Mudik Dilarang, Tempat Wisata Dibuka


Oleh: Rosda Liani, S.Pd
(Aktivis Muslimah Tanah Bumbu)

Pemerintah telah menetapkan larangan untuk melakukan mudik lebaran 2021. Aturan ini  tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan Mudik pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021. (kompas.Com)

Kebijakan ini menuai pro kontra di masyarakat. Petugas di lapangan pun banyak menerima protes dari masyarakat yang hendak mudik hingga terjadi adu mulut di pos penyekatan. Sebelumnya, diberitakan seorang anggota kepolisian terlibat adu mulut dengan seorang pengemudi di pos penyekatan Simpang Nilakandi Kertapati, Palembang, Kamis (6/5/2021). Pengemudi tersebut menuding anggota kepolisian yang memeriksanya meminta uang Rp100 ribu untuk dibiarkan melintas. Pengemudi pun mengaku memiliki rekaman saat petugas tersebut meminta uang aman. Keributan tersebut dilerai oleh Kapolsek Kertapati Ajun Komisaris Irwan Sidik. 

Di sisi lain menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyatakan bakal memfasilitasi objek wisata saat libur lebaran dan dia telah berkoordinasi dengan Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) untuk itu.

“Kami secara tegas menyampaikan dan memberikan pesan kepada masyarakat pariwisata dan ekonomi kreatif bahwa kami siap mendukung keputusan pemerintah. Dan sekarang kami menyiapakan opsi-opsi staycation, opsi-opsi pariwisata mikro, termasuk juga penyediaan produk-produk ekonomi kretaif untuk mengganti kehadiran secara fisik masyarakat dikampung halaman,” kata Sandiaga di kantor Kemenko PMK, Kamis 1/4/2021 (tirto.id-sby/rio)

Kebijakan ini membuat masyarakat bingung,  saat mudik dilarang namun tempat wisata yang lebih banyak memicu terjadi kerumunan malah dibuka. Sehingga masyarakat sulit untuk mematuhi aturan tersebut bahkan terkesana abai terhadap protokol kesehatan di tempat wisata. Masyrakat juga banyak bertanya, mengapa masyarakat dilarang mudik namun WNA diperbolehakan datang ke Indonesia.Tentu ketidakjelasan kebijakan ini akan menghilangkan kepercayaan rakyat pada pemerintah dan aturan yang tidak konsisten.
Inilah bukti kegagalan sistem sekulerisme, dengan sistem politik demokrasi dan sistem ekonomi kapitalismenya. Sistem yang ada saat ini tidak mampu menghentikan laju wabah, disebabkan berbagai permasalahan yang sulitt diatasi. Penanganan pandemi di negeri ini juga harus diperbaiki, dengan melihat beberapa kasus seperti korupsi dana Bansos, penggunaan alat tes antigen bekas, WNA yang bebas masuk ke Indonesia. 

Karenanya, meninggalkan sistem kehidupan sekuler dan kembali pada sistem kehidupan Islam adalah satu-satunya solusi. Islam sebagai satu-satunya jalan kebangkitan. Karena Islam bukan sekedar agama ritual tapi juga mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Ingatlah bahwa bumi kita adalah milik Allah SWT. Maka, sudah semestinya kita tunduk pada aturan dari sang pencipta. Yakni dengan mewujudkan sistem pemerintahan Islam (khilafah) untuk mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, bahkan dalam penyelesaian wabah yang pernah terjadi di dalam Islam pada masa pemerintahan khalifah Umar bin Khattab. 

Rasulullah saw memerintahkan para penguasa untuk mengurusi urusan rakyatnya, “imam/khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat diurusnya.” (HR. Muslim dan Ahmad). 

Berdasarkan hadis ini semestinya pemeritah menampilkan tanggung jawab dengan memberi fasilitas uji (rapid tes) serta sunguh-sungguh melakukan tracing pada pasien covid-19 untuk memantau penyebarannya sehingga bisa ditanggulangi dengan segera. Serta menanggung biaya hidup pasien selama dikarantina.

Khilafah menjadikan isndustri, pertanian, perdagangan dan jasa sebagai penopang ekonomi. Sektor pariwisata tidak dijadikan penopang ekonomi, melainkan sebagai layanan negara pada warganya untuk meningkatkan kebahagiaan mereka.

Kebijakan ekonomi khilafah merupakan bagian integral dari kebijakan politik pemerintahan, sehingga tak terpsah dari kebijakan negara di bidang lainnya. Berikut rinciannya:

Memastikan suplai kebutuhan vital pada wilayah yang diisolasi, jika pusat penyakit ada di wilayah khilafah

Membiayai aktivitas edukasi dan promosi hidup sehat pada masyarakat di luar wilayah pusat penyakit.

Melarang praktik ihtikar (penimbunan) pada barang apapun 

Membiayai riset untuk menemukan obat dan antivirus corona

Menghentikan impor barang dari wilayah pusat penyakit, jika pusat penyakit ada di luar wilayah khilafah 

Melarang kapitalisasi antivirus corona 

Memberikan bantuan sosial pada negara yang terdampak corona 

Demikianlah gambaran kebijakan ekonomi khilafah jika menghadapi corona. Dengan kebijkan seperti ini, secara efektif akan memutus penyebaran virus dan mengoptimalkan upaya penyembuhan pasien. Sehingga wabah seperti penyakit corona sekarang ini bisa diatasi sebelum menyebar ke seluruh dunia.[MNews
Wallahu a’lam bisshowab

Post a Comment

Previous Post Next Post