Sungguh menyedihkan. Umumnya bagi petani setiap panen menjadi saat yang paling membahagiakan. Tetapi tidak bagi petani garam di berbagai daerah di Indonesia. Pasalnya terdapat ribuan ton garam yang masih menumpuk. Di kecamatan Raijua NTT saja, garam menumpuk di 20 gudang bahkan sampai meluber keluar gudang. Sebagian diantaranya hasil panen sejak tahun 2019 lalu. Hasil panen petani tidak terjual.
"Puluhan ribu ton garam di wilayah kami NTT nganggur, kenapa pemerintah pusat mesti impor lagi garam dari luar negeri. Kami sangat kecewa," ungkap Koordinator Petani Garam Kecamatan Raijua, Barnabas Nite (40), saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (20/3/2021).
KOMPAS.com menyebutkan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan bahwa pemerintah telah memutuskan kuota impor garam sebanyak 3 juta ton pada 2021. Kuota ini lebih tinggi dari impor garam pada 2020 yang sebanyak 2,9 juta ton. Impor dilakukan dengan alasan produktivitas dalam negeri yang belum mencukupi kebutuhan masyarakat.
Akan tetapi sejak pemerintah melakukan impor garam, produksi garam lokal tidak terserap. Harga garam di kalangan petani pun hancur ditambah ulah tengkulak yang merajalela.
Indonesia adalah negeri dengan garis pantai terpanjang. Di beberapa daerah ada wilayah penghasil garam terbanyak, diantaranya adalah Cirebon, Sumenep, dan Surabaya. Saat ini, Indonesia memproduksi garam masih dengan cara tradisional, yaitu dengan mengeringkan air laut. Setelah itu diolah menjadi garam beryodium di pabrik garam di daerah setempat.
Di saat pasokan garam meningkat, pemerintah malah melakukan impor garam dalam jumlah yang sangat banyak. Ini yang membuat petani garam menyayangkan sikap pemerintah yang melakukan impor, padahal petani sedang panen. Akhirnya hasil panen garam menumpuk. Harga garam yang ada pun kini sudah turun hanya berkisar Rp.1000/kg.
Memang kejadian semacam ini selalu terjadi. Ada apa antara para importir dan pemerintah. Dimana seharusnya produksi dari negeri sendirilah yang dikelola dan menjadi konsumsi di dalam negeri, bukan mengimpor dari luar negeri. Sehingga membuat jatuh harga garam dalam negeri dan merugikan petani garam.
Permintaan akan garam baik langsung untuk konsumsi atau kebutuhan industri tentu sudah menjadi rutinitas. Jadi pasti pemerintah memiliki data yang valid tentang kebutuhan dalam negeri dan dibandingkan dengan produksi garam petani di berbagai daerah. Maka, akan terlihat persentase pada saat panen bisa mencukupi atau tidak kebutuhan garam di tiap tahunnya.
Dari data tersebut, bisa diketahui kapan garam harus segera ditingkatkan produksinya. Pemerintah dengan segenap kemampuannya tentu bisa dengan mudah memberi dukungan pada petani garam untuk meningkatkan produksinya, agar kebutuhan dalam negeri tercukupi. Pemerintah dapat bekerja sama dengan dunia kampus untuk mendorong munculnya tehnologi yang membantu petani.
Seringnya impor garam menandakan Indonesia lemah dalam komoditi industri garam.
Memang impor akan memberikan peningkatan pendapatan pemerintah tetapi para petani tidak memiliki penghasilan. Yang mendapat untung besar adalah para importir.
Seharusnya pemerintah tidak melakukan impor, mengingat Indonesia memiliki wilayah lautan luas dan memiliki kandungan garamnya sangat bagus. Tinggal pemerintah melakukan dukungan pada para petani dengan memberikan bantuan modal, pengetahuan dan tehnologi sekiranya kualitas garam petani masih di bawah garam impor. Pemerintah mendirikan pabrik-pabrik garam yang memadai dekat dengan ladang garam sehingga mengurangi biaya produksi. Ini bisa dilakukan oleh pemerintah jika sungguh-sungguh menginginkan garam nusantara mencukupi kebutuhan dalam negeri bahkan jika memungkinkan untuk ekspor.
Dalam sistem Islam, negara berkewajiban melayani dan melindungi rakyatnya termasuk para petani garam. Negara mengolah garam petani tanpa melibatkan pihak lain yang merugikan petani. Negeri Islam tidak boleh bergantung kepada luar negeri, yang menyebabkan negara mudah dikendalikan oleh negara lain. Negara harus mengupayakan apapun yang membantu petani garam dengan pembinaan dan mesin-mesin produksi garam serta pabrik yang berdekatan dengan sentra produksi garam agar garam yang dihasilkan berkualitas serta menjaga stok garam di pasaran aman.
Demikianlah, garam adalah sumberdaya alam yang Allah SWT sediakan untuk manusia. Semua akan berkah jika dikelola dengan syariat Allah. Semangat para penguasanya dalam melayani rakyat semata karena Allah dan akan diminta pertanggungjawaban di akhirat kelak. Ini semua ada dalam naungan Khilafah yang sesuai dengan manhaj kenabian. Jika begini tertu harga garam akan terasa manis bagi petani garam. []
Post a Comment