.

Wallahualam bishawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post