Perusakan Masjid dan Penyerangan Tokoh Agama 2

"Muliakanlah ulama karena sesungguhnya ulama pewaris para nabi. Barangsiapa yang memuliakan ulama, maka sungguh ia memuliakan Allah dan rasul-Nya." (HR. at-Thabrani). Maka, keberadaan ulama ataupun tokoh agama sangat gamblang yakni sebagai penyambung umat dengan Rabb-Nya, Agama, dan rasul- Nya. Sudah seyogianya dihargai, diayomi dan dilindungi. Namun, di negeri ini keberadaan para tokoh agama semakin hari semakin terancam. Seperti, Seorang Ustadz di Mustikajaya, Bekasi menjadi korban pembegalan dan pembacokan yang terjadi pada 21 September 2021 pukul 3 dini hari. Korban yang diketahui bernama RM Jamiludin menderita luka bacok di pinggang. Kemudian kejadian penyerangan terhadap Ustadz Chaniago baru saja terjadi pada Senin, 20 September 2021 siang. Saat sedang berceramah di sebuah masjid di Batam, Chaniago diserang oleh pria tak dikenal. Ustadz Marwan, menjadi korban penembakan di depan rumahnya yang terletak di kecamatan Pinang, kota Tangerang pada 18 September 2021 sekitar pukul setengah 7 malam. Mendiang Syeikh Ali Jaber juga pernah menjadi korban penyerangan saat mengisi ceramah di Bandarlampung, Lampung pada September 2020. Ustadz Prawoto, Komando Brigade Persis (Persatuan Islam) harus meregang nyama setelah dianiaya oleh seorang pria berinisial AM pada 1 Februari 2018 di Bandung, Jawa Barat. Dan, tidak hanya tokoh agama melainkan rumah ibadah kaum muslim pun keberadaannya menjadi incaran tangan-tangan jahil untuk merusakinya. Sebagaimana terlansir di Kompas.com, mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan, di bakar oleh orang yang tidak di kenal, yakni pada dini hari, Sabtu 25/09/2021. Dari sederetan kejadian di atas, menggambarkan secara jelas bahwa negara gagal melindungi penghormatan terhadap tokoh agama dan tempat ibadah kaum muslim. Padahal, jika merujuk pada Undang-Undang Dasar yang dikatakan sebagai konstitusi negara serta hukum dasar tertulis NKRI memiliki tujuan yakni melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia. Namun, faktanya banyak rakyat yang tidak terlindungi. Tujuan yang ingin di capai semata hanya berada dalam aksara tanpa makna. Belum lagi hukum di negeri ini yang pincang. Sehingga, tindakan kriminal terhadap tokoh agama dan tempat ibadah kaum muslim semakin leluasa dilakukan oleh tangan-tangan jahil. Karena, pelaku kriminal hanya diadili dengan sanksi yang tidak berakhir pada efek jera. Bahkan, dengan entengnya para penguasa mendiagnosa pelaku kriminal yang sudah melukai bahkan menghilangkan nyawa para ulama dengan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Fenomena-fenomena di atas akan tetap bergulir setiap tahunnya. Sebab, negeri ini berpayung pada demokrasi kapitalisme. Dimana aturannya dibuat oleh manusia. Maka, sudah jelas akan banyak kecacatannya. Pengaplikasiannya pun sesuai dengan keinginan manusia. Asas manfaat menjadi dasarnya. Seperti halnya dalam menjamin keselamatan umat, khususnya ulama. Ketika para elite menginginkan ulama dalam ajang untuk meraih hajatnya mereka. Maka, ulama di agungkan. Sedangkan ketika tujuan mereka sudah tercapai maka ulama di tendang. Dalam sistem demokrasi mereka hanya ingin menjadikan ulama sebagai alat untuk meraih tujuan mereka. Begitupula dengan tempat ibadah, maka bisa kita lihat ketika detik-detik menjelang ajang pesta demokrasi. Maka dari itu, diperlukan suatu negara yang mampu melindungi segenap bangsa dan memuliakan tempat ibadah serta simbol-simbol agama sebagaimana mestinya. Jika kita mengintip sejarah. Negara yang mampu melindungi harkat dan martabat adalah negara Islam. Dan pernah berjaya ±13 abad lamanya. Negara Islam tidak hanya melindungi kaum muslimin sebagai umat mayoritas namun melindungi kaum minoritas. Semasih kaum minoritas tunduk terhadap peraturan negara. Lalu bagaimana Islam memandang ulama? Pertama, para ulama dinaikkan derajatnya oleh Allah SWT beberapa tingkat di atas manusia lain. Kedua, para ulama disebut oleh Rasulullah Saw. sebagai pewaris para nabi. Ketiga, Allah Swt berkenan memberi ulama kesempatan untuk memberikan syafaat pada Hari Kiamat. Keempat, keberadaan para ulama menjadikan agama Islam terpelihara dan umat akan terjaga dari berbagai kesesatan. Demikianlah, kehadiran ulama. Sosoknya istimewa dan kehadirannya sangat penting di tengah umat. Yakni, sebagai penjaga umat dan agama dari berbagai kesesatan. Dengan begitu pentingnya ulama, Islam menempatkan ulama memiliki peran strategis yang akan memastikan penguasa selalu berada di jalan kebenaran dan hanya taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Perihal keamanan, maka jaminannya sama seperti umat pada umumnya. Sebab, negara menjamin keamanan seluruh negara tanpa membeda-bedakan umatnya. Oleh karena itu, solusi yang tepat untuk menangani segala polemik yang terjadi yaitu mengembalikan Islam ke tempat yang semestinya. Agar tercipta kehidupan yang harmonis dunia dan akhirat. Wallahu a’lam bishshawaab. Oleh: Afnan_Zakia

Post a Comment

Previous Post Next Post