(Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Buton)
Minuman keras sesuatu yang diharamkan dalam islam, tetapi saat ini masih beredar luas dilingkungan sosial menyebabkan pengkonsumsi semakin tinggi. Dalam sekulerisme, standar baik buruk adalah hawa nafsu manusia, sehingga bila digunakan untuk menilai baik buruk sesuatu sangatlah berbahaya. Sebab, kadangkala manusia membenci sesuatu yang sejatinya baik dan menyukai sesuatu yang sejatinya buruk.
Miras tersebar luas di kota-kota serta pedesaan, salah satunya Bombana, tingkat peredaran dan pengkonsumsinya masih tinggi. Hampir semua wilayah hukum Polsek di Bombana menemukan miras baik minuman impor (kemasan) maupun minuman lokal. Ujar Tujianto ( Telisik. id,5/12/2020).
Pengkonsumsi pun tidak memandang usia dan gender, kebebasan bertindak membuat manusia tanpa beban melakukan kemaksiatan, wanita yang melahirkan generasi yang baik, merusak dengan konsumsinya, siswa yang seharusnya fokus di bangku sekolah untuk mencapai cita-cita yang baik, dirusak dengan pergaulan bebasnya, orang tua renta yang seharusnya fokus beramal kebajikan, lupa karena kesenangan dunianya.
Akibat efek miras, banyak pelaku (mafia) dan korban kriminal, dari perkelahian, pembunuhan, pelacuran, pezina dan pemerkosaan bahkan meninggal akibat berlebihan mengonsumsinya.
Peredaran miras dikabupaten Bombana terus terjadi, diduga karena tidak adanya Perda yang mengatur tentang larangan miras. Hal ini menyebabkan banyaknya tindakan kriminal yang ditangani oleh pihak kepolisian, yang diduga terjadi akibat pengaruh miras. Sehingga mudah menghidupkan akar tumbuhnya, penyebaran, pedagang dan penkonsumsinya (Telisik.id, 5/12/2020).
Mindset dan Perspektif menciptakan perbuatan. Tindakan manusia tidak mengenal resiko, selama menguntungkan maka dikerjakan.
Kaum bawahan tidak akan bertindak tanpa perintah atasan, sebab aturan, arahan tidak lepas dari atasan itu sendiri. Rakyat tentu mem-folow aturan yang dibuat oleh wakil Rakyat (DPR) dan disetujui oleh pemerintah pusat. Pemerintah daerah sama halnya rakyat, mengharap preventif perda tidak akan membuahkan hasil.
Jika kesalahan berpulang pada rakyat yang telah memilih penguasa dan para wakil rakyat. Tentu tidak ada yang salah, dalam Islam pun penguasa dan wakil rakyat dipilih oleh rakyat. Yang salah adalah saat penguasa maupun wakil rakyat diberi mandat penuh untuk membuat peraturan dan UU sesuai dengan kehendak dan hawa nafsu mereka.
Pabrik miras terus berkembang, karena sudah dilegalisasi, selain itu perusahaan miras memasukkan pajak yang besar sehingga mendatangkan keuntungan bagi negara. Inilah alasan mengapa miras masih berkembang dan beredar luas dinegeri ini, karena pemerintah masih memikirkan untung rugi tanpa memilah baik buruk atau halal haramnya.
Semua itu tentu berpangkal pada sistem sekuler yang terus dibiarkan bercokol dinegeri ini, bahkan terus dipelihara dan dirawat oleh bangsa ini. Karena negeri ini menganut sitem demokerasi, larangan nyata diharamkan oleh Allah tidak berlaku, buktinya sampai saat ini sangat mudah menemukan minuman keras, minuman haram kini menjadi halal. Na’udzubillah.
Ketika pemerintah ini memfasilitasi, mendukung bahkan mengizinkan kepada penjualnnya, ini semua terjadi karena adanya paham sekulerisme paham yang memisahkan agama dari kehidupan dan tentunya paham ini lahir dari sistem demokerasi.
Dengan demikian pemerintah lebih mengacu pada kepentingan bisnis para kapitalis daripada kepentingan penjagaan moralitas rakyat. Inilah cerminan dari penguasa sekuler kapitalis dalam demokrasi, selalu lebih berpihak pada kepentingan para kapitalis daripada kepentingan rakyat banyak.
Peredaran miras tidak akan terhenti dalam sistem kapitalis karena perusahaan justru memberikan masukan pajak yang besar kepada negara, inilah yang membuat peredaran miras tidak bisa diputus rantai.
Lantas dengan seperti ini apakah kita akan terus hidup dengan sistem demokrasi ?
Tak ada upaya dari berbagai komponen bangsa ini, kecuali segelintir orang yang sungguh sungguh berupaya memperjuangkan tegaknya syariah Allah SWT secara kaffah di semua lini kehidupan, tentu dalam sistem khilafah.
Manusia biasanya menilai sesuatu dari dampaknya, apakah mendatangkan manfaat atau madharat, jika sesuatu dinilai bermanfaat, ia akan disebut baik. Sebaliknya, jika sesuatu dinilai bermanfaat, ia akan disebut buruk.
Dalam Islam, tentu aturan yang di terapkan dari sang Khaliq, pedoman manusia tidak lepas dari Al-quran dan As-Sunnah. Sehingga manusia bertindak tidak sesuai hawa nafsu, melainkan tertuju pada Al-Quran dan As-Sunnah.
Pabrik, bisnis, rumah pelacuran dan berbagai kemaksiatan tentu tidak akan ada, karena jelas dalam Islam mengaharamkan kemaksiatan. Sepertimana dalam QS. Al-Maidah:90. Allah berfirmam: “Hai ornag-orang beriman, sesungguhnya (minuman) khamer, berjudi, berkurban untuk berhala, megunci nasib panah, adalah termaksud perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan”.
Dan dalam hadist Rasulullah SAW bersabda: “Khamer adalah induk segala kejahatan juga terjadi perbuatan keji dan sebesar-besar dosa besar” (sahih Al-Jami Ash Shaghir:3345, Hadist Hasan) dan “setiap yang memabukkan adalah haram, dan apa saja banyaknya dapat memabukkan, maka sedikitnya juga haram. (HR. Ibnu Majah).
Dalam Islam, jelas miras adalah sesuatu yang diharamkan. Bahkan tidak akan ada izin bagi pabrik pembuatannya untuk berdiri, perdagangan terkait miras juga akan terputus dari luar wilayah Daulah. Karena hanya daulah Islam yang memilki aturan tegas terkait miras.
Pemerintah dan seluruh rakyat wajib mengacu pada syariah dalam menetapkan baik buruk serta dalam menentukan boleh tidaknya sesuatu beredar ditengah masyarakat , bila sesuatu telah dinyatakan haram menurut syariah Islam maka tidak diperbolehkan ada dalam daulah.
Karena itu miras harus dilarang secara total. Menolak larangan miras secara total dengan alasan apapun, termaksud alasan bisnis atau investasi adalah tercela dan pasti mendatangkan azab Allah SWT.
Ketelitian pemimpin tentu memilah baik buruknya sesuai aturan Allah SWT., bukan dari mindset manusia atau pemimpin itu sendiri, sebab pemikiran manusia lemah, terbatas dan sangat dangkal, sedang Allah ialah maha besar (Allahu Akbar).
Oleh karena itu jangan menutup mata pada kenyataan, kita harusnya hidup dengan aturan Allah bukan manusia yang menyesatkan.
Perubahan hakiki tidak hanya tentang siapa yang memimpin umat, tapi sistem apa yang diterapkan untuk umat. Sehingga dengan perubahan sistem islam mampu memunculkan pemimpin yang beriman dan bertakwa serta mampu mengurusi umat dengan terpercaya. Tidak hanya itu, hukum-hukum syariah tegak secara menyeluruh dimuka bumi diberbagai aspek kehidupan manusia.
Wallahu a’lam Bis showab
Post a Comment