Oleh: Habibah Shalihah (Aktivis Dakwah Peduli Umat)
Tingginya
kasus Covid-19 di Indonesia semakin mengkhawatirkan dan juga tak terkendali. Lamanya kasus Covid-19 ini
tak membuat angkanya menurun, justru dari hari ke hari terus meningkat. Bahkan
beberapa pekan terakhir meroket tajam. Kondisi ini
baik di tinggat pusat maupun daerah mulai kewalahan dalam penanganannya. Mulai
dari rumah sakit yang penuh sehingga pasien harus isoman di rumah hingga para nakes
yang terus tumbang bahkan sampai meninggal.
Jumlah kasus positif
Covid-19 di Indonesia kembali mencetak rekor harian tertinggi. Tercatat dengan peningkatan 29.745
pada hari Senin (5/7). Dengan begitu, total kasus positif virus corona di Indonesia menjadi 2.313.829
sejak pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020
lalu (CNN Indonesia.com, 5/7/2021).
Menghadapi
situasi pandemi yang semakin genting, pemerintah telah memberlakukan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. PPKM Darurat diberlakukan
di Pulau Jawa dan Bali terhitung dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Adapun tujuan pemerintah memberlakukan kebijakan ini adalah untuk menekan dan
meminimalisir lonjakan kasus Covid-19 yang semakin tak terkendali.
Dalam
menghadapi kasus ini, diawal pendemi Pemerintah telah memberlakukan Pembatasan
Sosial Berskala Besar (PSBB) kemudian diganti dengan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) Mikro dan yang terbaru adalah PPKM Darurat. Kebijakan PPKM
Darurat sedikit berbeda dengan Kebijakan-Kebijakan yang sebelumnya. diantaranya adalah untuk sektor
esensial seperti keuangan, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non
karantina Covid-19 dan industri ekspor dilakukan sistem 50% WFH dan 50% WFO.
Sedangkan untuk sektor non-esensial dilakukan sepenuhnya dari rumah atau 100%
WFH.
Terkait kegiatan belajar mengajar di
seluruh satuan pendidikan dilakukan secara daring/online. Sedangkan kegiatan perbelanjaan
di supermarket, pasar tradisional dapat beroperasi maksimal hingga pukul 20:00
waktu setempat dengan kapasitas pengunjung maksimal 50%. Untuk pusat
perbelanjaan atau mall ditutup sementara. Sedangkan untuk kegiatan sektor
farmasi seperti apotek dan toko obat dapat beroperasi 24 jam.
Nampaknya pemerintah dalam rangka
mengatasi pandemi masih tetap mempertimbangkan pemulihan ekonomi. Namun sayang,
di saat yang bersamaan celah-celah peningkatan kasus COVID-19 yang menjadi
penyebab terinfeksinya ekonomi tidak ditangani dengan baik. Sebagaimana yang
disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR Fraksi PAN, Ahmad yohan, “otoritas
ekonomi baik fiskal dan moneter terus bekerja keras melakukan pemulihan ekonomi
dengan berbagai program kolaborasi. Namun di saat yang bersamaan, celah-celah
peningkatan kasus COVID-19 yang menjadi penyebab terinfeksinya ekonomi tidak
ditangani dengan baik” (viva.co.id, 4/7/2021).
Dia mencontohkan, pada bulan April
2021 saat terjadi tsunami COVID-19 varian delta di India, dengan penularan yang
begitu cepat, membuat rata-rata negara melakukan disconnect dengan
negara tersebut. Namun anehnya, otoritas Indonesia, dalam hal ini Dirjen
Imigrasi dan Dirjen Perhubungan Udara-Kemenhub, membiarkan flight carteran yang
memuat ratusan WNA India ke Indonesia dengan masa karantina cuma lima hari. "Tentu
ini langkah yang keliru dan membahayakan, karena sudah pasti, COVID-19 ini
tertular akibat kontak sesama manusia, baik dari dalam dan luar negeri,"
kata Yohan.
Dengan adanya PPKM darurat, lanjut
anggota Fraksi PAN itu, maka seluruh mobilitas domestik dibatasi lebih ketat,
baik darat, udara dan laut. Namun menurutnya, hal ini menjadi anomali, karena
mobilitas orang asing (WNA) masih diberikan kelonggaran dengan membiarkan WNA,
baik turis dan TKA, terus masuk ke Indonesia tanpa ada barrier.
Masyarakat sangat berharap penerapan
kebijakan PPKM Darurat ini memang harus betul-betul menjadi fokus perhatian
pemerintah. Tidak hanya pemerintah pusat tapi juga daerah, jangan sampai ada
kebijakan yang mandul dan tidak efektif disebabkan kurangnya koordinasi
pusat-daerah. kebijakan ini jangan sampai hanya berubah istilah saja dari
kebijakan sebelumnya yang tidak terbukti ampuh dan justru membingungkan
masyarakat. Pemerintah juga harus fokus pada
penyelamatan nyawa umat bukan hanya memikirkan bagaimana ekonomi segera pulih
kembali.
Kembali
kepada Islam sebagai Solusi Satu-satunya atasi Pandemi
Dalam menghadapi situasi perkembangan
penyebaran Covid-19 yang semakin buruk dampaknya bagi masyarakat, dimana proses
penularan dan penyebaran virus ini yang berasal dari luar negeri maka
semestinya langkah yang diambil bukan hanya melakukan pembatasan terhadap
kegiatan masyarakat yang berada di dalam negeri. Namun yang lebih penting lagi
adalah bagaimana melakukan antisipasi terhadap mobilitas manusia yang masuk dan
keluar antar negara. Sehingga warga negara asing seharusnya tidak boleh bebas
keluar masuk dan segala celah yang mendatangkan orang dari luar harus ditutup,
sebab datangnya wabah ini adalah dari luar negeri.
Islam sebagai agama yang sempurna dan
paripurna adalah satu-satunya pilihan solusi dalam menghadapi situasi genting
hari ini. Islam juga harus diterapkan dalam seluruh lini kehidupan baik
bernegara, bermasyarakat dan dalam kehidupan keluarga. Sebagaimana Rasulullah
SAW pernah mencontohkan langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi situasi
berada di tengah-tengah wabah.
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh
Imam Bukhari dan imam muslim dari Usamah bin Zaid, Rasulullah SAW bersabda: “ Thaun atau wabah penyakit menular itu adalah
suatu peringatan dari Allah SWT untuk menguji hamba-hambaNya dari kalangan
manusia maka apabila kamu mendengar penyakit itu terjangkit di suatu negeri,
janganlah kamu masuk ke negeri itu dan apabila wabah itu terjangkit di negeri
tempat kamu berada jangan pula kamu lari dari padanya”.
Artinya Rasul memberikan pengaturan
dalam konteks menghadapi satu area, satu negeri, satu tempat yang di situ
diketahui tengah beredar satu wabah, telah berkembang satu wabah yang menular,
maka bagi yang berada di luar tidak diperbolehkan masuk ke dalamnya dan bagi
yang berada di dalam tidak diperbolehkan keluar, sehingga tidak menimbulkan
bahaya bagi siapapun.
Hal lain yang juga tidak kalah
penting adalah jaminan pemenuhan kebutuhan rakyat saat pandemi, karena pada
saat wilayah tersebut dikarantina mereka akan berhenti melakukan aktivitas
ekonomi. Pada saat itulah pemerintah yang akan menjamin terpenuhinya kebutuhan
masing-masing individu masyarakat yang wilayahnya diisolasi.
Sehingga situasi pandemi global yang terjadi hari ini, dimana beberapa negara ditengarai menjadi sumber asal dari penyebaran wabah, maka seharusnya langkah cepat yang dilakukan adalah menutup akses dari dan ke negeri tersebut. Sementara ketika itu tidak dilakukan dengan berbagai pertimbangan, maka langkah apapun yang diambil tidak akan pernah menyelesaikan problem utamanya justru yang ada hanya akan menambah jumlah korban saja. Andai saja kebijakan lockdown dilakukan pemerintah sejak awal pandemi sebagai bentuk keseriusan pemerintah, tentu kondisi negeri tidak akan separah ini.
Post a Comment