RAKYAT SENGSARA DI NEGERI KAYA


Oleh Yan Setiawati, S.Pd.I., M.Pd.
Ibu Rumah Tangga dan Aktivis Dakwah


Menyoal tentang kemiskinan di negeri yang kaya akan sumber daya alam rasanya mustahil, tapi memang realitanya ada. Negeri kaya sumber daya alam kini mengalami lonjakan derita kemiskinan, apalagi semenjak pandemi melanda dunia ini. 

Banyak bermunculan rakyat misbar (miskin baru) yang disebabkan oleh beberapa faktor seperti pemberhentian kerja karena pandemi, pengurangan jam kerja dan upah, dan yang paling ekstrem adalah sulitnya mencari lapangan pekerjaan di negeri kaya sumber daya alam. Alhasil banyak rakyat yang menjadi pengangguran dan tidak mempunyai pendapatan. Hal ini sangat berdampak pada kesejahteraan rakyat. 

Dikutip dalam laman Notif.id, 30/09/2021, bahwa Bupati Bandung, Dadang Supriatna (Kang DS), beserta jajarannya akan segera merumuskan langkah-langkah strategis dalam program percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem berdasarkan instruksi pemerintah pusat.

Hal itu ia sampaikan di sela acara Kunjungan Kerja Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (MenDes PDTT) RI di Rumah Jabatan Bupati, Soreang, Kamis 30 September 2021.

“Kemarin saat Pak Wapres berkunjung ke Jawa Barat, beliau mengatakan bahwa Kabupaten Bandung menjadi salah satu dari 5 daerah di Jawa Barat yang berkategori miskin ekstrem,” ungkap Bupati Dadang Supriatna.

Diketahui, angka kemiskinan di Kabupaten Bandung saat ini mencapai 6,91% atau 263.600 jiwa. Sedangkan tingkat kemiskinan ekstrem berada di angka 2,46% atau sebanyak 93.480 jiwa. 

Melihat data kemiskinan yang dikategorikan ekstrem itu harus dipertanyakan, apa penyebab sebenarnya sehingga terjadi demikian. Apakah langkah-langkah strategis yang dilakukan pemerintah belum sesuai atau belum maksimal?

Jika kita melihat pembangunan infrastruktur yang dilakukan negeri  ini begitu mewah seharusnya kita tidak akan lagi mendengar rakyat mengalami kemiskinan apalagi secara ekstrem. Sejatinya, negara yang sudah maju dengan infrastruktur dan bangunan-bangunan megah, rakyatnya sejahtera minimal tidak ada kategori rakyat miskin. Tapi yang terjadi sebaliknya, kategori rakyat miskin semakin melonjak. 

Inilah potret kehidupan dalam sistem kapitalis sekuler, di mana negara hanya menjadi regulator antar orang-orang yang melakukan bisnis atau kepentingan. Pengelolaan sumber daya alam yang dilakukan berbasis untung-rugi bukan berbasis kemaslahatan umat. 

Negara ini kaya akan sumber daya alamnya tapi tidak bisa menyejahterakan rakyat.  Sumber daya alam kini bebas dimiliki swasta dan asing-iseng sehingga rakyat susah mengambil manfaat dari sumber daya yang ada. Dengan demikian, terjadi ketimpangan hidup antara si kaya dan si miskin, yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin. 

Berbeda halnya jika kita menerapkan aturan Allah sebagai sumber aturan dalam kehidupan.  Khususnya dalam penerapan aturan yang dilakukan oleh negara. Sumber daya alam adalah milik umum dan harus dikelola oleh negara sebagai wakil dari umat dengan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan umat, bukan berbasis untung-rugi. 

Sumber daya alam adalah milik rakyat, tidak boleh dimiliki individu bahkan negara itu sendiri, apalagi diserahkan kepada asing. Pandangan Islam, haram hukumnya sumber daya alam dimiliki asing. 

Sebagaimana dalam hadits berikut dijelaskan bahwa:
"Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api."
(HR. Aby Dawud, Ahmad, Al-Baihaqi, dan Ibn Abi Syaibah)

Sudah terbukti selama 14 abad lamanya sistem yang menerapkan aturan Allah dalam kehidupan sehingga Allah pun memberkahi, dengan sumber daya alam yang dikelola untuk kemaslahatan umat ini dapat menyejahterakan rakyatnya itu selama ribuan tahun. 

Allah Maha Tahu aturan yang terbaik untuk makhluk-Nya. Apakah kita masih ragu untuk menerapkan sistem pemerintahan Islam dalam kehidupan kita?

Wallahu'Alam Bi Showab

Post a Comment

Previous Post Next Post