(Mahasisiwa STAI YPIQ BAUBAU)
Yayasan Putri Indonesia sedang mencari putri asal Sultra (Sulawesi Tenggara) untuk berkompetensi di ajang Putri Indonesia 2021 secara nasional. Pendaftarannya dimulai pada 6-20 Juni 2021. Putri Indonesia 2020 Sultra, Reski Dwi Oktaviana bersama Putri Indonesia Sultra lainnya yang tergabung dalam Yayasan Putri Indonesia Sultra gencar bersosialisasi, blusukan mencari putri-putri Sultra dari kampus ke kampus. Salah satu kampus yang mereka kunjungi adalah Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.
Universitas Halu Oleo (UHO) siap mendukung mahasiswi UHO yang ingin mengikuti ajang kecantikan pemilihan Puteri Indonesia Sulawesi Tenggara (Sultra) 2021. Dukungan itu disampaikan langsung oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UHO, Nur Arafah saat sosialisasi pemilihan Puteri Indonesia Sultra 2021 di Universitas Halu Oleo (UHO), Kota Kendari.
Nur Arafah berharap, dengan hadirnya panitia penyelenggara Putri Indonesia di UHO, dapat memberikan motivasi kepada mahasiswi. “Ini hal yang positif, tentunya kita sangat siap mendukung dan mengizinkan kalau ada mahasiswi kita yang sekiranya mengikuti ajang ini,” katanya. Selain itu, Nur Arafah juga mengatakan ajang Putri Indonesia secara tidak langsung akan memberikan dampak positif bagi kampus maupun daerah.
Di tempat yang sama, Puteri Indonesia asal Sultra tahun 2020, Riesky Dwi Oktaviana mengatakan dalam sosialisasinya bahwa setiap wanita itu cantik dan setiap wanita punya kesempatan yang sama mengharumkan nama daerah Sultra di Pentas nasional. Dan ia juga mengajak seluruh putri Sultra yang memenuhi kriteria untuk berani keluar dari zona nyaman menuju zona yang sangat menyenangkan, yakni kompetensi ajang Putri Indonesia. Selain itu, dia menegaskan bahwa mengikuti pemilihan Putri Indonesia bukan ajang pembuktian atau meraih popularitas melainkan sebagai wadah untuk mendapatkan ilmu pengetahuan dan pengembangan diri (Kendariinfo.com, 16/6/2021)
Pada dasarnya negara yang mengadopsi sistem kapitalisme liberalis akan selalu membuka wadah-wadah pencarian sumber dana dan kebebasan dalam menerapkan kehendak mereka, tanpa memperhatikan dampak buruk yang akan terjadi bagi para korban yang terjerat dalam sistem itu. Negara menjadikan Institusi pendidikan sebagai alat dalam pergerakan para kapitalistik dalam meraup keuntungan, salah satunya dengan cara membuka kebebasaan yang luas bagi para wanita dalam mendapatkan ilmu pengetahuan dan pengembangan diri salah satunya adalah dengan dilaksanakannya ajang kecantinkan.
Dalam sistem ini perempuan justru dimanfaatkan, seolah diberi kebebasan tapi kebebasan yang dimaksud adalah bebas untuk menjadi budak, yakni sebagai pemutar mesin produksi dan kapstok berjalan sekaligus pangsa pasar bagi produk-produk para kapitalis.
Tak heran, sistem kapitalis ini mendukung penuh para wanita-wanita untuk dijadikan sebagai bahan untuk memperoleh kepuasan hawa nafsu para lelaki yang melihatnya dan menjadi sumber pundi-pundi keuntungan, yang kemudian merendahkan kemuliaan dan kehormatan wanita demi keuntungan duniawi saja.
Adapun pernyataan bahwa dengan adanya sebuah ajang Putri Indonesia yang terlaksana dalam nasional itu akan membawa dampak positif bagi para wanita dalam meraih popularitas duniawi. Namun, bila ditilik kembali pernyataan tersebut sangatlah keliru dan bahkan bisa termasuk sebagai penyimpangan seorang wanita dalam mencari jati dirinya.
Maka tak dapat bila ajang tersebut dikatakan sebagai ajang yang memberi dampak positif dalam hal memperoleh ilmu pengetahuan dan pengembangan diri bagi wanita, tetapi sebalikya adalah ajang mempromosikan kemuliaan dan kehormatan yang melekat pada diri seorang wanita kepada masyarakat umum, baik dilihat langsung ataupun dalam media masa kini. Dengan dilaksanakannya ajang tersebut, para Putri Indonesia sadar ataupun tidak sadar mereka telah sengaja memamerkan aurat mereka kepada non-mahram melalui ajang tersebut yang seharusnya tak boleh ditampakkan.
Padahal dalam Islam sejatinya sudah jelas sebagaimana disebutkan dalam Al- Qur’an bahwa seluruh tubuh perempuan adalah aurat di hadapan laki-laki non-mahram kecuali wajah dan telapak tangan.
Aisyah ra telah meriwayatkan, bahwa Asma binti Abu Bakar masuk ke ruangan wanita dengan berpakaian tipis, maka Rasulullah saw pun berpaling seraya berkata, “Wahai Asma’ sesungguhnya perempuan itu jika telah balig tidak pantas menampakkan tubuhnya kecuali ini dan ini, sambil menunjuk telapak tangan dan wajahnya.” (HR Muslim)
Ajaran tentang menutup aurat dengan sempurna kepada para muslimah sudah ada di dalam Alquran surah An-Nur ayat 31 (perintah mengenakan kerudung) dan surah Al Ahzab ayat 59 (perintah mengenakan jilbab) serta surah Al Ahzab ayat 33 (tidak tabarruj atau berhias secara berlebihan dalam berpakaian atau ber-make up).
Menjadi manusia yang bijak dan memiliki akal, seharusnya wanita tak serta merta mengikuti semua rayuan yang diberikan para pengemban demokrasi-kapitalis dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan pengembangan dirinya. Karena yang mereka berikan hanyalah tak-tik duniawi saja yang sangat mengiurkan, sehingga pada akhirnya akan membuat para wanita kehilangan kepribadiaanya sebagai seorang wanita mulia.
Allah SWT juga menganugerahkan potensi kehidupan baik kebutuhan jasmani maupun naluri pada masing-masing individu. Adanya kekhasan dan khasiat yang telah ditetapkan pada setiap manusia membutuhkan pemenuhan yang baik dan benar agar laki-laki dan perempuan bisa menjalani kehidupan di dunia dengan tenang, tenteram, aman, dan nyaman.
Atas dasar inilah, Allah SWT menurunkan syariat Islam melalui utusan yang mulia Rasulullah Muhammad Saw. Syariat Islam turun dalam bentuk menyeluruh dan sangat rinci agar memudahkan laki-laki dan perempuan mencapai tujuan penciptaannya. Siapa yang berpegang pada syariat Islam akan mendapatkan keberkahan di dunia dan akhirat.
“Dan tidaklah Aku (Allah) menciptakan jin dan manusia melainkan hanya untuk beribadah kepada-Ku” (TQS ad-Dzariyat: 56)
Dalam mencari ilmu pengetahuan dan pengembangan diri telah di perintahkan oleh Rasulullah SAW, melalui sabda Rasulullah SAW: طَلَبُ اْلعِلْمْ فَرِثْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ “Tholabul 'ilmi faridhotan 'alaa kulli muslimin "Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap individu muslim". Sangat jelaslah bahwa wanita dalam islam diwajibkan untuk senantiasa mencari ilmu pengetahuan dan pengembangan dirinya dengan cara yang ma’ruf bukan yang mungkar.
Dalam islam wanita diwajibkan untuk senantiasa patuh dan taat dalam segala hal termasuk dalam mencari ilmu pengetahuan dan pengembangan diri dengan mencari solusi yang terbaik yakni dengan kembali mempelajari Islam secara kaffah (meyeluruh), dipahami dan diamalkan ilmunya dalam kehidupan.
Setiap syariat Islam pasti mengandung maslahat di dalamnya. Namun demikian, taatnya seorang muslimah terhadap aturan Allah bukan karena ada manfaat atau menghindari mudarat, namun motivasi utamanya adalah mencari keridaan Allah subhanahu wa ta’ala, bukan yang lain.
Wallahu A’lam Bissawab.
Post a Comment