Lonjakan Kasus Covid-19, Prioritas Selamatkan Nyawa atau Ekonomi?

Oleh: Ummu Nada

Dokter Umum, Tinggal di Kota Depok

 

Kasus Covid-19 meningkat kembali pasca libur lebaran 2021. Pasca Idul Fitri ditemukan 4.123 pemudik yang positif Covid-19 dari 6.742 pemudik yang diperiksa secara acak. Pada 8 Juni 2021 tercatat peningkatan sebanyak 12.990 kasus Covid-19. Lonjakan kasus ini disinyalir karena masuknya varian baru SARS-CoV-2, yaitu Varian Alpha, Beta dan Delta yang menjadi varian of concern, predikat yang diberikan pada varian virus yang lebih menular atau menyebabkan penyakit yang lebih berat. Selain itu, para ahli menyebutkan pengabaian pada protokol kesehatan dan kebijakan pemerintah yang longgar berkontribusi terhadap peningkatan kasus Covid-19.

Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia menyebabkan semakin banyak pasien yang membutuhkan pengobatan di sarana pelayanan kesehatan. Masdalina Pane sebagai Kepala Pengembangan Profesi Perhimpunan Epidemiologi Indonesia (PAEI) menyatakan peningkatan kasus Covid-19 dapat menyebabkan fasilitas kesehatan di Indonesia kolaps dalam dua minggu sampai satu bulan ke depan. Saat ini data menunjukan peningkatan keterisian rumah sakit di berbagai daerah.

Dr. Erlina Burhan sebagai Ketua Kelompok Kerja Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menyatakan di berbagai rumah sakit sudah terjadi upaya memilah-milah pasien yang lebih membutuhkan terapi oksigen akibat jumlah tabung oksigen yang ada tidak mencukupi. Kondisi pandemi di Indonesia saat ini mendorong lima organisasi dokter untuk meminta diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang menyeluruh.

Lantas, apa yang pemerintah prioritaskan dari  lonjakan kasus Covid-19, keselamatkan nyawa atau ekonomi? Memang, adanya lonjakan kasus Covid-19 mendapat respon dari Presiden Joko Widodo berupa himbauan untuk peningkatan 3T (Testing, Tracing, Treatment) dan koordinasi di empat provinsi di Pulau Jawa, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu Presiden Jokowi mengarahkan untuk memperbanyak tempat tidur di rumah sakit.

Pemerintah juga memberlakukan PPKM skala mikro yang menerapkan pembatasan di berbagai sektor seperti pendidikan, jual beli, pekerjaan dan sektor lainnya. Pada PPKM, perusahaan menerapkan work from home (WFH) bagi sebagian karyawannya, pembelajaran dilakukan secara online pada zona merah, aktivitas di tempat perbelanjaan dan rumah makan dibatasi sampai jam 21.00, tempat beribadah ditutup sementara pada daerah zona merah, kegiatan di fasilitas umum dapat dilakukan dengan pembatasan kapasitas maksimal 50%, dan pembatasan lainnya.  

Situasi pandemi yang tidak terkendali saat ini menunjukan antisipasi yang dilakukan melalui peningkatan 3T dan peningkatan koordinasi dalam rangka menanggulangi wabah tidak efektif dalam mencegah lonjakan kasus. Walaupun kasus terus meningkat di berbagai daerah, pemerintah belum menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang dilakukan pada 2020, melainkan memperpanjang PPKM skala mikro.

PSBB yang dilakukan pada 2020 dinilai berdampak pada ekonomi dengan peningkatan angka pengangguran dan kemiskinan. Kebijakan pemerintah yang menitikberatkan pada perekonomian tidak terlepas oleh pengaruh sistem kapitalis. Dalam sistem kapitalis, nyawa diposisikan tidak berharga dibandingkan materi. Kebijakan yang terlahir dari sistem ini juga berputar pada perbaikan ekonomi sehingga tidak mengutamakan keselamatan rakyat.

Di dalam Islam terdapat konsep lockdown yang tidak berorientasi pada ekonomi. Konsep ini mengutamakan keselamatan rakyat dengan mencegah penularan secara efektif dan mencegah penyakit menyebar ke daerah lain. Konsep lockdown dijelaskan melalui sabda Nabi Muhammad Saw. berikut: "Apabila kalian mendengar ada penyakit menular di suatu daerah, jangan lah kalian memasukinya; dan apabila penyakit itu ada di suatu daerah dan kalian berada di tempat itu, jangan lah kalian keluar dari daerah itu karena melarikan diri dari penyakit itu" (HR Bukhari).

Di dalam Islam, sistem kesehatan dibangun atas dasar politik Islam, menjadikan penguasa melaksanakan tanggung jawab penuh terhadap kebutuhan masyarakatnya, termasuk menyediakan berbagai fasilitas dan sarana kesehatan yang cukup. Riset dalam dunia kesehatan yang bermanfaat pada kemaslahatan rakyat juga akan sangat didukung. Selain itu rakyat yang sakit tidak terbebani dengan pembiayaan yang besar. Selama lockdown dilakukan, tentunya pemerintah akan memenuhi kebutuhan rakyatnya. Hal ini hanya bisa dilakukan bila sistem ekonomi Islam diterapkan karena sistem ekonomi ini adalah sistem yang stabil.[]

Post a Comment

Previous Post Next Post