Oleh Sitti Hadijah
(Pendidik dan Pegiat Literasi)
Pandemi Covid-19 tidak hanya membawa dampak di sektor kesehatan, tetapi juga di bidang ekonomi dan pendidikan. Meningkatnya mahasiswa putus kuliah menjadi salah satu masalah yang timbul di masa pandemi ini. Berdasarkan data yang dikutip oleh Kepala Lembaga Beasiswa Baznas Sri Nurhidayah dari Kemendikbudristek, Sri mengatakan sepanjang tahun lalu angka putus kuliah di Indonesia mencapai 602.208 orang. Menurut Sri, angka putus kuliah pada tahun sebelumnya berkisar pada angka 18 persen. Di masa pandemi ini angka ini naik hingga mencapai 50 persen. Menurut informasi dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikburistek, rata-rata angka putus kuliah paling banyak ada di perguruan tinggi swasta (PTS) (jawapos.com, 16/08/2021).
Untuk mengatasi hal ini, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memberikan bantuan berupa beasiswa Cendekia Baznas kepada mahasiswa yang terdampak pandemi sehingga menyebabkan mereka terpaksa harus putus kuliah. Bantuan ini diberikan kepada mahasiswa semester V berupa beasiswa SPP sebesar Rp 2,7 juta per semester dan bekerjasama dengan 101 kampus negeri dan swasta.
Masing-masing kampus mendapatkan kuota sepuluh penerima beasiswa dari keluarga mustahik. Ketua Baznas, Noor Achmad mengatakan tujuan beasiswa yang mereka salurkan itu adalah untuk meningkatkan kecerdasan bangsa sehingga bisa berimbas pada kesejahteraan keluarga. Noor juga berpesan agar pemberian beasiswa ini ke depan semakin banyak penerimanya, sehingga bisa mencegah potensi mahasiswa putus kuliah (jawapos.com, 16/08/2021).
Sementara itu, Menurut survei yang dilakukan oleh BEM Universitas Indonesia, terdapat 72% dari 3.321 mahasiswa mengaku kesulitan membayar biaya kuliah. Kondisi ini menggerakan kepedulian berbagai pihak, diantaranya, platform digital Ternak Uang bersama Najwa Shihab dan situs fundraising Kitabisa. Pihak - pihak tersebut secara aktif membantu mahasiswa dengan meluncurkan program donasi untuk studi (pikiranrakyat.com, 21/08/2021).
Dalam sistem kapitalisme, pendidikan merupakan salah satu bidang yang tidak luput dari komersialisasi. Padahal, telah menjadi pengetahuan umum bahwa pendidikan adalah salah satu kebutuhan yang utama bagi masyarakat baik kalangan bawah, menengah, maupun kalangan atas. Komersialisasi ini mengakibatkan pendidikan menjadi ‘barang’ mahal yang tidak dapat dinikmati oleh semua kalangan. Jikapun mampu menikmatinya, kualitas pendidikan yang diperoleh juga terbatas, bahkan dapat dikatakan masih kurang.
Meningkatnya jumlah mahasiswa yang putus kuliah selama setahun terakhir dapat mengakibatkan semakin lemahnya kualitas generasi, terutama dalam hal literasinya. Jika kondisi ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin generasi dan peradaban bangsa ini di masa depan akan semakin lemah dan bahkan mungkin musnah.
Pendidikan merupakan salah satu cara untuk menjaga tsaqafah (baik tsaqafah islamiyyah maupun tsaqafah umum) agar tetap eksis di tengah- tengah masyarakat, baik dalam bentuk perbuatan maupun dalam bentuk lisan. Jika perhatian negara terhadap pendidikan mulai melemah, dapat dipastikan umat akan mulai melemah dan mengalami kemunduran dalam hampir seluruh bidang kehidupannya.
Dalam sistem Islam, pendidikan, termasuk pendidikan tinggi merupakan bidang dan kebutuhan utama masyarakat yang pemenuhannya harus diselenggarakan oleh negara. Universitas atau perguruan tinggi merupakan salah satu bidang yang keberadaannya sangat dibutuhkan dan jika tidak dibiayai maka bahaya (dlarar) akan menimpa umat.
Efek yang terjadi dari tidak dipenuhinya kebutuhan ini dapat kita lihat pada kondisi saat ini.
Pendidikan dalam Islam disetarakan dengan kemanan dan kesehatan sebagai kebutuhan dasar (hajah asasiyyah) yang harus dijamin ketersediaannya di tengah-tengah masyarakat. Negara dalam tugasnya sebagai pengurus dan pelindung rakyat wajib menyediakan dan memfasilitasi kebutuhan dasar masyarakat yang salah satunya adalah pendidikan. Hal ini sebagai bentuk ketaatan pada perintah Allah SWT dan tanggung jawab kepada rakyat yang dipimpinnya.
Wallahu a'lam bishawwab
Post a Comment