Pemda Agam, Segera Lelang Jabatan.

Bupati Agam, DR H Andri Warman, dan Beberapa Pejabat Penting di Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Agam.

Agam, Nusantaranews.net - Dijadualkan dalam Pekan ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Agam, akan membuka Proses Pelelangan Jabatan untuk 8 Posisi Eselon II yang sudah dinyatakan Kosong, 

Saat ini, unsur terkait di Jajaran Pemerintahan Daerah Kabupaten Agam, sudah mempersiapkan berbagai Persyaratan dan berkas Administrasi terkait dengan Proses Pelelangan Jabatan-jabatan Strategis tersebut.

Delapan Posisi yang akan dilelang itu, menurut informasi yang didapat Nusantaranews.net, masing-masing Posisi antara lain Kepala Dinas Perikanan - Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Koperindag dan UMKM Kepala Dinas Komunikasi - Informasi, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum - Tata Ruang, Kepala Bappeda Kepala Disdukcapil, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari dan Staf Ahli Bupati Agam.

Selain Persiapan Lelang 8 Posisi dan Jabatan Strategis tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Agam, juga tengah mempersiapkan Proses Mutasi berbagai Pos Strategis di jajaran Pemetintahan Daerah Kqbuoaten Agam, yang belakangan ini juga hangat diperbincangkan sebagai dampak Perubahan Pimpinan Daerah. Diisukan, beberapa Pejabat Penting yang kini menempati Pos-pos Strategis akan digeser.

Martias Wanto Dt Maruhun, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam.

Terkait rencana Lelang Jabatan 8 Posisi Penting, Kepala OPD di tubuh Pemerintah Daerah Kabupaten Agam, itu dibenarkan Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Martias Wanto Dt Maruhun, saat di Konfirmasi Nusantaranews.net, di Ruang Kerjanya Kamis (20/5).

Disebutkan, Proses Lelang itu dijadualkan akan segera diumumkan, sesuai persetujuan Bupati Agam, setelah mendapat izin dari Pemerintah Pusat, “kita segera umumkan ke Public, termasuk Personil Panitia seleksinya, “ ungkap M.Dt.Maruhun.

Sekretaris Daerah Kqbupaten Agam, itu, meyakinkan, sesuai Instruksi Bupati Agam, Proses Pelelanganan untuk 8 Posisi itu harus segera dilakukan, mengingat saat ini, sudah cukup lama terjadi kekosongan Posisi Pejabat Eselon II, yang saat ini masih dijalankan oleh Pelaksana Tugas dan Pejabat sementara.

“ Insyallah,akan segera diproses, kemungkinan Pekan ini akan berlanjut pada tahapan Seleksi, “ sebut M.Dt.Maruhun lagi.

Disebutkan, sesuai Mekanisme yang ada, Proses Penjaringan untuk 8 Posisi yang dibuka Pansel di Pemkab Agam, maksimal akan memakan waktu sekitar 2 bulan, dan diharapkan, dalam waktu dua bulan ke depan, Pos-pos yang masih kosong, sudah bisa terisi dan Pejabatnya sudah bisa dilantik.

Dijelaskan, untuk Peserta Lelang Jabatan tersebut, menurut ketentuan terbuka untuk seluruh Pejabat yang sudah memenuhi Kriteria yang ditetapkan UU ASN, di Sumatera Barat, “intinya, Pejabat yang sudah memenuhi Syarat, dari Daerah lain bisa mengikuti tahapan Seleksi itu, “ungkapnya.

Diharapkan, seluruh tahapan Seleksi untuk 8 Posisi Eselon II di Pemkab Agam, itu, berjalan sesuai Mekanisme yang sudah ditetapkan, sehingga Kegiatan yang sudah dirancang Pemerintah bisa berjalan dengan Optimal ke depan.


Menjawab Nusantaraners.net, terkait dengan isu Mutasi para Pejabat Daerah, diyakinkan M.Dt.Maruhun, juga akan segera berjalan, sesuai tenggang waktu Kewenangan Kepala Daerah dalam Proses Mutasi terpenuhi, “ kemungkinan bulan Agustus - September, Mutasi untuk Penyegaran Pejabat Daerah sudah bisa terlaksana, “ ungkap M.Dt.Maruhun lagi.

Sementara itu informasi yang diperoleh Nusantaranews.net, terkait Proses Lelang Jabatan 8 Posisi Eselon II yang beberapa bulan belakangan sudah kosong, menyusul berpulangnya 3 Pejabat Agam, dalam Musibah Kecelakaan tunggal di Penyabungan Sumatera Utara, Februari lalu, serta yang mengundurkan diri karena menjadi Pejabat Fungsional dan Posisi Kosong karena belum ada Proses sejak tahun lalu itu, menarik minat banyak pihak.

Bahkan disebutkan, cukup banyak Pejabat yang sudah memenuhi Syarat, siap bersaing dan uji Kemampuan dalam Proses Seleksi Jabatan Eselon II Strategis di Pemkab Agam, tidak hanya dari Daerah Kabupaten Agam sendiri, tapi juga dari berbagai Daerah di Sumbar, "Pungkas Sekda Agam, ini mengakhiri.(Bagindo)

Post a Comment

Previous Post Next Post