Dunia terbalik Generasi Masa Kini


Oleh : Kayla Fatmawati
( Pelajar SMP Triyasa Kota Bandung )

Banyaknya anak-anak dan remaja yang terkena pemikiran yang rusak atau kebebasan dalam bergaul, akhirnya banyak dari mereka yang ingin mengganti kelamin. Kalau semakin banyak orang yang gamau menerima jenis kelamin yang ditakdirkan Allah, dan menyukai sesama jenis. Bisa-bisa manusia bakalan punah.

Allah Subahanahu wa ta'alaa berfirman :
"Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri dan dari padanya Allah menciptakan istrinya, dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak...." ( QS. An Nisaa : 1 )

Namun dari fakta hari ini, mulai dari penyuka sesama jenis atau pergantian jenis kelamin yang menyalahi takdir Allah,  pernah  saat dulu...ada satu kaum yang sama di zaman kaum Nabi Luth alaihissalam, kaumnya  diazab oleh Allah Subahanahu wa ta'alaa karena perbuatan homoseksual.
Allah Subhanahu wa ta'alaa berfirman :
"Dan (ingatlah) ketika Luth berkata pada kaumnya 'Sesungguhnya kamu benar-benar mengerjakan perbuatan fahisyah ( homoseksual) yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun dari umat-umat sebelum kamu." ( QS. Al Ankabut ayat 28 )
"Maka tatkala datang azab kami, kami jadikan negri kaum luth. Itu yang diatas ke bawah ( kami balikkan ) dan kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi." (QS. Hud ayat 82)

Memahami hal tersebut, saat ini seharusnya setiap generasi muslim punya pemahaman Islam. Kenapa? Karena pemahaman Islam sebagai benteng diri agar terhindar dari perilaku menyimpang tetrsebut dan dengan pemahaman Islam, manusia akan memahami pemenuhan gharizah na'u ( naluri melestarikan jenis) yang benar dalam Islam, yaitu dengan memiliki keturunan dalam ikatan suci pernikahan.

Abdullah bin Abbas berkata, "Dicari bangunan yang paling tinggi di daerah tersebut, lalu pelaku homoseks dilemparkan dari atasnya dalam kondisi terbalik (kepala di bawah dan kaki di atas), sambil dilempari dengan batu." (Riwayat ad-Duri, al-Ajurri, Ibnu Abi Syaibah, dan al-Baihaqi).

Ibnu Abbas mengambil hukuman hadd tersebut dari hukuman Allah SWT kepada kaum Luth. Sahabat ini meriwayatkan dari Nabi SAW, bahwasanya beliau bersabda:
مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ
"Barang siapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth maka bunuhlah kedua pelakunya." (HR Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad).

Islam menindak tegas para pelakunya, sampai disebutkan juga kalau yang melakukan perilaku menyimpang tersebut hukumannya adalah dijatuhkan dari bangunan tertinggi di bumi, atau dibunuh dengan pasangannya.  walau orang berpikir hukum Islam itu seolah keji, namun perlu diketahui nih, for your information sistem sanksi atau hukuman yang diberlakukan oleh Khalifah jika Islam diterapkan adalah sebagai pencegah terjadinya tindakan tersebut berulang (zawajir) dan hukuman tersebut juga adalah penebua siksaan pelakunya di akhirat (jawabir). Solusi banget, sehingga perilaku menyimpang apalagi kriminalitas tidak menular seperti saat ini karena seluruh khalayak menyaksikan hukuman tersebut agar tidak berulang di masyarakat, tidak ditiru dan merasa takut melihat hukumannya untuk menjauhi tindakan tersebut. Semoga Allah melindungi kita semua. Aamiin yaa Rabbal 'alamiin.

Post a Comment

Previous Post Next Post