Nasib Pahlawan Pendidikan dalam Sistem Kapitalisme



Oleh Ummu Zalfa 
(Pemerhati Masalah Umat)

"Pendidikan merupakan pintu peradaban dunia. Pintu tersebut tidak akan terbuka kecuali dengan satu kunci. Yakni, seorang atau sesosok guru yang peduli dengan peradaban dunia"

Quote tersebut mengambarkan jika sosok guru merupakan sosok mulia. Mereka memiliki peran strategis dalam mencerdaskan generasi bangsa. Sehingga, nasib para guru harusnya mendapatkan perhatian besar dari negara. Namun, jika dilihat nasib guru saat ini tidak begitu baik, masih banyak guru-guru yang terdzalimi. Sebagaimana yang terjadi di daerah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Mutasi massal terjadi kepada 222 guru oleh BKPSDM, (detiksultra.com, 22/03/2021).

Hal inipun membuat Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Halim Momo angkat bicara. Dia mengangap jika mutasi massal tersebut penzaliman terhadap guru, apalagi jika BKPSDM tidak bisa menjamin guru-guru yang dimutasi dapat mengajar 24 jam seminggu untuk mendapatkan sertifikasi. Sebab, Ia mengaku telah menerima aduan guru yang kena mutasi. Beberapa guru dipindahkan pada sekolah dengan guru mata pelajaran yang sama. Tentunya ini dipastikan tidak mencukupi jam mengajar 24 jam seminggunya.

Selain itu juga, ada beberapa aduan jika suami istri dipindahkan terpisah jauh, jelas hal ini akan menganggu psikologi guru, tambahnya. 

Halim juga menjelaskan, jika guru itu adalah pejabat fungsional. Untuk dipindahkan perlu pertimbangan- pertimbangan lain, harus ada analisis kebutuhan. Pertanyaannya, apakah BKPSDM melakukan itu.

“Kemungkinan besar mutasi itu melanggar aturan. Jadi dia (guru) tidak sesuka hatinya dipindahkan, harus ada analisis kebutuhan,” jelasnya.

Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, begitulah orang-orang berkata. Namun, ungkapan itu nyatanya tak sekedar menjadi pribahasa. Saat ini guru benar-benar tidak diberi tanda jasa. Apa yang mereka dapatkan tak lebih dari honor yang minim dan sangat jauh dari kata sejahtera. Mereka harus bertahan hidup dengan beratnya beban hidup yang menerpa. 

Ketidakadilan akan terus menerpa kaum guru, apalagi mereka yang berstatus honorer. Sebab, sistem kapitalisme yang berasas pada materi telah menjauhkan peran negara dalam meriayah rakyatnya. Sehingga, negara seakn lupa akan tangungjawabnya dalam mensejahterakan seluruh rakyatnya, termaksud kaum guru. Bahkan, peran guru seakan dipandang sebelah mata, padahal mereka adalah pahlawan pendidikan yang membawa suatu negeri pada peradaban gemilang. 

Namun apalah daya nasib kaum guru semakin terpuruk. Berbagai kebijakan yang dikeluarkan selalu mendzalimi mereka. Mulai dari mutasi hingga gaji yang minim. 

Berbeda dengan Islam yang sangat memperhatikan nasib rakyatnya termaksud guru. Islam memandang jika peran guru merupakan peran yang sangat strategis. Di pundak mereka tersemat tangung jawab yang besar guna kemajuan sebuah peradaban bangsa. Mereka dituntut mendidik para generasi untuk menjadi generasi yang tangung dan pendobrak peradaban gemilang. Maka, wajar jika negara Islam sangat memuliakan guru. 

Dalam menerapkan sebuah kebijakan pun. Negara mempertimbangkan kemaslahatan bagi mereka, tidak semena-mena dalam membuat kebijakan. Hal itu telah nyata dibuktikan oleh sejarah. Guru pada naungan Khilafah mendapatkan penghargaan yang tinggi dari Negara termasuk pemberian gaji yang melampaui kebutuhannya. Tercatat, dimasa kekhalifahan Umar Bin Khattab, seorang guru diberi gaji 15 dinar per bulan (1 dinar=4,25 gr emas;15 dinar=63,75 gr emas; bila sekarang ini 1 gr emas Rp.500.000, berarti gaji guru pada saat itu setiap bulannya sebesar Rp.31.875.000). Belum lagi untuk seorang guru atau ulama yang berhasil menyusun kitab ajarannya, dihargai dengan emas seberat buku yang diterbitkannya.

Tidak hanya mendapatkan gaji yang besar, negara dalam naungan khilafah juga menyediakan sarana dan prasarana secara gratis nan mudah dalam menunjang kualitas dan profesionalitas guru dalam menjalankan tugas mulianya. Sehingga, guru fokus untuk mendidik para generasi. Kebutuhan mereka terpenuhi dengan baik. Pun tidak ada perbedaan antara guru honorer atau pun PNS, semua guru memiliki kedudukan yang sama di mata negara. Wallahu a'lam bisshawab

Post a Comment

Previous Post Next Post