Sekularisme, Lahirkan Toleransi Tanpa Batas


Oleh: Taslikha
 (pemerhati kebijakan publik)  

"Katakanlah (muhammad)Wahai orang-orang kafir! Aku tidak akan menyembah apa yang  kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. 
Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah.
Untukmu agamamu, untukku agamaku." (TQS.  Al-Kafirun: 1-5)

Kandungan ayat di atas berisi tentang toleransi beragama dalam keimanan dan peribadahan. Dalam buku yang berjudul Kedahsyatan Membaca Alqur'an yang dikarang oleh Amirullah Syarbini dijelaskan bahwa surat ini turun ketika kaum kafir Quraisy berusaha mempengaruhi Rasulullah Saw. agar mau menyembah berhala selama satu tahun dan akan diberikan imbalan berupa harta dan wanita, tetapi Rasulullah Saw. menolaknya dengan tegas. 

Dilansir dari, KOMPAS.com, 5/4/2021. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta setiap acara yang berlangsung di Kementrian Agama diisi oleh do'a dari semua agama yang ada di Indonesia. 

Toleransi memang diharuskan ketika kita hidup dengan masyarakat yang berbeda agama, suku dan bangsa. Tetapi toleransi yang digaung gaungkan oleh penguasa saat ini sudah sangat melampaui batas. Hal ini sangatlah wajar terjadi dan pasti akan terus terjadi di negeri yang mengadopsi sistem kapitalisme, sekularisme dan pluralisme yang mencampur adukan ajaran agama. 

Bagi kaum muslim aktifitas berdo'a bukan sekedar menyampaikan hajat namun juga merupakan ibadah kepada Allah. 

Rasulullah SAW bersabda yang artinya "Do'a adalah otak (inti ibadah)" HR. Tirmidzi. 

Allah juga telah berfirman yang artinya "Do'a orang-orang kafir itu sia-sia belaka" (QS. Ghofir 40). Jadi sudahlah jelas bahwa status do'a agama lain di luar islam itu tidak akan diterima oleh Allah SWT. 

Do'a lintas agama yang dinyatakan oleh Yaqut adalah hasil ide sesat dari faham pluralisme yaitu sebuah ide yang memandang bahwa semua agama adalah sama. Hal ini sangat bertentangan dengan firman Allah yang artinya "Dan janganlah kamu campur adukan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu sedang kamu mengetahui."  (TQS. Al- Baqarah: 42)

Ide sekular liberal ini juga merusak peran negara. Negara yang seharusnya menjaga akidah umat islam justru malah mengajak umat untuk bersama-sama melanggar hukum syara'. Berbanding terbalik dengan sistem islam yang senantiasa menjaga akidah umatnya agar tetap kokoh, tetap bersih dan tetap lurus hanya kepada Allah SWT.

Sistem islam senantiasa melakukan penjagaan aqidah umatnya antara lain Pertama, penanaman aqidah islam menjadi yang pertama dan utama dalam kurikulum pendidikan islam, sehingga generasi yg lahir selanjutnya adalah generasi yang penuh dengan ketaqwaan. 

Kedua, sistem Islam menutup celah masuknya ide pluralisme yaitu ide yang menganggap semua agama sama. Ketiga, sistem Islam membebaskan rakyatnya yang non muslim untuk menjalankan agamanya masing-masing namun tetap dilingkungan mereka sendiri, tidak bercampur baur dengan orang-orang muslim.

Keempat, sistem Islam juga menetapkan sanksi tegas kepada para pelaku kemurtadan. Jika ada seseorang yang sudah mengarah kepada kemurtadan, negara akan mengedukasi pemahamannya agar kembali tumbuh keyakinan bahwa islam adalah agama yang haq. 

Namun jika upaya tersebut tidak berhasil dan mereka tetap murtad maka negara akan memberikan sanksi yaitu dibunuh. Hal tersebut agar tidak ada orang lain yang melakukan kesalahan yang serupa.
 
Demikianlah penjagaan aqidah bukan semata tanggung jawab individu, namun butuh pilar masyarakat yang senantiasa beramar ma'ruf nahi munkar. Dan yang lebih dibutuhkan lagi ialah pilar negara yang akan berperan secara efektif dalam penjagaan aqidah umat.


Wallahu'alam bishshowab

Post a Comment

Previous Post Next Post