Member Akademi Menulis Kreatif
Kemiskinan merupakan potret keseharian yang terjadi di negeri ini. Semakin hari, angkanya terus bertambah. Walaupun solusi tambal sulam seperti bantuan sosial dikucurkan. Semua karena penerapan sistem demokrasi, apalagi di masa pandemi.
Dilansir oleh Kontan.co.id pada hari Minggu (20/12/2020), menurut Bank Dunia, kalau pemerintah tidak memberikan perlindungan sosial, maka sebanyak 8,5 juta masyarakat Indonesia bisa jatuh miskin akibat krisis ini.
Pandemi telah melanda negeri ini sepuluh bulan lamanya. Kasus Covid-19 tidak jua mengalami penurunan tapi semakin meningkat. Tidak hanya perekonomian negara yang terpuruk, perekonomian masyarakat pun terseok-seok. Banyak perusahaan terpaksa harus merumahkan pekerjanya karena perusahaan gulung tikar.
Kondisi perekonomian yang tidak stabil membuat kemiskinan massal mengancam masyarakat. Pemerintah berusaha memperbaiki perekonomian rakyat dengan mengucurkan berbagai bantuan. Bank Dunia atau World Bank melihat kalau stimulus program perlindungan sosial dari pemerintah merupakan kunci untuk menyelamatkan perekonomian masyarakat dari krisis Covid-19.
Dalam laporannya, Bank Dunia menyebut kalau besaran dana yang dikucurkan oleh pemerintah tersebut akan menentukan apakah masyarakat akan jatuh ke dalam jurang kemiskinan.
Kemiskinan yang terjadi di negeri ini, terus mengalami peningkatan. Menurut data BPS jumlah penduduk miskin meningkat 1,63 juta orang pada bulan September 2019. Jumlah penduduk miskin pada bulan Maret 2020 naik 26,42 juta orang.
Dalam sistem demokrasi kapitalis, untuk mengatasi kemiskinan dengan membagikan bantuan sosial kepada rakyat tergolong miskin. Namun, menemui kendala pendataan dan prosedur sehingga tidak tepat sasaran. Selain itu, dana bantuan sosial tidak bebas dari incaran para koruptor.
Sudah berbagai jenis bantuan diprogramkan. Bantuan yang diberikan kepada masyarakat bisa berupa bantuan tunai langsung, bantuan sosial, jaring pengaman sosial dan bantuan bagi UMKM. Namun, kecilnya jumlah dana bantuan tersebut tidak mencukupi untuk menutupi kebutuhan pokok sehari-hari. Maka, apakah semuanya berpengaruh signifikan terhadap perbaikan ekonomi masyarakat?
Nyatanya ekonomi masyarakat tidak jua mengalami parbaikan. Untuk memenuhi kebutuhan mendasar saja rakyat sangat kesulitan, seperti sandang, pangan, papan, kesehatan dan pendidikan. Harga-harga bahan pokok juga meningkat tajam. Ditambah lagi biaya pendidikan dan kesehatan yang tidak lagi ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
Permasalahan mendasar yang mengakibatkan kemiskinan massal terjadi karena penerapan sistem demokrasi kapitalis. Demokrasi yang mengandung nilai kebebasan kepemilikan. Sehingga, para kapitalis berhak untuk memiliki kekayaan yang merupakan kepemilikan umum. Demokrasi juga memberikan peluang kepada pemangku kebijakan dan wakil rakyat untuk membuat regulasi berupa aturan bagi para pengusaha untuk menguasai kepemilikan umum tersebut. Terjadilah, monopoli kekayaan oleh segelintir orang. Akibatnya, jurang pemisah antara kaya dengan miskin semakin lebar.
Selain itu, pemilu dalam sistem demokrasi, harus dibayar dengan harga sangat mahal. Ketika calon pemangku jabatan dan wakil rakyat melakukan kampanye, butuh dana yang sangat besar. Maka, dukungan dana dari pengusaha sangat dibutuhkan. Jika mereka berhasil menjadi pejabat, maka harus ada imbalan kepada pengusaha tersebut. Sehingga, tidak aneh kalau arah kebijakan para pemangku jabatan dan wakil rakyat lebih mementingkan pengusaha, ketimbang rakyat.
Sistem demokrasi juga melahirkan pemimpin yang korup dan culas. Mereka melahirkan kebijakan ekonomi kapitalistik. Semua komoditas mulai dari bahan pokok makanan, pendidikan, kesehatan dan perdagangan dikuasai para pengusaha. Akhirnya, masyarakat kesulitan untuk memenuhi kebutuhannya. Terjadilah, kemiskinan massal yang bersifat sistemik.
Permasalahan mendasar kemiskinan ini, tentunya harus diselesaikan secara tuntas. Sistem Islam mampu menyelesaikan permasalahan tersebut, dengan mekanisme yang bersumber dari wahyu Ilahi.
Dalam Islam, pengangkatan serta pemberhentian para pejabat di struktur pemerintahan oleh khalifah. Demikian pula, pemilihan dan pengangkatan serta penghentian kepala daerah langsung oleh khalifah, tidak melalui jalur pilkada. Maka, tidak perlu biaya besar untuk pelaksanaan pilkada. Demikian pula, penugasan amil zakat oleh khalifah. Semua bertanggung jawab kepada khalifah. Mereka terpilih, karena kualitas keimanan yang kuat serta amanah dalam melaksanakan hukum Islam. Jadi, tertutup pintu politik balas budi, menghapus kesempatan korupsi. Selain itu, berlaku sanksi tegas bagi para koruptor.
Negara yang menerapkan sistem Islam mempunyai sumber pendapatan tetap yaitu pos fa’i dan kharaj (meliputi ghanimah, kharaj, tanah, jizyah, fa’i dan dharibah). Selain itu ada pos kepemilikan umum yang meliputi sektor minyak dan gas, listrik, pertambangan, laut, sungai, perairan, mata air, hutan dan padang rumput gembalaan. Harta zakat disalurkan hanya untuk delapan ashnaf, yang telah disebutkan dalam Al Qur’an.
Sementara itu, negara akan menggunakan sumber pendapatan tersebut untuk menjamin kebutuhan mendasar rakyat seperti sandang, pangan dan papan bagi rakyat yang miskin. Selain itu, negara membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarakat sehingga bisa memenuhi kebutuhan mendasarnya
Ditambah pula, negara bertanggung jawab untuk mengoptimalkan kepemilikan umum untuk dikelola negara, tanpa liberalisasi. Sehingga pendapatan yang diperoleh dari kepemilikan umum bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.
Negara juga memberikan pelayanan kesehatan dan pendidikan secara cuma-cuma. Sehingga seluruh rakyat bisa menikmatinya tanpa mengeluarkan biaya sepeser pun. Pelayanan diberikan kepada seluruh masyarakat tanpa memandang miskin atau kaya.
Begitulah sistem Islam menyelesaikan kemiskinan massal. Akan tetapi, sistem Islam tidak bisa diterapkan dalam kerangka sistem demokrasi. Sistem Islam hanya bisa diterapkan dalam naungan negara khilafah.
Wallahu a'lam bishshawab
Post a Comment