MENTAWAI, (NUSANTARANEWS. NET) - Sekda Kabupaten Kepulauan Mentawai melakukan inspeksi mendadak (sidak) kehadiran aparatur sipil negara (ASN) pada hari pertama setelah libur lebaran atau Hari Raya Idul Fitri. Selasa (18/05/2021).
Dalam sidak itu sekda didampingi oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sermon Sakerebau.
Sidak Tim sekda menyasar beberapa perangkat daerah (OPD), mencakup dinas perhubungan km 0 sampai km 4. Kemudian, sampai Di km 9.
Sekda Martinus Dahlan dalam menyampaikan, sidak dilaksanakan bertujuan memastikan ASN patuh terhadap aturan dan ketentuan berlaku.
Faktanya, berdasarkan surat edaran Sekda bahwa ASN dilarang untuk cuti dan melakukan mudik.
Semua ASN dan kontrak yang tidak hadir tanpa alasan jelas kiranya diberikan sanksi sesuai aturan.
Untuk itu sekda menginstruksikan tujuan mengecek dan mengevaluasi kembali apakah benar benar seluruh ASN dan tenaga kontrak itu hadir.
"Bagi mereka yang tidak hadir tanpa informasi kiranya diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku".
Sanksi dimaksud untuk memberi efek jera agar yang bersangkutan tidak melakukan pelanggaran kembali. (L-Raja).
Post a Comment