GENERASI MUDA DALAM CENGKRAMAN NARKOBA

By : Siti Zaitun

Penyebaran narkoba semakin luas sekalipun berbagai upaya diklaim sudah dilakuka, namun peredaran barang haram ini tetap saja ada bahkan ancamanya semakin besar dan menyebar. 

Narkoba merenggut masa depan generasi penerus bangsa. Semua pihak harus memerangi narkoba tampa ada toleransi sedikitpun. Karena bisnis haram narkoba bisa memberikan banyak keuntungan bagi sebagian orang dan permintaan terus ada di pasar, maka sulit memberantas narkoba disistem kapitalisme ini. 


tirto.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia meningkat dari 3,3 juta orang pada 2018 menjadi 3,6 juta pada 2019. Pengguna dari kalangan remaja (di 13 ibukota provinsi) yang tahun sebelumnya berada di angka 2,29 pun ikut meningkat. Bila dipersentasekan, sebanyak 3,2 persen dari 79,5 juta anak Indonesia atau 30 persen dari jumlah penduduk Indonesia menggunakan narkoba. Padahal, menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Heru Winarko, remaja yang terpapar narkoba lebih rentan menjadi pengguna jangka panjang sebab memiliki waktu lebih lama dalam mengonsumsinya.

CIANJUR, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat Brigjen Pol Sufyan Syarif mengemukakan tren pengguna narkoba meningkat selama pandemi Covid-19. 

Menurut Sufyan, hal ini dipicu adanya pembatasan aktivitas masyarakat dalam situasi dan kondisi masa tersebut. 

Karena orang kurang aktivitas, tapi pinginnya yang hepi-hepi, ya, naik. 
Faktanya penangkapan kita lebih banyak, kata Sufyan kepada Kompas. com saat meninjau lokasi percontohan Desa Bersih Narkoba di Cianjur, selasa 23/3/2021).
Sufyan menyebut, pengguna narkoba dari berbagai kalangan milenial. Mulai SMP sudah pakai obat -obatan terlatang, seperti jenis benzo. Makanya yang obat-obatan terlarang saya tangkapi itu, karena dampaknya sama dengan penggunaan narkoba, ujar dia. 

Sementara Komisioner KPAI Divisi Monitoring dan Evaluasi, Jasa Putra menjabarkan 82,4℅ anak terjerat kasus narkotika berstatus pemakai, 47,1℅ sebagai pengedar, dan 31,4℅ sebagai kurir. 

Darimana mereka mendapatkannya? 65℅ menjawab teman bermain dekat rumah. Bersama siapa ananda memakainya? 50℅ menjawab teman rumah. Itu artinya, keluarga menjadi faktor yang sangat penting dalam melindungi anak dari penyalahgunaan narkoba, tutur Jasa Putra  melalui rilis kepada JNE, Selasa(8/6/2021). 

Nah, dengan demikian, peran orang tua penting melindungi remaja dari narkoba. Dari orang tua merekalah sebaiknya remaja muslim memperoleh informasi yang benar seputar hakikat narkoba dan bagaimana menyikapi maraknya peredaran narkoba dalam timbangan syariat. 

Sehingga remaja paham menghadapi dunia luar, mereka memahami bahaya narkoba dan mampu menilai dengan berpikir secara benar,  sehingga mampu menolak ajakan da rayuan para pengedar narkoba. 

Maraknya penyebaran Narkoba adalah akibat penerapan sistem Sekulerisme- Kapitalisme Sekalipun penangkapan pelaku dan pengedar sudah sering diberitakan, namun kasus pun terus bermunculan. Ibaratnya peribahasa " Mati satu tumbuh seribu".

Bisnis narkoba diakui sangat menggiurkan dan berpeluang mendatangkan limpahan rupiah. Karenanya, keberadaannya seolah dipertahankan dan sayang untuk dibuang. 

Wajar jika penyebaran narkoba terus merajalela dan sulit di berantas. 

Kapitalisme diperparah dengan watak sekulerisme sistem yang mengakui sang Pencipta tetapi aturannya tidak dipakai dalam menjalankan kehidupan secara individu maupun negara. Dalam sistem ini tidak kenal halal dan haram. 

Berbeda dengan sistem islam

Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (TQS At-Tahrim: 6)


Apa pun masalahnya, harus selalu diawali dengan membangun keimanan yang kukuh pada remaja. Ajaklah remaja untuk memahami ayat-ayat Allah, termasuk ayat-ayat kauniyah.

Remaja perlu menemukan jati diri mereka sebagai hamba Allah, yakni makhluk yang lemah yang akan senantiasa bersandar kepada Zat Yang Mahatinggi, menyerahkan segala urusan kepada-Nya, termasuk dalam menilai segala sesuatu baik benda maupun amal, mana perkara yang terpuji dan tercela, mana perkara yang baik dan buruk.

Penghambaan yang sempurna kepada Allah Swt. akan memunculkan sosok remaja yang tunduk dan legawa diatur dengan syariat. Tidak ada keberatan sedikit pun terhadap keputusan syariat.

“Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, (sehingga) kemudian tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (TQS An-Nisa’: 65)

Penghambaan yang totalitas kepada Allah Swt. juga akan memunculkan sosok remaja dengan militansi yang tinggi. Remaja yang berani memberikan pengaruh kebaikan kepada lingkungan sebaya, bukan sosok yang mudah dan lemah untuk dipengaruhi oleh lingkungan.

Remaja yang berani berkata “tidak” kepada segala yang dibenci oleh syariat. “Isyhadu, biannaa al muslimuun” (saksikanlah bahwa kami adalah muslim).


Untuk menguatkan bangunan keimanan dan ketaatan, remaja membutuhkan wadah untuk bertukar pikiran, berdiskusi seputar problematik remaja. Komunitas remaja taat syariat akan memberikan rasa percaya diri yang lebih kepada remaja, bahwa mereka eksis, diakui, dihargai sebagai bagian penting masyarakat.

Program-program yang memberi ruang kepada remaja untuk bersuara di tengah masyarakat perlu didukung. Bisa saja pada mulanya program-program positif ini diinisiasi oleh beberapa orang tua atau guru mereka.

Dibantu diberikan visi misi ilahiah yang kental suasana ruhiyah dalam bentuk agenda-agenda kekinian, sampai remaja mampu berkreasi sendiri setelah bangunan kepribadian islamiah mereka cukup kukuh.

Maka, sebenarnya, rohis-rohis dan remaja masjid harus dihidupkan lagi tanpa labeling “radikal”. Halqah-halqah remaja ditumbuhkembangkan, buletin-buletin remaja islami dicetak besar-besaran,  hingga kanal-kanal media sosial milenial islami disemarakkan.

Intinya, setiap sarana yang efektif sebagai media propaganda untuk melawan jejaring narkoba di kalangan remaja harus didukung semua pihak, termasuk pihak pemerintah.

Hanya dengan menerapkan sistem islam masalah yang ada di negeri tercinta ini bisa teratasi. 

Hanya dengan pendidikan islam yang akan bisa mencetak generasi muda yang cerdas dan jauh dari kemaksiatan. 

Wallahu'alam bishawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post