Oleh: Nurhalidah, A.Md.Keb
Dalam pemerintahan demokrasi, simbiosis mutualisme antara pemilik modal dengan pemegang kekuasaan akan terus berlaku. Pemilik modal membutuhkan pemulus jalannya bisa berupa aturan hingga jabatan. Sedangkan pemegang kekuasaan membutuhkan materi untuk meraih kekuasaan. Pengguliran seperti ini akan terus berlanjut.
Terlansir di Bisnis.com, 13/04/2021, Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR RI menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo tengah meminta pertimbangan perubahan dan penggabungan kementerian lembaga (reshuffle). Dimana Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Terkait isu perombakan kabinet (reshuffle) ini, Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengharapkan, reshuffle dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukan untuk kepentingan akomodasi politik, melainkan untuk membantu kerja presiden dalam menjalankan roda pemerintahan kedepan, (Harian aceh.co.id, 15/04/2021).
Memang sulit dipercaya, bahwa perombakan kabinet murni dilakukan atas pertimbangan kepentingan rakyat. Karena secara sistemis bahwa perombakan kabinet dalam sistem pemerintahan demokrasi tidak terlepas dari ajang balas budi.
Karena dari akarnya sudah terbentuk hubungan simbiosis mutualisme antara pemilik modal dengan para pemangku jabatan. Sehingga segala sesuatu kebijakan atas dasar saling membantu untuk mendapatkan dan mempertahankan kedudukan.
Atas dasar ini, maka mereka akan mengesampingkan rakyat. Bahkan, kriteria para pejabat pun tidak lagi diperhatikan. Terlepas dia memiliki kemampuan ataupun tidak bukan menjadi masalah. Asalkan mereka memiliki modal, jabatan pun diperoleh.
Hal ini kontras dengan Islam. Dalam Islam jabatan adalah amanah. Maka, khalifah mengangkat bawahannya yang mampu menjalankan amanah jabatan tersebut. Serta memiliki kemampuan dalam hal melaksanakan tugas negara. Dan juga memiliki rasa cinta terhadap rakyatnya. Bukan hanya pada saat menginginkan jabatan.
Demikianlah hal-hal yang harus diperhatikan oleh khalifah dalam mengangkat bawahannya. Prioritasnya adalah individu yang memiliki keimanan dan kualitas diri dalam menjalankan tugasnya. Serta mencintai rakyatnya.
Namun, hal ini tidak akan kita ditemui dalam demokrasi. Melainkan adanya hanya dalam sistem pemerintahan Islam yakni institusi negara khilafah Islamiyyah. Oleh karena itu, keberadaan negara Islam menjadi kebutuhan yang urgensi dan harus di upayakan oleh seluruh umat muslim.
Wallahu a’lam bishshawaab.
Post a Comment