ICC - RI Dan Masyarakat Kembali Datangi Kantor Kejari Sarolangun Mempertanyakan Laporan Dugaan Korupsi


N3, SAROLANGUN - investigation Crime Corruption Republik Indonesia (ICC - RI) yang mendampingi masyarakat dari beberapa desa kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun terkait laporan pengaduan Badan Hukum ICC - RI atas dugaan Korupsi Dana Desa (DD) dan Dana P2DK Tahun Anggaran 2018 - 2019 di 6 desa yang sudah satu tahun tidak memiliki kepastian hukum.

Dalam pernyataan sikapnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sarolangun terkesan mengabaikan laporan tersebut. Oleh sebab itu mereka kembali mendesak Kajari segera melakukan proses penyelidikan terhadap laporan tersebut.

Selain itu mereka juga meminta Kajari Sarolangun dan mendesak Kasi Pidsus Kejari segera melakukan proses penyelidikan terhadap laporan tersebut sesuai aturan hukum bukan berdasarkan pesanan.

Dalam pernyataan sikapnya juga mereka meminta Kajari dan Kasi Pidsus jika tidak mampu menangani dan menindak kasus tersebut segera untuk mengundurkan diri.

Dari pantauan, pada Kamis (27/05/2021) aksi unjuk rasa damai yang dipimpin Darmawan dari ICC - RI selaku Korlap setelah berorasi dihalaman kantor Kejari, diterima langsung oleh Kajari Sarolangun Bobby Ruswin,SH.,MH didampingi perwakilan dari Kapolres Sarolangun dan Kapolsekta Sarolangun AKP.S.Berutu dan puluhan anggota polisi.

Dalam kesempatan tersebut, Darmawan selaku Korlap menegaskan, jika laporan terkait dugaan korupsi 6 Desa tersebut sudah hampir 1 Tahun namun hingga saat ini belum ada kepastian hukum satu desa pun.

" Tanggal 22 Juni 2020 kita masukkan laporan dugaan korupsi 6 desa, namun kini sudah masuk bulan Mei 2021 baru 1 desa yang baru di cek ke lapangan, itu pun baru sebatas pemeriksaan," tegasnya.

Ia juga menyebutkan dan menilai jika Kajari Sarolangun lambat dalam menindaklanjuti laporan dugaan korupsi tersebut. Sementara masyarakat terus mempertanyakan kapan kasus dugaan korupsi ini selesai.

" Kami maunya, setidaknya Dua Minggu sekali ada perkembangan laporan yang sudah kami masukkan setahun yang lalu," sebut Darmawan.


Menanggapi hal ini, Kajari Sarolangun Bobby Ruswin,SH,.MH mengatakan jika menyambut baik kedatangan teman - teman dari LSM ICC - RI dan perwakilan masyarakat, dan akan segera mengumpulkan data untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

" Kita akan segera mengumpulkan data - data untuk melihat sejauh mana permasalahan ini," kata Kajari.

Terkait dengan laporan yang sudah satu tahun, Kajari menjelaskan jika memang ada hal - hal yang dinilai belum tuntas dan akan segera dilengkapi hari ini juga, serta akan berkoordinasi dengan inspektorat maupun dari pihak terkait sejauh mana progresnya.

" Ada hal - hal yang memang belum tuntas dan akan segera kita lengkapi," pungkasnya.

(SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post