Perayaan Idul Fitri identik sekali dengan agenda mudik. Berkumpul bersama keluarga besar di luar daerah adalah momen yang dinanti-nantikan. Namun, di tengah pandemi yang tak kunjung usai tahun lalu, masyarakat di larang untuk mudik agar tidak menjadi ledakan kasus COVID-19.
Seiring sejalan dengan pelarangan mudik yang mana di beberapa titik ditiap daerah dijaga ketat oleh aparat yang berwenang agar tidak terjadi pelanggaran. Namun patut disayangkan, ada oknum yang mencari kesempatan di dalam kesempitan seperti hal nya baru-baru ini terjadi.
Bidang Propam Polda Sumsel disebut tengah memeriksa anggota kepolisian yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) saat operasi penyekatan di Pos Simpang Nilakandi Kertapati, Palembang, Kamis (6/5).
"Saat ini [oknum] sedang kita periksa. Kalau benar akan kita copot," ujar Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Eko Indra Heri, dalam keterangannya, Jumat (7/5).
Terlepas dari itu, ia menyebut, berdasarkan hasil evaluasi penyekatan di hari pertama larangan mudik, banyak kendaraan yang diputar balik oleh petugas di beberapa titik pos penyekatan.
Petugas di lapangan pun banyak menerima protes dari masyarakat yang hendak mudik tersebut namun tetap tegas tidak meloloskan mereka yang tidak memenuhi syarat untuk melintas.
"Saya terima kasih, tidak banyak kendaraan yang dari luar provinsi. Kebanyakan yang mudik lokal dari kabupaten/kota di dalam Sumsel saja. Protes di lapangan banyak, tapi itu biasa. Yang penting anggota saya tegas dan humanis," ungkap Eko.
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota kepolisian terlibat adu mulut dengan seorang pengemudi di Pos Penyekatan Simpang Nilakandi Kertapati, Palembang, Kamis (6/5).
Pengemudi tersebut menuding anggota kepolisian yang memeriksanya meminta uang Rp100 ribu untuk dibiarkan melintas. Pengemudi pun mengaku memiliki rekaman saat petugas tersebut meminta uang namun tidak ditunjukkan langsung.
Pengemudi tersebut mengendarai mobil berplat nomor luar Sumsel sehingga petugas menduga akan melakukan mudik. Keributan tersebut dilerai oleh Kapolsek Kertapati Ajun Komisaris Irwan Sidik. (https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210508053813-12-640270/propam-periksa-polisi-terduga-pungli-di-penyekatan-palembang)
Kebijakan pemerintah melarang mudik lebaran nampaknya masih tidak dipatuhi beberapa oknum masyarakat, diberbagai harian media ada pemberitaan mengenai serangan terhadap aparat dan penerobosan pelarangan mudik.
Kondisi ini diperparah dengan mentalitas korup oleh oknum petugas yang mencari celah mengambil pungli dari masyarakat yang ingin sekali mudik.
Ketidakjelasan basis pembuatan kebijakan bisa menghilangkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah dan terhadap aturan yang dibuat.
Kebijakan ini nampak nyata menghilangkan kemaslahatan dan menyakiti perasaan rakyat. Di tengah kondisi dilematis yang tak kunjung jua berakhir, masyarakat dituntut untuk patuh terhadap aturan yang berlaku guna mendukung pemerintah dalam mengatasi pandemi.
Namun di sisi lain, kebijakan ini masih banyak cacatnya. Masih bisa dimanfaatkan oknum tertentu dengan budaya korup yang merajalela untuk mendulang Rupiah. Bahkan di media sosial juga marak kasus anggota dewan yang katanya terhormat lolos mudik. Kalangan borjuis dengan mudahnya bisa bepergian bahkan ke luar negeri, orang asing pun demikian bisa keluar masuk meskipun katanya juga tetap menjaga prokes yang ada.
Hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas rasanya sudah tak asing lagi di telinga kita. Sebab faktanya memang seringkali terjadi di negara hukum ini rakyat biasa dihukumi ketat peraturan yang ada, sementara ketika kalangan atas yang berbuat seolah hukum menjadi buta, tuli, dan bisu mendadak.
Negara saat ini tak hanya gagal mengatasi pandemi dengan kebijakan yang tak jelas dan terkesan trial error, namun juga negara telah gagal dalam hal penegakan hukum.
Inilah problematika masyarakat yang diatur dengan hukum suka suka manusia. Hukum yang ada berasal dari akal dan nafsu manusia. Yang mana manusia adalah makhluk yang terbatas dan penuh kelemahan maka tak heran aturan yang dihasilkan pun demikian.
Allah Sang Kholik, menciptakan manusia di dunia bukan tanpa aturan. Manusia diciptakan Allah di dunia ini sudah berbarengan dengan seperangkat aturan yang kita kenal dengan syari'at Islam.
Allah sebagai Pencipta sudah tentu tau apa yang terbaik bagi hambanya. Maka hendaknya sebagai manusia yang kapasitasnya hanya seorang hamba, tak perlu repot-repot menggelontorkan dana yang tak sedikit hanya untuk memproduksi sebuah aturan. Cukup adopsi aturan yang berasal dari-Nya untuk diterapkan.
Inilah bukti kegagalan sistem sekuler membuat kebijakan yang semestinya memberi maslahat bagi semua rakyat namun acapkali menuai kontroversi.
Selagi tak menerapkan syari'at Islam secara kaffah dan tetap berpegang teguh dengan sistem sekuler, maka mustahil problematika yang ada akan diselesaikan dengan efektif. Contoh sangat nyata terbukti dalam penanganan pandemi yang tidak efektif sehingga pandemi berlarut-larut hingga 2 kali Idul Fitri sudah dilalui di tengah pandemi. Dan tak luput masalah bawaan yang mengiringi salah satunya budaya korup dalam penegakkan aturan.
Sudah saatnya kembali kepada sistem paripurna buatan-Nya. Niscaya manusia, alam, dan kehidupan akan diliputi kemaslahatan yang hakiki. Wallahu 'alam
Post a Comment