(
Pelajar SMP Triyasa Kota Bandung )
Banyaknya anak-anak dan remaja yang terkena
pemikiran yang rusak atau kebebasan dalam bergaul, akhirnya banyak dari mereka
yang ingin mengganti kelamin. Kalau semakin banyak orang yang gamau menerima
jenis kelamin yang ditakdirkan Allah, dan menyukai sesama jenis. Bisa-bisa
manusia bakalan punah.
Allah Subahanahu wa ta'alaa berfirman :
"Hai sekalian manusia, bertakwalah
kepada tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri dan dari padanya
Allah menciptakan istrinya, dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan
laki-laki dan perempuan yang banyak...." ( QS. An Nisaa : 1 )
Namun dari fakta hari ini, mulai dari
penyuka sesama jenis atau pergantian jenis kelamin yang menyalahi takdir
Allah, pernah saat dulu...ada satu kaum yang sama di zaman
kaum Nabi Luth alaihissalam, kaumnya
diazab oleh Allah Subahanahu wa ta'alaa karena perbuatan homoseksual.
Allah Subhanahu wa ta'alaa berfirman :
"Dan (ingatlah) ketika Luth berkata
pada kaumnya 'Sesungguhnya kamu benar-benar mengerjakan perbuatan fahisyah (
homoseksual) yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun dari umat-umat
sebelum kamu." ( QS. Al Ankabut ayat 28 )
"Maka tatkala datang azab kami, kami
jadikan negri kaum luth. Itu yang diatas ke bawah ( kami balikkan ) dan kami
hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi."
(QS. Hud ayat 82)
Memahami hal tersebut, saat ini seharusnya
setiap generasi muslim punya pemahaman Islam. Kenapa? Karena pemahaman Islam
sebagai benteng diri agar terhindar dari perilaku menyimpang tetrsebut dan
dengan pemahaman Islam, manusia akan memahami pemenuhan gharizah na'u ( naluri
melestarikan jenis) yang benar dalam Islam, yaitu dengan memiliki keturunan
dalam ikatan suci pernikahan.
Abdullah bin Abbas berkata, "Dicari
bangunan yang paling tinggi di daerah tersebut, lalu pelaku homoseks
dilemparkan dari atasnya dalam kondisi terbalik (kepala di bawah dan kaki di
atas), sambil dilempari dengan batu." (Riwayat ad-Duri, al-Ajurri, Ibnu
Abi Syaibah, dan al-Baihaqi).
Ibnu Abbas mengambil hukuman hadd tersebut
dari hukuman Allah SWT kepada kaum Luth. Sahabat ini meriwayatkan dari Nabi
SAW, bahwasanya beliau bersabda:
مَنْ وَجَدْتُمُوهُ
يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ
"Barang siapa yang kalian dapati
melakukan perbuatan kaum Luth maka bunuhlah kedua pelakunya." (HR
Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad).
Islam menindak tegas para pelakunya, sampai
disebutkan juga kalau yang melakukan perilaku menyimpang tersebut hukumannya
adalah dijatuhkan dari bangunan tertinggi di bumi, atau dibunuh dengan
pasangannya. walau orang berpikir hukum
Islam itu seolah keji, namun perlu diketahui nih, for your information sistem
sanksi atau hukuman yang diberlakukan oleh Khalifah jika Islam diterapkan
adalah sebagai pencegah terjadinya tindakan tersebut berulang (zawajir) dan
hukuman tersebut juga adalah penebua siksaan pelakunya di akhirat (jawabir).
Solusi banget, sehingga perilaku menyimpang apalagi kriminalitas tidak menular
seperti saat ini karena seluruh khalayak menyaksikan hukuman tersebut agar
tidak berulang di masyarakat, tidak ditiru dan merasa takut melihat hukumannya
untuk menjauhi tindakan tersebut. Semoga Allah melindungi kita semua. Aamiin
yaa Rabbal 'alamiin.
Post a Comment