Agam, Nusantaranews.net - Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia, (Baca-BPK-RI) kembali berikan Predikat Opini "Wajar Tanpa Pengecualian" yang ke VII kalinya Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, sejak 2014 lalu.
WTP ini diraih atas Laporan Hasil Pemeriksaan (Baca-LHP - BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, terhadap Implementasi Penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020, di ruang Command Center Kominfo Sumatera Barat, melalui Video Conference, di Padang, Jum’at (7/5) siang.
Adapun Penyerahan Penghargaan WTP ini dihadiri Bupati Agam, DR H Andri Warman, yang didampingi Ketua DPRD Agam, Novi Irwan, juga tampak hadir Kepala Inspektorat Kabupaten Agam, Dafrines dan Kepala Baan Keuangan Daetah Kabupaten Agam, Hendri G.
Dalam sambutannya DR Andri Warman, menyebutkan, atas Raihan WTP ini diharapkan dapat menjadi Motivasi bagi semua Pihak, untuk lebih meningkatkan lagi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pelayanan Kepada Masyarakat.
“Meski sudah tujuh kali berturut-turut memperoleh Predikat WTP ini, tapi kita tidak boleh berpuas diri, melainkan menjadikannya sebagai Motivasi untuk jadikan Agam lebih maju,” ujarnya.
Menurutnya, ini suatu Predikat Luar Biasa diperoleh Pemkab Agam, yang merupakan Hasil Kerja keras semua Pihak baik Eksekutif dan Legislatif, serta dukungan Masyarakat dalam mewujudkan Tata Kelola Keuangan Pemerintah yang baik.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Agam, Novi Irwan, Ia mengaku Bangga atas Pencapaian yang diraih Pemerintah Daerah Kqbupaten Agam, dalam tujuh tahun ini.
Namun, dirinya berharap dengan Predikat Opini WTP berturut-turut tidak membuat jajaran di lingkungan Pemerintah Daerah Kqbupaten Agam, terlena.
“Tapi dengan apa yang diraih saat ini menjadi Motivasi untuk selalu Membangun Budaya Pengelolaan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel,” Pungkas Wakil Rakyat ini tegas. (Bagindo)
Post a Comment