Krisis Tabung Oksigen


Oleh Arsy Novianty 
Member Akademi Menulis Kreatif, Aktivis Remaja Muslimah

Kasus Covid-19 semakin hari  kian bertambah. Artinya bertambah pula alat kesehatan yang dibutuhkan. Salah satunya tabung oksigen.  Namun di saat yang bersamaan jumlah tabung oksigen menipis akibat tingginya permintaan. Sehingga menimbulkan kelangkaan di pasar.

Ada 8 daerah di Jabar yang mengalami krisis ketersedian oksigen diantaranya di Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bogor, Ciamis, Garut, Kota Bandung, Kota Bogor, dan Kota Tasikmalaya. Oleh sebab itu, Ridwan Kamil mengimbau masyarakat Jabar untuk tidak berlomba-lomba stok tabung oksigen (pikiran-rakyat.com, 06/07/2021).

Dikutip dari pojokbandung.com, (07/07/2021), Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Bandung, Marlan mendorong rumah sakit di Kabupaten Bandung menyediakan oxygen concentrator atau generator oksigen.

Menurut Marlan, peningkatan pasien Covid-19 membuat permintaan oksigen tidak hanya datang dari rumah sakit saja, tapi juga banyak masyarakat yang ingin menyediakan oksigen di rumahnya masing-masing. Apalagi saat ini kondisi rumah sakit tengah padat.

“Pandemi  Covid-19 ini kan tidak tahu sampai kapan, daripada kita kesulitan oksigen, lebih baik beli (generator oksigen),” ujar Marlan di Soreang, Rabu (7/7/2021).

Itu semua dilakukan agar masyarakat dengan mudah mendapatkan tabung oksigen. Sangat disayangkan dalam situasi darurat masih ada saja oknum yang menimbun tabung oksigen dan membuat harga semakin melambung tinggi. Tidak hanya oksigen saja, berbagai macam obat dan kebutuhan lain juga kerap dipersulit. 

Ya beginilah jika kita dikuasai oleh kapitalisme, dimana yang dipikirkan hanyalah keuntungan semata bukan kesejahteraan masyarakat

Kondisi ini tentu meresahkan banyak pihak. Perilaku menimbun barang ini pun telah diperingatkan dalam berbagai hadis. Berikut hadis tentang larangan menimbun barang, terutama saat krisis yang wajib diketahui umat Islam.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, dijelaskan bahwa Rasulullah saw. menentang perilaku menimbun barang.

Rasulullah saw. bersabda, "Orang yang menimbun barang maka ia berdosa.” (Hadis Riwayat Imam Ahmad dari Ma’qil bin Yasar ra.)

“Siapa yang masuk ke dalam (memonopoli) harga (barang-barang) kaum muslimin untuk menaikkan harganya, maka sudah menjadi ketetapan Allah Swt. untuk mendudukkannya pada tulang yang terbuat dari api kelak di hari kiamat.”

Naudzubillah tsumma naudzubillah, sungguh sangat mengerikan sekali hadis di atas. Semoga banyak para pelaku yang sadar akan hal itu, sehingga tidak ada lagi pelaku yang menimbun barang dan membuat masyarakat kesulitan. 

Lalu bagaimanakah solusi terbaik dalam menghadapi masalah di atas? 

Pertama, masyarakat harus disadarkan mengenai bahayanya menimbun barang.

Kedua, masyarakat benar-benar dibina mengenai Islam, agar mereka tahu mana yang benar dan mana yang salah, serta membuat mereka takut pada Tuhannya. Sehingga lebih memprioritaskan perintah Allah Swt. daripada mengikuti hawa nafsunya.

Ketiga, negara harus benar-benar mengurus rakyatnya jangan sampai meraup keuntungan di atas penderitaan rakyat. 

Dan terakhir adalah mengembalikan daulah khilafah islamiyah  di tengah-tengah umat. Karena penerapan syariat Islam kaffah telah terbukti mampu menyejahterakan masyarakat, menutup celah bagi aparat maupun masyarakat untuk berbuat kezaliman. Sehingga fokus utama untuk meraih rida Allah Swt. Negara benar-benar mengurus rakyatnya dengan sepenuh hati tidak memikirkan keuntungan pribadi. 

Wallahu a'lam bi ash-shawwab

Post a Comment

Previous Post Next Post