Oleh : Lafifah
(Ibu Rumah Tangga dan Pembelajar Islam Kaffah)
Jakarta (ANTARA) - Pada dekade 1980-1990, Indonesia pernah dijuluki sebagai "Macan Asia" yang sangat disegani oleh negara-negara lain, bukan hanya di Asia Tenggara, melainkan kawasan Asia Pasifik. Julukan itu bukan tanpa dasar, kekuatan Indonesia kala itu sangat diperhitungkan dunia internasional, mulai ekonomi hingga kekuatan tempur dan pertahanan. Bahkan, beberapa kali Indonesia dengan pasukan elitenya berhasil menyelesaikan misi pembebasan sandera dengan sukses yang menuai pujian dunia. Indonesia juga rutin mengirimkan pasukan untuk misi perdamaian Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) di berbagai negara berkonflik yang dinamai kontingen Garuda.
Namun macan Asia itu kini seperti di kebiri, mengaum di kandang sendiri yang memekakkan telinga dan membuat panik. Gambaran tersebut seiring dengan kejadian beberapa waktu belakangan yang di lakukan oleh kopassus TNI.
Republika.CO.ID. jakarta warga net (netizen) pada Kamis (19/11) dihebohkan dengan sejumlah kendaraan taktis (rantis) milik Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia (kopassus TNI) yang berhenti di jalan raya di kelurahan Petamburan, kecamatan tanah Abang, Jakarta pusat. Sambil di kawal Polisi Militer (POM) dan sejumblah prajurit yang naik truk di belakang nya, rantis kopassus TNI membunyikan sirene meraung-raung berhenti di depan gang menuju Markas Front Pembela Islam (FPI). Selain itu, para anggota TNI pun menurunkan baliho Habib Rizieq Shihab yang terpasang disekitar markas FPI di Petamburan. Hal itu menuai banyak kritik dari sejumblah kalangan elit politik.
Seperti yang di katakan oleh Munarman "Saya tidak tau apakah tugai khusus Operasi militer selain perang dalam hal penurunan spanduk mungkin perintah presiden secara langsung. Karena untuk operasi militer selain perang (omps) hanya presiden yang berwenang memerintah," katanya.
Pengamat militer Fahmi Al Fandi Pane, menjelaskan jika kopassus TNI di bentuk untuk menghadapi ancaman nyata NKRI, seperti terorisme, separatisme, dan beragam ancaman hibrida (campuran). Sehingga bukan ranah pasukan khusus untuk menakut-nakuti warga sipil, dalam hal ini FPI.
"Terorisme yang bergerak di wilayah tertentu masih berlangsung hingga hari ini, seperti di Poso dan Papua. Meski beberapa hari lalu dua terduga teroris telah diselesaikan operasi gabungan TNI-POLRI" kata Fahmi kepada Republika, Jumat (20/11).
Bagaimana tugas militer dalam Islam. Di dalam Islam militer tergabung di dalam Departemen Perang.
Departemen Peperangan merupakan salah satu instansi negara. Departemen Peperangan menangani semua urusan yang berhubungan dengan angkatan bersenjata seperti pasukan, logistik, persenjataan peralatan, amunisi, dan sebagainya; mengenai akademi-akademi militer, misi-misi militer, serta pemikiran Islam dan pengetahuan umum apa saja yang menjadi keharusan bagi tentara; serta mengenai segala hal yang berhubungan dengan peperangan dan persiapannya. Termasuk dalam wewenang departemen Peperangan ini adalah menyebabkan mata-mata (Intel) untuk memata-matai kaum kafir harbi. Membentuk lembaga yang mengatur masalah ini ( lembaga intelijen, Ed.).
Khalifah atau kepala negara boleh menjadikan seluruh polisi yang bertugas menjaga keamanan dalam negeri itu sebagai bagian dari pasukan, yaitu berada di bawah Departemen Perang. Boleh juga Khalifah (kepala negara) menjadikannya sebagai departemen tersendiri, yaitu departemen keamanan dalam negeri.
Tugas Departemen Keamanan Dalam Negeri adalah menjaga keamanan dalam negeri bagi negara. Beberapa hal yang memungkinkan akan mengganggu keamanan dalam negeri adalah: Bughat, yakni keluar melepaskan diri dari negara, baik dengan aktifitas-aktifitas pengrusakan dan penghancuran, seperti berbagai bentuk serangan dan pendudukan pusat-pusat (tempat-tempat) strategis di dalam negara dan menguasainya, disertai dengan pelanggaran terhadap berbagai kepemilikan individu atau kepemilikan umum atau kepemilikan negara, ataupun dengan keluar menentang negara dengan mengunay senjata atau memerangi negara. Perampokan, yakni pembegalan di jalanan, menyerang orang-orang untuk merampas harta milik mereka, dan mengancam nyawa mereka.
Penyerangan terhadap harta-harta masyarakat melalui pencurian, perasaan, perampokan, penggelapan, gangguan terhadap jiwa masyarakat melalui pemukulan, pencederaan, pembunuhan serta gangguan terhadap kehormatan melalui publikasi keburukan dan tuduhan berzina.
Demikian lah kekuatan militer, dan kemananan dalam negeri di dalam Islam, tugas nya sangat jelas karena perintah khalifah untuk menegakan keadilan dan perintah Allah Swt. bukan berdasarkan perintah atas dasar kepentingan pribadi atau intervensi asing.
Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah. (TQS. Al-anfal : 39).
Wallahu a'alam bishshawab.
Post a Comment