Oleh Erni Setianingsih
(Aktivis Dakwah Kampus)
Dikutip) oleh nasional.sindonews.com, (13/05/21). Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia
_(KSPI_) Said Iqbal mempertanyakan sikap pemerintah terhadap masuknya ratusan tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia secara bebas saat Idulfitri, Kamis (13/5/2021). Padahal di waktu yang sama pemerintah memberlakukan larangan mudik bagi warga.
Dikutip dari okezone.com.(18/05/21). Kebijakan pelarangan mudik pada Idulfitri 2021 mendapat respons negatif di masyarakat. Pasalnya, dalam penerapannya pemerintah dianggap inkonsisten karena tenaga kerja asing (TKA) asal China bebas masuk dan tempat wisata pun dibuka.
Makin menjadi, pelarangan hanya sebatas wacana belaka untuk tenaga kerja asing (TKA). Bagaimana tidak, ketika mudik dilarang sampai batas yang ditentukan, namun ada rencana di balik itu semua. Alasannya karena virus corona, sehingga tidak boleh ada kerumunan dan sebagainya agar terhindar dari pendemi.
Beginilah suasana yang membingungkan ketika jalan mulus masuknya tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia tampaknya kian terbuka lebar. Ironis memang, saat penduduk negeri banyak yang mengalami kesusahan, lapangan pekerjaan yang ada justru diberikan pada tenaga kerja asing. Padahal, fenomena menjamurnya sopir dan ojek online nyata sekali merupakan akibat dari minimnya lapangan pekerjaan di negeri ini.
Banyak lika-liku bangsa ini di tengah pandemi corona. pada saat bulan Ramadan hingga Idulfitri telah usai pun ada saja permasalahan yang terjadi termasuk masuknya TKA di Indonesia. Semuanya luar biasa menguji kewarasan rakyat.
Namun coba lihat, ketika di sisi lain ada pengistimewaan pemberian pekerjaan kepada TKA Cina, anak negeri bagai anak tiri di rumah sendiri. TKA Cina justru diberi karpet merah, sementara rakyat, hanya diberi keset lusuh tanpa kejelasan pekerjaan sebagai sumber ekonomi dan nafkah keluarga.
Sikap pemerintah ini seakan menjawab pertanyaan masyarakat. Mengapa selama ini gelombang kedatangan TKA Cina seakan dibiarkan saja? Masalahnya, jika roda ekonomi berputar, siapa yang diuntungkan? Karena selama rezim investasi dan impor Cina ini berkuasa, kondisi ekonomi masyarakat Indonesia nyatanya dalam keadaan tak baik-baik saja. Bahkan semakin hari, semakin berat.
Demikianlah yang terjadi di dalam sistem negara kapitalis. Rakyat harus berjuang sendiri memenuhi kebutuhannya, tanpa diimbangi dengan penyediaan lapangan pekerjaan yang memadai. Ketergantungan pemerintah pusat maupun daerah terhadap investor pada akhirnya telah membuat pemerintah lupa untuk siapa pengelolaan SDA yang melimpah di negeri ini. Rakyat yang seharusnya menikmati hasil pengelolaan SDA justru menjadi buruh yang diupah murah di negeri sendiri.
Imbasnya, pengangguran semakin banyak, terjadi masalah sosial antara yang kaya dengan yang miskin, kejahatan merajalela, seperti pencurian, perampokan, termasuk juga masalah keluarga, seperti perceraian karena peran sang suami sebagai tulang punggung keluarga digantikan oleh sang istri. Juga masalah-masalah pelik lainnya akibat tak terpenuhinya kebutuhan primer rakyat.
Namun masalahnya, itu semua tidak diimbangi dengan meratanya distribusi barang dan jasa yang dibutuhkan rakyat. Pihak yang menguasai barang dan jasa tetap para pemilik modal yang punya banyak uang. Rakyat kecil yang miskin semakin susah hidupnya. Ini yang kemudian menjadi penyebab kesenjangan sosial terus-menerus terjadi dalam sistem negara kapitalisme.
Berbeda halnya dengan jaminan pekerjaan dalam sistem Islam kafah. kepentingan masyarakat dalam sistem Islam kafah diatur dengan strategi yang dilandasi dengan kesederhanaan aturan, kecepatan pelayanan, dan profesionalitas orang yang mengurusinya.
Negara menyediakan lapangan kerja yang memadai bagi warga negara, khususnya bagi setiap rakyat yang wajib bekerja dan menafkahi keluarganya (laki-laki). Setiap orang yang memiliki status kewarganegaraan di negara Islam dan memenuhi kualifikasi, baik laki-laki maupun perempuan, muslim maupun nonmuslim boleh menjadi pegawai di departemen, jawatan, atau unit-unit yang ada.
Para pegawai negeri merupakan ajir (pegawai/pekerja). Rekrutmen pegawai negara dalam Islam tidak mengenal istilah honorer. Karena pegawai negara akan direkrut sesuai kebutuhan riil negara untuk menjalankan semua pekerjaan administratif maupun pelayanan dalam jumlah yang mencukupi.
Imam Ad Damsyiqi menceritakan sebuah riwayat dari Al Wadliyah bin Atha yang menyatakan bahwa, di Kota Madinah ada tiga orang guru yang mengajar anak-anak. Khalifah Umar bin Khaththab memberikan gaji pada mereka masing-masing sebesar 15 dinar (1 dinar = 4,25 gram emas). Jika dikalkulasikan, itu artinya gaji guru [kala itu] sekitar Rp30.000.000. Tentunya ini tidak memandang status guru tersebut PNS ataupun honorer.
Luar biasa, bukan? Gaji pegawai negara diambil dari kas baitulmal. Bila kas baitulmal tidak mencukupi, maka bisa ditarik dharibah/pajak yang bersifat temporer. Begitu indahnya sistem Islam, sehingga tidak ada yang menderita karena semuanya pasti akan mendapatkan kenikmatan yang luar biasa dari yang sudah Allah Swt. beri. Beginilah bukti cintanya Allah untuk kita hambanya.
Wallahu 'alam bishshowab
Post a Comment