Oleh: Saffanah Nurul Izzati
Pelajar di Depok
Assalamualaikum Sobat, pernah enggak sih mendengar istilah bullying (dalam bahasa Indonesia penindasan/risak)? Pasti sudah tidak asing lagi. Bullying merupakan segala bentuk penindasan
atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok
orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk
menyakiti dan dilakukan secara terus menerus. Di
Indonesia, tindakan bullying semakin marak dan merajalela. Bahkan, menurut Hasil Riset PISA (Program for Internasional Student Assessment)
2018, Indonesia menempati urutan ke 5 dari 78 negara.
Bullying dapat berupa tindak
kekerasan baik secara fisik maupun verbal. Bullying ini tidak hanya
terjadi di kalangan remaja, tetapi juga pejabat, artis dan sebagainya. Bullying juga bisa
terjadi di lingkungan sekolah, kampus dan dunia maya. Namun terkadang pelaku tidak menyadari tindakan
yang ia perbuat adalah bullying. Loh bagaimana bisa? Seperti mengolok-olok sudah dianggap hal yang biasa dan wajar. Maka perbuatan itu sering dijumpai baik di
lingkungan masyarakat maupun sekolah.
Padahal bullying memiliki dampak buruk loh
sob, tak hanya berdampak pada fisik, namun juga psikis yang menyebabkan korban
mengalami trauma, depresi bahkan mempunyai
keinginan untuk bunuh diri. Kira-kira apa ya, penyebab pelaku melakukan
hal tersebut? Salah satunya mungkin karena ia memiliki
dendam pribadi dan ingin menyalurkannya
kepada orang lain, atau bisa jadi ia pernah menjadi korban
sehingga ia merasa bahwa orang lain pun harus merasakan apa yang
ia rasakan.
Apapun penyebabnya, ada
yang salah dengan pemahaman mereka tentang nilai perbuatan, mana yang benar dan
salah. Bisa dipastikan sebab dari hal ini adalah ketidakpahaman mereka tentang
ajaran Islam. Faktor utama yang mendorong melakukan bullying, karena saat ini kita hidup dalam sistem sekularisme. Sekularisme memandang agama harus dipisahkan dari kehidupan,
karena manusia dianggap mampu membuat dan menerapkan aturan sendiri. Hasilnya masyarakat abai
dengan syariah (aturan berasal dari Allah) dan cenderung melakukan
kebebasan tanpa batas. Maka tidak heran, bullying merajalela.
Padahal,
Dalam Islam sangat tegas melarang perilaku bullying,
seperti mengolok-ngolok orang lain. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Qur’an Surah al-Hujurat ayat 11 yang
artinya, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena)
boleh jadi mereka (yang diolok-olok) itu lebih baik dari mereka (yang
mengolok-olok). Dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita
yang lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olok) itu lebih
baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri
(maksudnya, janganlah kamu mencela orang lain, pen.). Dan janganlah kamu saling
memanggil dengan gelar (yang buruk). Seburuk-buruk panggilan ialah (penggilan)
yang buruk (fasik) sesudah iman. Dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka
mereka itulah orang-orang yang dzalim.”
Dari ayat di
atas sudah jelas bukan! Perbuatan mengolok-olok atau saling memanggil dengan
gelar yang buruk dan mencela orang lain merupakan kefasikan. Istilah fasik
maksudnya adalah keluar dari ketaatan kepada Allah Ta’ala dan tidak pantas
dinamakan dan disandingkan dengan keimanan. Bahkan, jika orang tersebut tidak
mau bertobat, maka mereka itu Allah sebut dalam ayat di atas adalah orang-orang
yang zalim, karena mereka telah menzalimi orang lain. Ngeri!
Maka, perbuatan
bullying ini harus dihentikan bahkan
tidak boleh terjadi. Bagaimana cara mengatasi perilaku bullying ya sob? Pertama, kita harus menjadi individu
yang bertakwa dengan belajar Islam secara kafah atau menyeluruh. Artinya, belajar Islam tidak
melulu mengenai ibadah saja, tapi mencakup akhlak dan juga muamalah, yaitu
hubungan antar manusia dalam masyarakat.
Kedua,
kita harus mencari komunitas teman yang taat pada hukum syariah agar selalu ada
teman yang mengingatkan. Ketiga, harus peka terhadap
sesama artinya kita tidak boleh tutup mata dengan kasus bullying ini, butuh kerja sama dengan semua elemen masyarakat dengan aktivitas amar makruf nahi mungkar.
Keempat, negara menerapkan syariat Islam secara kafah dalam semua aspek kehidupan. Negara wajib menata sistem
pendidikan, pergaulan, sosial, budaya dan
sebagainya dengan hukum yang telah diturunkan oleh Allah SWT yaitu hukum
syariah. Negara
menjamin keselamatan dan keamanan setiap individu, keluarga dan
masyarakat. Negara akan memberikan sanksi tegas bila ada pelaku bullying sehingga
tidak akan terjadi bullying lagi.
Sobat, masih
pantaskah kita untuk melakukan bullying terhadap
saudara kita? Mari coba kita renungkan firman Allah dalam Qur’an Surah
Al-Hujurat ayat 10 yang artinya,”Sesungguhnya orang-orang Mukmin itu
bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan
bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.”
Jadi Sob, ketika bullying
semakin marak, Islamlah solusi yang tepat. Karena Islam sebagai pedoman
kehidupan manusia yang bersumber dari Sang
Pencipta mampu
menyelesaikan semua problematika manusia.[]
Post a Comment