Gerakan separatisme di tanah Papua semakin beringas melancarkan aksinya. Sebagaimana terlansir di KOMPAS.com, 13/03/2021, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak, Papua, kembali berulah. Pada Jumat (12/3/2021) pagi, mereka melakukan penyanderaan terhadap pilot dan tiga penumpang pesawat Susi Air. Mereka melakukan aksi teror karena kecewa tidak mendapatkan jatah dana desa.
Perihal dana desa, menurut Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi mengatakan KKB tidak berhak mendapatkan dana desa. Dana Desa digunakan untuk pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan warga desa.
Ulah kelompok separatis ini semakin beringas dan sudah mengancam penerbangan sipil. Namun, negara seolah menganggap hal ini seperti angin lewat. Tidak ada tindak tegas negara dalam upaya menumpas gerakan separatis ini. Padahal, tindakan KKB terang-terangan telah meresahkan dan mengancam keamanan warga setempat hingga pendatang.
Sebab, dalam melancarkan aksinya, KKB tidak segan melukai warga sipil maupun aparat keamanan. Dari penyelidikan polisi, ternyata ditemukan fakta mengejutkan terkait pemasukan keuangan KKB. Salah satu sumber dana yang digunakan KKB untuk melakukan pembelian senjata api dan amunisi tersebut ternyata berasal dari rampasan anggaran dana desa.
Oleh karena itu, negara sudah seyogyanya menentukan sikap tegas terhadap KKB. Karena, tindakan KKB bukan lagi kriminal melainkan teroris. Pemerintah pernah berkoar-koar tidak akan berkompromi dengan pelaku teror. Namun, ketika berhadapan dengan KKB pemerintah diam tak berkutik. Padahal, yang baru diduga teroris saja pemerintah sudah mengutus densus 88.
Sepatutnya, terhadap KKB pemerintah harus menampilkan sikap tegas dan langkah cepat untuk menumpas gerakan separatis ini.
Karena pada dasarnya negara merupakan pelindung dan penjaga bagi rakyat. Siapapun rakyatnya tanpa melihat suku hingga agama, negara wajib memberikan perlindungan kepada rakyatnya. Dari rakyat yang berada di kota hingga pelosok desa memiliki hak dan kedudukan yang sama di mata negara.
Maka dari itu, negara sepatutnya memberikan perlindungan rasa aman atas warga Papua, dan menumpas tuntas masalah separatis. Golongan separatis tidak langsung terbentuk begitu saja. Melainkan, ada pemicu terbentuknya gerakan ini. Mereka terbentuk akibat dari kesenjangan pembangunan dan pelayanan negara yang memandang sebelah mata rakyat Papua. Padahal, kekayaan alam di Papua melimpah namun rakyat Papua mengalami kemiskinan.
Hal ini akan berbeda ketika peraturan Islam yang digunakan untuk menjalankan roda pemerintahan. Sebab, semua milik rakyat akan dikembalikan kepada rakyat. Sehingga, tidak akan ada munculnya benih-benih separatis. Kekayaan alam akan dikelola oleh negara dan dikembalikan kepada rakyat. Bukan dikelola oleh asing dan dinikmati oleh asing. Begitupula dengan peradilan hukum, negara akan menindas tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh rakyat tanpa pandang bulu.
Perihal separatis, negara akan memberikan sanksi dengan memerangi pelaku ataupun golongan separatis. Karena, memisahkan diri dari negara merupakan keharaman. Sebab, menjaga persatuan dan kesatuan dalam Islam merupakan suatu kewajiban.
Demikianlah penanganan dan pencegahan benih-benih separatis dalam Islam. Namun, hal ini akan terlaksana ketika negara menerapkan Islam secara menyeluruh dalam setiap lini kehidupan.
Wallahu a’lam bishshawaab.
Post a Comment