Tempat Ibadah ditutup Total, Mengapa Proyek Jalan 100 Persen ?


Oleh : Sitti Humairah Sadarman
(Mahasiswi Universitas Dayanu Ikhsanuddin)

Sungguh Ironis, ditengah wacana pemberlakuan PPKM darurat, tempat ibadah ditutup total sedangkan proyek jalan 100 persen. Seperti yang dilansir dalam Liputan6.com (2/7/2021), Kementerian Agama (KEMENAG) memutuskan untuk meniadakan shalat Idul Adha 1442 H di masjid maupun di lapangan terbuka yang dapat menimbulkan kerumunan pada zona yang diberlakukan PPKM darurat. Hal ini mengacu pada ketentuan PPKM darurat yang melarang peribadatan di tempat ibadah. Larangan bukan hanya berlaku pada ibadah umat Islam saja, melainkan seluruh tempat ibadah di zona PPKM darurat.

Sedangkan di sektor perekonomian, Sebanyak 20 TKA China tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan pada Sabtu (3/7/2021). Padahal saat bersamaan di Pulau Jawa dan Bali sedang dilakukan PPKM darurat untuk mencegah Covid-19. Setelah ditelusuri, ternyata puluhan TKA China itu akan bekerja di Kabupaten Bantaeng, Sulsel (Tribunnews.com,4/7/2021).

Penetapan pembatasan shalat Idul Adha dan syiar Islam lainnya adalah akibat kesalahan kebijakan penanganan pandemi. Tidak mudah bagi pemerintah mendisiplinkan rakyat dengan aturan pembatasan ibadah karena tidak seiring dengan kebijakan pelonggaran pada sektor lain. 

Oleh karenanya, gambaran pemerintah dalam sistem sekuler, membuat kebijakan yang melahirkan masalah baru. Dan Pembangunan dalam paradigma kapitalisme bukan untuk rakyat, tapi demi kepentingan pengusaha.

Dalam Islam, jika terjadi wabah, Islam menjamin atas pemenuhan seluruh kebutuhan pokok setiap individu, juga pemenuhan kebutuhan sekundernya dan tersier sesuai kadar kemampuan individu bersangkutan. Aspek utama dalam Islam adalah bagaimana agar kebutuhan primer masyarakat dapat terjamin pemenuhannya, apalagi saat terjadi wabah.

Ketika terjadi wabah, Islam akan menerapkan lockdown, hal ini dilakukan agar penyebaran wabah (dal hal ini Covid19) tidak bertambah lagi, seperti yang disabdakan oleh Rasulullah SAW. :
‘Apabila kalian mendengar ada suatu wabah di suatu daerah, maka janganlah kalian mendatanginya. Sebaliknya kalau wabah tersebut berjangkit di suatu daerah sedangkan kalian berada di sana, maka janganlah kalian keluar melarikan diri darinya.”

Dalam pemenuhan kebutuhan masyaraakat di masa pandemic. Islam memberikan pemenuhan kebutuhan secara gratis kepada masyarakat, dimana kebutuhan tersebut diambil dari Baitul Maal Negara. Baitul maal adalah sebutan untuk tempat pengumpulan pajak oleh masyarakat, akan tetapi yang membayar pajak tidak seluruh masyarakat, hanya kalangan orang-orang yang mampu saja. Masya Allah, sungguh Islam sangat memperhatikan keadaan ummat.

Penerapan sistem Islam, tidak hanya akan mendatangkan pahala, namun juga akan menjadi rahmat bagi umat manusia. Wallahu A’lam Bisshawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post