KRISIS ENERGI MENDUNIA, INDONESIA UNTUNG?

Oleh : Susi susanti, S.M

Problem yang kini menimpah dunia tak hanya Covid-19 yang sampai detik ini masih belum teratasi, hal ini membuat berbagai negara mengalami kerugian besar. Kini krisis energi mulai dihadapi oleh sejumlah negara-negara besar lantaran meningkatnya kebutuhan energi dalam masa pemulihan ekonomi dan kegiatan produksi. Sejumlah negara seperti Eropa, China, hingga India mulai menghadapi ancaman tersebut.

Hal ini ditandai dengan meningkatnya harga gas dan batu bara, diikuti dengan kenaikan harga minyak. Gubernur Indonesia Widyawan Prawiratmadja mengatakan, fenomena krisis energi yang terjadi di berbagai negara pada prinsipnya disebabkan oleh dinamika supply dan demand.

Kementerian koordinator perekonomian Raden Pardede angkat bicara soal krisis energi yang melanda sejumlah negara saat ini. Ia menyebutkan salah satu yang bisa dilakukan oleh negara Indonesia adalah dengan meningkatkan produksi dan mempersiapkan kapasitas cadangan sumber daya energi nasional. Dengan demikian, hal ini menjadi peluang besar untuk mengumpulkan pundi-pundi keuntungan. Indonesia berupaya melakukan peningkatan produksi, selain karena harus mencukupi produksi dalam negeri, pihaknya juga harus menyesuaikan dengan kebutuhan pasar luar negeri. Semakin banyak permintaan pasar luar negeri maka akan meningkat pula keuntungan yang diperoleh.

Diungkap oleh sekretaris eklusif kementerian coordinator perekonomian Raden pardede juga menjelaskan adanya krisis energi karena ketidaksiapan sejumlah negara seperti Amerika, Inggris, China, India dan beberapa negara yang mencoba transisi dari energi fosil ke energi ramah lingkungan yang kurang antisipasi.

Berbeda dari itu, Indonesia justru masih belum melakukan transisi itu, ini terlihat dari banyaknya pembangkit listrik di Indonesia yang masih menggunakan batu bara sebagai produksi.

Direktur pembinaan program minyak dan gas bumi kementerian energi dan sumber daya mineral, Dwi Anggoro Ismukurnianto menjelaskan strategi besar telah dilakukan oleh pihak pemerintah demi mewujudkan ketahanan dan kemandirian nasional, salah satunya meningkatkan produksi minyak bumi sebesar satu juta barel per hari serta mangakuisis lapangan minyak di luar negeri untuk kebutuhan kilang.

Seperti yang diketahui bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang berlimpah ruah, tak hanya kaya akan bahan rempah-rempah. Indonesia juga kaya akan sumber energi seperti batu bara, minyak bumi, tambaga, dan sebagainya. Dengan kekayaan inilah tak sedikit negara yang ingin berkerjasama bahkan beberapa negara seperti Amerika dan China sudah terikat dengan negara Indonesia dalam hal produksi. Karena, kurangnya alat yang memadai membuat Indonesia lemah dan harus adanya bilateral guna melancarkan proses produksi. Padahal, jika dilihat dari kacamata ekonomi aktivitas tersebut sangat merugikan. Namun, kerugian itu tak dirasakan oleh pemilik modal melainkan oleh masyarakat pribumi. Sumber daya alam yang seharusnya dinikmati secara bersama kini harus ludes ditangan para pemilik modal.

Sebut saja tambang batu bara yang ada di Kalimantan, tambang tersebut tidak dikelola oleh pemerintah lalu kemudian dinikmati secara bersama dengan masyarakat, namun penghasilan dari pengelolaan itu di nikmati oleh sekelompok pengusaha.

Disisi lain juga, mengerut isi bumi secara terus menerus akan memberi dampak negatif bagi masyarakat yang hidup di area tersebut. Misal, akan mengakibatkan longsor dan bajir bandang. Sayangnya, dampak itu tak dihiraukan lagi oleh pemerintah dan mereka asik menikmati hasil diatas penderitaan rakyat. Alih-alih kebahagiaan yang di dapatkan, justru bencana yang dirasakan atas ulah tangan manusia itu sendiri.

Tak heran jika kesehjahteraan tidak dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat keseluruhan sebab sudah dikuasai oleh segelintir pemodal baik pemodal dalam negeri maupun luar negeri seperti Amerika, China maupun negara-negara yang membekingi proses kerja tersebut.

Sebesar apapun strategi yang mereka upayakan untuk memperoleh keuntungan jika dalam diri mereka di penuhi dengan nafsu maka tak heran jika pada ujungnya adanya kasus korupsi yang terungkap, karena dari tahun ke tahun dalam hal penanganan sumber daya tidak ada yang mulus melainkan berujung pada kasus tindakan korupsi. Rupanya masyarakat sudah tidak heran lagi dan bahkan mereka sudah kebal akan bencana yang terus-menerus dibuat oleh segelintir manusia. Tak terlepas dari harapan kelak akan ada tatanan pemerintah yang terarah yang mampu mendatangkan kebaikan bagi Negara. Mereka enggan menghiraukan peringatan dari allah Swt. Sebagaimana firman-Nya, “Dan sungguh engkau Muhammad akan mendapati mereka yang rakus terhadap kehidupan dunia, bahkan mereka lebih tamak dari orang musyrik. Mereka pun berangan-angan agar bisa hidup seribu tahun, padahal umur panjang itu tak akan menjauhkan mereka dari azab Allah”. (QS. Al-Baqarah : 96).

Islam hadir tentu tidak hanya sebagai agama ritual dan moral belaka. Islam juga merupakan sistem kehidupan yang mampu memecahkan seluruh problem kehidupan termasuk dalam aturan pengelolaan sumber daya, sebagai mana yang di jelakan dalam Al-Qur’an, “Kami telah menurunkan kepada kamu (Muhammad) al-qu’an sebagai penjelasan atas segala sesuatu, petunjuk, rahmat serta kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri”. (QS An-Nah : 89).

Menurut pandangan Islam, sumber kekayaan alam ialah bagian dari kepemilikan umum. Kepemilikan ini wajib dikelola oleh negara, hasilnya diserahkan untuk kesejahteraan rakyat secara umum. Dan haram hukumnya jika menyerahkan pengelolaan kepemilikan umun kepada individu, swasta apalagi ke pihak asing.

Sebagaiman yang disabdakan oleh Rasulullah SAW dalam hal kepemilikan umum “Kaum muslim berserikah (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal yakni air, rumput dan api”. Kemudian Rasul SAW bersabda “ tiga hal yang tak bisa dimonopoli yakni air, rumput dan api” (HR. Ibnu majah).

Tambang yang jumlahnya sangat besar baik garam maupun selain dari itu seperti batu bara, emas, minyak bumi, gas, tembaga, perak atau semacamnya, semuanya adalah milik umum sebagaimana yang tercakup dalam pengertian hadis diatas.

Sebagai konsekuensi keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya, setiap kaum muslim termasuk para penguasa, wajib terikat dengan seluruh aturan syariah Islam. Karena itu, merupaka persoalan kehidupan dan untuk menyelesaikan persoalan tersebut hanya dari aturan yang maha benar, yang menciptakan kehidupan serta menciptakan alam semesta beserta isinya, dan zat itu ialah Allah SWT. Sebagaimana firman-NYA: “Jika kalian berselisih pendapat dalam suatu perkara, kembalikanlah perkara itu kepada Allah (al-qur’an) dan Rasul-Nya (as-sunnah) jika kalian mengimani Allah dan hari akhir” (QS. An-nisa : 59)

Sudah jelas bagaimana Islam mengatur tatanan pengelolaan sumber daya alam, maka kita harus kembali pada ketentua syariah Islam. Selama pengelolaan sumber daya alam didasarkan pada aturan-aturan sekuler kapitalis, maka semua itu tak akan banyak manfaatnya bagi rakyat dan pastinya akan kehilangan keberkahan.

Wallahu a’lam bissawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post