N3, SAROLANGUN - Atas nama masyarakat Provinsi Jambi dan simpatisan yang mengharapkan Pilkada damai, aman dan lancar untuk menghasilkan pemimpin yang baik dan berkualitas, Julius Rangga Saputra meminta Bawaslu Provinsi Jambi langkah tindakan tegas terkait hal dugaan kampanye hitam, atas statemen Timses Paslon 03 Haris - Sani di media online dan media sosial.
Menurut Julius Rangga Saputra apa yang telah dilakukan Timses 03, atas nama M.Nazil yang memberikan statemen atas money politic yang telah viral dan menjadi kontroversi dimasyarakat Provinsi Jambi telah merugikan Paslon 01 CE - Ratu serta menyebabkan turunnya kredibilitas dan elektabilitas pasangan tersebut.
" Seharusnya kita lebih bijak lagi dalam hal, sehingga apa yang kita harapkan mencari pemimpin yang terbaik untuk provinsi Jambi terwujud," sebut Julius.
Dijelaskannya, dugaan kasus money politic ini berawal dari statement M.Nazil yang membuat statemen di beberapa media online dengan judul " Emak - emak Di Muaro Jambi Tertangkap Sebar Uang CE ". Bahkan dalam satatement menyebutkan mempunyai bukti - bukti kasus tersebut.
" Bahkan dalam statementnya M.Nazil sudah mengamankan penyebar uang tersebut, namun penyebar uang sudah meminta maaf dan memohon untuk tidak dibawa kepihak berwajib," jelas Julius.
Dengan viralnya statement tersebut selanjutnya Gakkumdu Muaro Jambi sudah memanggil dan memeriksa 6 saksi atas tuduhan money politic CE - Ratu di Muaro Jambi.
" Ketua Bawaslu Muaro Jambi yang juga anggota Gakkumdu menyimpulkan bahwa dari hasil penelusuran dan fakta dilapangan tidak ditemukan adanya pelanggaran tindak pidana seperti yang dirilis media online," kata Julius.
Terakhir Julius meminta kepada seluruh masyarakat Provinsi Jambi untuk bijak dalam menyimpulkan suatu berita atau statement yang belum jelas kebenarannya.
(SRF)
Post a Comment