DI DALAM SISTEM KAPITALIS PARA PEJABAT SANGGUP MENERIMA HONOR DARI PARA KORBAN COVID-19 YANG MENINGGAL, KEMANA MORAL MEREKA?


Oleh: Hariza Masniary Gultom

Begitu mendengar banyak kabar duka dari para korban yang meninggal akibat pandemi covid-19 sudah membuat hati ini semakin sedih dan merasa panik dengan kondisi yang semakin buruk.

Ditambah lagi banyak dari rumah sakit dan para tenaga medis yang sudah kewalahan dalam menangani para korban yang terus berjatuhan bahkan para dokter dan tenaga medis pun juga banyak yang telah menjadi korban akibat terpapar covid-19.

Namun yang membuat semakin miris adalah kelakuan para pejabat daerah yang ada di daerah jember, jawa timur. 

Sejumlah pejabat yang tergabung dalam tim pemakaman jenazah Covid-19 Kabupaten Merdeka.com - Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra mengkritisi pejabat pemerintah daerah yang mendapat honor pemakaman pasien Covid-19. Dia menyebut, pejabat yang mendapat honor tersebut masuk kategori moral hazard.

"Wah moral hazard, tidak tepat itu. Itu bisa-bisanya, bagaimana bisa itu menjadikan orang meninggal sebagai sumber pendapatan. Ini sesuatu yang harus diinvestigasi," katanya saat dihubungi merdeka.com, Jumat (27/9).

Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Covid-19 DPRD Jember menemukan data bahwa pembayaran honor untuk petugas pemakaman pasien Covid-19 juga diberikan kepada Bupati Hendy Siswanto dan tiga pejabat Pemkab Jember lainnya. Nilai total yang mereka terima mencapai Rp282 Juta.

Pembayaran honor itu tertuang dalam salinan data SK Bupati Jember No 188/.45/1071.12/2021. Dokumen itu ditandatangani Bupati Hendy pada 30 Maret 2021.

Terkait jumlah honor yang dinilai fantastis, Hendy menjelaskan bahwa dari setiap pemakaman pasien dengan protokol Covid-19, pejabat yang melakukan monev menerima honor Rp100 ribu. Honor yang mencapai Rp70,5 juta itu terjadi di rentang waktu Juni hingga Juli 2021. Saat itu, kasus kematian akibat Covid-19 sedang melonjak.

Kementerian Dalam Negeri angkat bicara soal adanya honor pemakaman pasien Covid-19 untuk pejabat. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian mengatakan kebijakan tersebut diserahkan pada masing-masing daerah.

"Jadi kebijakan honorarium itu pemberian atas suatu kegiatan itu diserahkan masing-masing Pemerintah Daerah. Namun yang perlu dipahami jangan sampai itu diberikan atas kegiatan yang bersifat rutin," kata Ardian kepada merdeka.com,Jumat(26/8).

Penyakit Thaun: Kisah Penyakit Thaun Zaman Rasulullah
Ada berbagai masalah yang mewabah di zaman Rasulullah, salah satunya penyakit thaun. Penyakit ini bisa menjadi pelajaran bagi umat Islam di masa pandemi COVID-19.
Dalam Al Quran surat Yunus ayat 57, Allah SWT berfirman bahwa penyakit datangnya dari Allah dan kesembuhan pun hanya Allah yang bisa menyembuhkan.

Penyakit Thaun di zaman nabi tercatat dalam sebuh hadits, di mana Rasulullah bersabda jangan ada yang memasuki daerah wabah, dan jangan ada yang keluar (isolasi) juga dari daerah tersebut.

"Jika kalian mendengar penyakit Thaun mewabah di suatu daerah, Maka jangan masuk ke daerah itu. Apabila kalian berada di daerah tersebut, jangan hengkang (lari) dari Thaun."

Dikutip dari buku 'Fiqih Sunnah 2' karya Sayyid Sabiq, Rasulullah mengajarkan umat Islam untuk tidak lari dari sebuah penyakit atau lebih dikenal dengan nama karantina. Tujuannya agar penyakit tersebut tidak menyebar ke mana-mana.

Dalam hadits riwayat Bukhari, dari Abdurrahman bin Auf, Rasulullah SAW bersabda,
"Apabila kalian mendengar ada penyakit menular di suatu daerah, jangan lah kalian memasukinya; dan apabila penyakit itu ada di suatu daerah dan kalian berada di tempat itu, jangan lah kalian keluar dari daerah itu karena melarikan diri dari penyakit itu."

Selain saat zaman Nabi, penyakit thaun zaman Umar bin Khathab juga terjadi. Kala itu, Umar bin Khathab menahan diri memasuki negeri Syam. Pasalnya,di daerah tersebut tengah terjadi wabah penyakit thaun.

Melihat itu, Abu Ubaidah RA bertanya kepadanya, "Apakah kamu lari dari takdir Allah?" Umar menjawab, "Ya, kami lari dari takdir Allah menuju takdir Allah."
Jawaban Umar tersebut berlandaskan dari sebuah hadits riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda, "Jangan lah orang yang terkena penyakit mendatangi orang yang sehat." (detikHealth/11/01/2021).

Islam Menjadi Solusi
Setelah kita saksikan bagaimana penanganan covid-19 yang dilakukan dinegeri ini tidak juga memberikan kabar baik, apalagi yang harus kita harapkan dari sistem kapitalis sekuler yang hanya semakin membuat sengsara rakyat.

Sejarah sudah membuktikan bahwa hanya sistem islam yang mampu memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya dan keamanan serta menjaga setiap harta dan nyawa kita tanpa memandang keuntungan atau manfaat.

Fitrah dari seorang muslim adalah kembali untuk tunduk pada hukum syara’ karena dia harus tahu bahwa hanya dengan penerapan syariah dan khilafah kebaikan yang harusnya dirasakan dapat dikembalikan kepadanya. 

Wallahu’alam bishowab

Post a Comment

Previous Post Next Post