Oleh: Ummu Nada
Dokter Umum, Tinggal di Kota Depok
Kasus Covid-19 meningkat kembali pasca libur
lebaran 2021. Pasca Idul Fitri ditemukan 4.123 pemudik yang positif Covid-19 dari 6.742 pemudik yang diperiksa secara
acak. Pada 8 Juni 2021 tercatat peningkatan sebanyak 12.990 kasus Covid-19. Lonjakan
kasus ini disinyalir karena masuknya varian baru SARS-CoV-2, yaitu Varian
Alpha, Beta dan Delta yang menjadi varian of concern, predikat yang
diberikan pada varian virus yang lebih menular atau menyebabkan penyakit yang
lebih berat. Selain itu, para ahli menyebutkan pengabaian pada protokol
kesehatan dan kebijakan pemerintah yang longgar berkontribusi terhadap
peningkatan kasus Covid-19.
Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia menyebabkan semakin
banyak pasien yang membutuhkan pengobatan di sarana pelayanan kesehatan. Masdalina
Pane sebagai Kepala Pengembangan Profesi Perhimpunan Epidemiologi Indonesia
(PAEI) menyatakan peningkatan kasus Covid-19
dapat menyebabkan fasilitas kesehatan di Indonesia kolaps dalam dua minggu
sampai satu bulan ke depan. Saat ini data menunjukan peningkatan keterisian rumah
sakit di berbagai daerah.
Dr. Erlina Burhan sebagai Ketua
Kelompok Kerja Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menyatakan di
berbagai rumah sakit sudah terjadi upaya memilah-milah pasien yang lebih
membutuhkan terapi oksigen akibat jumlah tabung oksigen yang ada tidak
mencukupi. Kondisi pandemi di Indonesia saat ini mendorong lima organisasi
dokter untuk meminta diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) yang menyeluruh.
Lantas, apa yang
pemerintah prioritaskan dari lonjakan
kasus Covid-19, keselamatkan nyawa atau ekonomi? Memang, adanya lonjakan kasus Covid-19 mendapat respon dari Presiden Joko
Widodo berupa himbauan untuk peningkatan 3T (Testing, Tracing, Treatment)
dan koordinasi di empat provinsi di Pulau Jawa, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat,
Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu Presiden Jokowi mengarahkan untuk
memperbanyak tempat tidur di rumah sakit.
Pemerintah juga memberlakukan PPKM
skala mikro yang menerapkan pembatasan di berbagai sektor seperti pendidikan,
jual beli, pekerjaan dan sektor lainnya. Pada PPKM, perusahaan menerapkan work
from home (WFH) bagi sebagian karyawannya, pembelajaran dilakukan secara online pada zona merah, aktivitas di
tempat perbelanjaan dan rumah makan dibatasi sampai jam 21.00, tempat beribadah
ditutup sementara pada daerah zona merah, kegiatan di fasilitas umum dapat
dilakukan dengan pembatasan kapasitas maksimal 50%, dan pembatasan lainnya.
Situasi pandemi yang tidak terkendali
saat ini menunjukan antisipasi yang dilakukan melalui peningkatan 3T dan
peningkatan koordinasi dalam rangka menanggulangi wabah tidak efektif dalam
mencegah lonjakan kasus. Walaupun kasus terus meningkat di berbagai daerah,
pemerintah belum menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti
yang dilakukan pada 2020, melainkan memperpanjang PPKM skala mikro.
PSBB yang dilakukan pada 2020 dinilai
berdampak pada ekonomi dengan peningkatan angka pengangguran dan kemiskinan. Kebijakan
pemerintah yang menitikberatkan pada perekonomian tidak terlepas oleh pengaruh
sistem kapitalis. Dalam sistem kapitalis, nyawa diposisikan tidak berharga
dibandingkan materi. Kebijakan yang terlahir dari sistem ini juga berputar pada
perbaikan ekonomi sehingga tidak mengutamakan keselamatan rakyat.
Di dalam Islam terdapat konsep lockdown
yang tidak berorientasi pada ekonomi. Konsep ini mengutamakan keselamatan
rakyat dengan mencegah penularan secara efektif dan mencegah penyakit menyebar
ke daerah lain. Konsep lockdown dijelaskan melalui sabda Nabi Muhammad
Saw. berikut: "Apabila kalian mendengar ada penyakit menular di suatu
daerah, jangan lah kalian memasukinya; dan apabila penyakit itu ada di suatu
daerah dan kalian berada di tempat itu, jangan lah kalian keluar dari daerah
itu karena melarikan diri dari penyakit itu" (HR Bukhari).
Di dalam Islam, sistem kesehatan dibangun
atas dasar politik Islam, menjadikan penguasa melaksanakan tanggung jawab penuh
terhadap kebutuhan masyarakatnya, termasuk menyediakan berbagai fasilitas dan
sarana kesehatan yang cukup. Riset dalam dunia kesehatan yang bermanfaat pada
kemaslahatan rakyat juga akan sangat didukung. Selain itu rakyat yang sakit
tidak terbebani dengan pembiayaan yang besar. Selama lockdown dilakukan,
tentunya pemerintah akan memenuhi kebutuhan rakyatnya. Hal ini hanya bisa
dilakukan bila sistem ekonomi Islam diterapkan karena sistem ekonomi ini adalah
sistem yang stabil.[]
Post a Comment