Puluhan Warga Binaan LPKA Tanjung Pati Terima Remisi HUT Kemerdekaan RI Ke-75


N3 Limapuluhkota
Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi menyerahkan Remisi bagi puluhan warga Binaan di Lapas Kelas II B Tanjung Pati pada Senin 17 Agustus 2020. Pemberian remisi umum itu diberikan kepada dua orang perwakilan di Lapas yang khusus membina Warga Binaan Anak dan Perempuan.

Meski tidak ada yang bebas langsung, namun warga Binaan yang menerima Remisi itu terlihat bergembira. Selain Bupati Limapuluh Kota, ikut hadir dalam kegiatan Pemberian Remisi Umum itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Sekda, Kapolres Limapuluh Kota, Dandim, Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh yang diwakili Kasi Intel, Robby Prasetya, Ketua Pengadilan serta tamu undangan lainnya.

Kepada dua orang perwakilan penerima Remisi, Irefendi berpesan agar mereka tidak lagi mengulang perbuatan yang sama, sehingga harus kembali menjalani hukuman/pembinaan.

” Jangan diulangi lagi masuk kesini ya, mudah-mudahan setelah bebas nanti bisa k mbali diterima masyarakat dan menjalani hidup normal.” Pesan Irfendi.

Sementara Kepala LPKA Tanjung Pati,  Ronald Heru Praptama didampingi Kasi Pengawasan dan Penegakkan Disiplin, Darisman, Kasi Registrasi dan Klasifikasi, Agusman, Kasi Pembinaan, Masri Fabrar dan Kasubsi Registrasi, Herman mengatakan bahwa untuk tahun ini jumlah warga Binaan yang menerima Remisi HUT kemerdekaan HUT RI berjumlah 42 orang, yang terdiri dari 24 orang anak dan 18 orang wanita. Jumlah besaran Remisi mencapai satu hingga lima bulan.

” Untuk Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak di LPKA Tanjung Pati, tahun ini diberikan kepada 42 orang. Jumlahnya remisinya bervariasi, mulai dari satu hingga lima bulan.” Sebut Kepala LPKA. (rstp)

Post a Comment

Previous Post Next Post