Oleh: Arini Ummu Haniyyah (Aktivis Muslimah)
Lebaran sebentar lagi. Masyarakat bersiap menyambutnya dengan suka cita. Ini terlihat di beberapa pusat perbelanjaan mulai penuh oleh masyarakat yang berbelanja untuk kebutuhan hari raya. Pusat Grosir Tanah Abang, Jakarta, dipenuhi kerumunan warga hingga Polda Metro Jaya ikut turun tangan mengatasinya (liputan6.com 03 Mei 2021). Di Tuban, Petugas Gabungan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 merazia beberapa pusat perbelanjaan dalam rangka pengawasan dan pendisiplinan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. (Kompas.com 04 Mei 2021)
Tidaklah mengherankan jika hal ini terjadi. Meskipun telah ada himbauan dari pemerintah melalui Menkeu Sri Mulyani agar masyarakat tetap bersuka cita dengan berbelanja baju lebaran via online. Dilansir dari wartaekonomi.co.id pada 24 April 2021, bahwa pemerintah telah menyediakan program Hari Belanja Nasional (Harbolnas) dengan memberikan subsidi ongkir dari pemerintah. Hal ini sebagai cara agar perekonomian mulai meningkat dari keterpurukannya akibat pandemi sekaligus sebagai upaya penyebaran virus covid 19. Bagi masyarakat yang paham dunia online, pasti hal ini menjadi berkah tersendiri bagi mereka. Memudahkan untuk berbelanja. Tetapi bagi sebagian besar rakyat yang gaptek dan tidak paham mengenai teknologi, jelas ini sangat tidak memungkinkan. Datang ke tempat perbelanjaan adalah satu-satunya cara yang bisa mereka lakukan meskipun dengan melanggar protokol kesehatan. Mereka tak lagi mengindahkan larangan-larangan yang telah ditetapkan pemerintah.
Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran individu masyarakat akan potensi penyebaran virus tidak bisa dikembalikan kepada mereka. Butuh kebijakan yang benar-benar selaras yang mengantisipasi penyebarannya. Setahun lebih pandemi ini melanda negeri tapi kebijakan-kebijakan yang diambil masih belum bisa menyelesaikan permasalahan negeri ini. Di satu sisi, kita menginginkan agar pandemi ini segera berakhir, tapi di sisi lain kita juga tidak bisa hanya berdiam diri tanpa melakukan apapun, karena hidup ini terus berjalan. Mengandalkan diri pribadi untuk mengatasi masalah global jelas tidak mungkin. Butuh tangan negara untuk menyelesaikannya. Dengan kebijakan-kebijakan yang cemerlang dan mendasar.
Jauh hari sejak awal munculnya virus, masyarakat terutama umat Islam telah berusaha menggambarkan bagaimana Islam memberikan solusi atas pandemic ini. Adanya gerak cepat lockdown (isolasi/karantina) di wilayah terjangkit menjadi cara yang paling pas. Gambarannya, rakyat di dalam wilayah terjangkit dilarang keluar ke wilayah yang tidak terjangkit. Dan sebaliknya, rakyat yang berada di luar wilayah terjangkit dilarang masuk ke wilayah terjangkit. Dengan cara seperti ini, virus tidak akan menyebar dengan cepat dan meluas jika diterapkan dengan benar.
Rasulullah Saw. bersabda terkait lockdown wilayah, “Jika kalian mendengar wabah di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah itu. Jika terjadi wabah di tempat kalian berada, janganlah kalian keluar dari wilayah itu.” (HR. al-Bukhari)
Sabda beliau juga terkait kondisi di dalam wilayah lockdown, “Janganlah kalian mencampurkan orang yang sakit dengan yang sehat.” (HR. al-Bukhari)
Terkait perekonomian, dengan mendalami mekanisme penanganan ini, maka kegiatan rakyat yang sehat akan tetap berjalan di wilayah yang tidak terjangkit. Di wilayah yang tak terjangkit ini jelas masih bisa produktif, tidak akan terpengaruh oleh adanya virus meskipun bisa jadi akan sedikit menurun. Begitu juga di wilayah terjangkit pun demikian. Lalu bagaimana dengan yang sakit? Maka negara akan menjamin seluruh kebutuhannya termasuk perawatan selama sakit. Dan ini ditanggung oleh negara secara gratis. Bagaimana bisa gratis? Negara mengambilnya dari pemasukan negara yang didapat dari pengelolaan mandiri atas SDA yang melimpah dan dari aset-aset negara yang dimiliki. Pengelolaan SDA oleh negara pasti lebih dari cukup untuk memenuhinya tapa bergantung dari pajak dan utang luar negeri.
Demikianlah Islam memberikan solusinya. Solusi yang tak tertandingi atas masalah hidup ini. Semua bisa teratasi dengan baik oleh syariat-Nya hingga tak lagi menyisakan masalah-masalah baru yang bermunculan akibat tak terselesaikannya masalah utama. Bisakah syariat Islam diterapkan semuanya? Jawabannya, bisa. Jika sistemnya mendukung. Syariat Islam hanya bisa diterapkan di negara yang memakai sistem Islam dalam menjalankan roda pemerintahannya. Dengan begitu akan didapati masyarakat-masyarakat yang damai, tentram dan juga aman. Wallahu a’lam bishshowab.
Post a Comment