Gen-Z Korban "Perang" Liberalisasi Seksual

Oleh : SW. Retnani, S.Pd.
Pendidik Generasi dan Aktivis Dakwah

Pertumbuhan dan perkembangan remaja generasi Z sangatlah cepat. Salah satu penyebabnya adalah kemajuan teknologi. Dengan meningkatnya teknologi canggih, menyebabkan penyebaran informasi begitu cepat dan mudah diakses. Baik informasi yang bersifat positif maupun negatif. Contoh dampak negatif dari kemajuan teknologi yaitu serangan konten-konten porno di dunia maya. Menjamurnya konten-konten porno ini akibat dari penerapan sistem kapitalis- liberalisme, hingga Gen-Z menjadi korban sistem kufur. Liberalisasi seksual menjadikan remaja tergelincir dalam lembah hitam kemaksiatan. Pendidikan terganggu hingga masa depan suram. Tak hanya itu mereka pun akan sering berbohong dan melanggar segala peraturan kehidupan.

Hal ini senada dengan pernyataan ketua KPAI, Susanto. Bahwa, "konten porno itu konten berbahaya. Dampak negatifnya, serius bagi tumbuh kembang anak.” (26/6 2021). Susanto menilai konten porno tak boleh ditonton anak-anak meski diawasi atau ditemani. Menurutnya, konten porno tetap memiliki dampak buruk. (news. detik.com).

Bahkan Allah SWT. melarang kita melihat konten-konten porno, sudah ada sejak dahulu. Ditulis dalam kitab suci umat Islam, Al-qur'anul Karim yang artinya: 
"Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh Allah maha mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An -Nur : 30).

Jadi, jika ada orang tua yang membolehkan anaknya melihat konten-konten porno, bahkan menonton bersama, menemani, dengan alasan memberi edukasi seks sungguh sangat disayangkan. Bahkan sungguh sangat keterlaluan. Konten porno merusak dan meracuni tumbuh-kembang Gen-Z.  Para remaja akan mudah depresi, senang menyendiri dan menutup diri. Cepat marah, menjadi pemalas, prestasi menurun dan sering tampak gugup. Dampak lainnya yakni pemicu berbagai masalah dalam kehidupan. Misalnya: zina/ seks bebas, tindakan kriminalitas dll.

Porno aksi, pornografi dan seluruh konten-konten yang merusak akhlak dan moral remaja, merupakan program global yang sengaja diciptakan untuk meracuni kaum muslim. Sistem sekuler- liberalisme telah mendorong orang tua mendidik buah hatinya dengan kebudayaan- kebudayaan barat yang tidak sesuai dengan hukum-hukum Islam. Konten porno ini merupakan bagian dari liberalisasi seksual yang menjadi komitmen negara-negara barat. Hal ini dilansir dari www. CNNIndonesia.com bahwa organisasi pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan PBB (UNESCO) menyarankan setiap negara di dunia untuk menerapkan pendidikan seksual yang komprehensif, termasuk Indonesia. Rekomendasi ini berdasarkan pada kajian terbaru dari Global Education Monitoring (GEM) Report, UNESCO.

Fakta-fakta ini menunjukkan rusak dan bejatnya sistem sekuler- liberalisme. Hingga sistem kufur ini membuat para remaja kehilangan masa depan, umat kehilangan peradaban yang gemilang. Sekulerisme menciptakan  aturan hidup yang tidak sejalan dengan akal, naluri dan fitrah manusia. Melahirkan para pemimpin zalim, otoriter, tidak amanah dan hanya mengutamakan kepentingan pribadi atau golongan.

Realitas ini sangat jauh berbeda saat sistem Islam diterapkan. Islam merupakan agama yang sempurna dan paripurna. Syariat Islam memberikan pedoman serta petunjuk dalam mengarungi kehidupan dunia. Juga mempersiapkan atau menyongsong kehidupan akhirat, yang penuh dengan kebahagiaan serta nikmat dari Sang Maha Pencipta, Allah azza wa jalla.

Berpegang teguh pada Al-Qur'an dan Al-Hadits melindungi dan menguatkan Gen- Z, sehingga takkan menjadi korban 'perang' liberalisasi seksual. Sistem Islam akan menjaga dan melindungi seluruh manusia dari kemaksiatan dan kezaliman para pembenci Islam. Hukum Islam dibebankan kepada seluruh individu, masyarakat dan negara. Maka kewajiban kita adalah melaksanakan semua aturan hidup dari Sang Khaliq dan menjauhi segala larangan-Nya. Misalnya : film, sinetron dan iklan yang mengumbar aurat serta gerakan-gerakan sensual atau erotis dilarang. Pemerkosa dan pezina dihukum rajam. Dilarang tayang konten-konten yang tidak bermanfaat untuk kemajuan kaum muslimin apalagi sama sekali tidak meningkatkan keimanan serta ketaqwaan kepada Allah SWT. Kemudian diterapkan kewajiban menutup aurat serta menjaga pandangan (ghadlul bashor).
Rasulullah Saw. bersabda:
" Wahai Ali, janganlah engkau mengikutkan pandangan (pertama, yang tidak disengaja) dengan pandangan (kedua, yang disengaja) karena sesungguhnya engkau berhak pada pandangan pertama, tapi tidak berhak pada pandangan yang akhir.” (HR Ahmad).

Seluruh aspek kehidupan berdasarkan aturan Sang Pemilik langit dan bumi. Termasuk lembaga pendidikan, wajib berlandaskan aqidah Islam dan mengajarkan pengetahuan syariat Islam. Maka pergaulan Islami akan selalu terjaga. Begitu pula aspek ekonomi, kesejahteraan rakyat menjadi prioritas. Para ibu tidak dituntut untuk ikut mencari nafkah, para ibu fokus kepada peran utamanya sebagai pendidik dan penjaga putra-putrinya. Sedangkan para pembuat dan penyebar konten- konten porno, akan diberi sanksi yang seberat-beratnya. 
Penerapan Syariat Islam dalam kehidupan akan menghilangkan dan menjauhkan budaya - barat seperti membuka aurat, ikhtilat, pornografi, pornoaksi, konsumerisme, hedonisme dan semua yang merusak tatanan kehidupan manusia serta seluruh alam ciptaan Allah Azza wa Jalla.

Dengan demikian, hanya dengan penerapan sistem Islam, umat akan dijauhkan dari liberalisasi seksual. Kaum muslim akan mulia dan berjaya sebagaimana 13 abad yang lalu. Rahmat Allah SWT akan terpancar dari langit dan bumi. Kebahagiaan dunia akhirat yang selalu kita sebut dalam doa , akan terealisasi.
Wallahu a'lam bishawab.


Post a Comment

Previous Post Next Post