Oleh: Erlita Nursafitri
Alumni Mahasiswa Universitas Pancasila
Setelah sebelumnya Mudik 2021
diperbolehkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, kini 10 April 2021
Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik lebaran 2021.
Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan
Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021. Tujuannya untuk mengantisipasi lonjakan kasus
Covid-19 seperti yang terjadi sebelumnya, yakni pada beberapa kali masa libur
panjang, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2021. Selain itu juga untuk mendukung program vaksinasi Covid-19 yang masih
berlangsung.
Untuk mendukung pelarangan mudik ini,
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Karawang mengungkapkan ada
penyekatan di 14 titik mulai dari jalur alternatif, jalur arteri hingga jalur
tol. Selain itu di daerah lainnya juga menetapkan penyekatan di titik tertentu
jalur mudik. Akibat larangan ini banyak pro dan kontra yang ada di masyarakat. Banyak juga masyarakat yang
memilih untuk mudik lebih awal, didukung juga dengan pernyataan dari Kepala
Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri yang memperbolehkan mudik sebelum 6 Mei
2021 asal tetap mengikuti seluruh protokol kesehatan yang ada.
Saat mudik ini biasanya
terjadi perputaran uang dalam jumlah besar di masyarakat terutama di daerah. Lonjakan transaksi akan membuat para
pengusaha juga akan merekrut karyawan tambahan misalnya di pusat oleh-oleh,
restoran dan hotel bahkan transportasi selama momen mudik lebaran. Dengan adanya larangan mudik,
maka perputaran uang itu akan berkurang dan penjualan retail akan seperti
biasanya.
Selain
itu, pengusaha transportasi seperti bus antarkota antarprovinsi (AKAP),
pesawat, kereta dan kapal laut juga harus menerima dampak akibat pelarangan
mudik berupa turunnya penerimaan dari penumpang yang biasanya ramai untuk
mudik. Dengan dampak negatif di atas, kemungkinan pertumbuhan ekonomi triwulan
kedua tahun ini bisa menurun, kecuali jika pemerintah mampu membuat ekonomi
tetap berputar dengan berbagai alternatif lainnya. Untuk itu pemerintah harus mengupayakan langkah-langkah untuk mengurangi
dampak negatif dan mendorong ekonomi terus berjalan walau tanpa adanya mudik.
Dengan adanya larangan mudik ini janganlah
hanya menjadi kebijakan basa-basi untuk menurunkan pandemi. Nyatanya hari ini pandemi masih hadir
dan masih terus meningkat setiap harinya. Saat ini masyarakat membutuhkan kebijakan yang
utuh dan benar-benar menjadi pijakan penuntasan pandemi. Sedangkan pemerintahan saat ini masih terkesan
tidak konsisten dengan kebijakan-kebijakan
yang sedang berjalan.
Masalah
ini juga menunjukan adanya kegagalan dari sistem saat ini yakni demokrasi kapitalis. Lain
halnya jika solusi Islam yang diterapkan karena diambil
dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sudah
pasti hanya Islamlah solusi yang bisa menyelamatkan diri dari seluruh masalah
ini dengan kembali kepada aturan
dari Allah.[]
Post a Comment