Suami Korban Penganiayaan Minta Polres Sarolangun Segera Proses Hukum Pelaku


N3,SAROLANGUN - Padilah (45) Kasubag Umum Kepegawaian Dinas Damkar Sarolangun korban dari penganiayaan yang dilakukan EN istri Sekretaris Dinas (Sekdin) Damkar yang berbuntut dengan laporan ke Polres Sarolangun berharap segera ada tindaklanjut.

Hal ini disampaikan Rustam Aji, suami dari korban. Menurutnya permasalahan ini bukan lagi masalah internal kantor atau kedinasan, namun sudah menjadi masalah keluarga. Karena pelaku EN bukan pegawai Dinas Damkar tapi malah ikut campur dan menganiaya istrinya.

" Tentunya dengan permasalahan ini dan perlakuan tersebut saya tidak bisa tinggal diam," ketus Rustam Aji.

Ia juga berharap pihak kepolisian Polres Sarolangun untuk segera bisa menindaklajuti kasus penganianyaan yang menimpa istrinya. Selain itu ia juga menegaskan dan meminta dalam kasus ini tidak ada intervensi dari pihak manapun. Kalau memang salah proses secara hukum

" Kita berharap Polres Sarolangun segera memperoses pelaku," harapnya.

Sementara Kapolres Sarolangun, AKBP Sugeng Wahyudiono melalui Kasat reskrim AKP.Rendie Renaldy menyatakan pihaknya sudah menerima laporan atas kasus penganiayaan tersebut dan berjanji akan segera menindaklanjuti perkara tersebut.

" Kita baru terima laporannya kemarin sore (12/7), jadi sekarang kita masih menunggu hasil visum dari dokter, selanjutnya akan kita lakukan pemanggilan saksi-saksi ditempat kejadian perkara. Untuk perkembangan selanjutnya akan kita sampaikan kembali," singkat Kasat Reskrim.

(SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post