Oleh : Junari, S.Ikom
Pemilihan serentak kepala Daerah tetap dilaksanakan di tengah pendemi yang semakin menambah angka penular covid-19 bukan hanya penyelengara Pilkada yang bahkan kepala daerah terpapar covid-19 kejadian ini tetap akan berlangsung walaupun banyaknya korban yang terpapar covid-19, sebanyak 70 calon Kepala Daerah Positif Corona 4 orang di antaranya meninggal dunia dan 100 penyelengara termaksuk Ketua KPU RI terinfeksi Covid-19.
Hamdan pun mendorong agar penerapan protokol kesehatan diperketat, termasuk dalam pelaksanaan Pilkada 2020 sehingga kasus penularan Covid-19 dapat ditekan, Para penyelenggara Pilkada seperti Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah ataupun tim pasangan calon, dapat membantu dalam mencegah penularan Covid-19 dengan tidak mengundang kerumunan dan menjadi contoh bagi para pemilihnya.
Sementara debat pilkada di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menunda debat pasangan calon (paslon) Pilkada Kepri 2020, Sebab, tiga anggota KPU setempat terkonfirmasi positif Covid-19. Ketua KPU Kepri Sriwati menyatakan perubahan jadwal debat paslon serta mengurangi volume debat dari tiga kali menjadi dua kali yang sebelumnya KPU Kapri menetapkan tiga kali jadwal debat, yakni 12 November 2020, 19 November 2020, dan 29 November 2020. Setelah tiga anggota KPU Kepri, yakni Priyo Handoko, Arison, dan Parlindungan Sihombing, terkonfirmasi positif Covid-19, KPU Kepri terpaksa mengubah jadwal debat paslon menjadi 20 November 2020, kemudian dilanjutkan pada 29 November 2020.
Walaupun dampaknya sangat besar dengan diadakan pilkada di tengah pendemi tidak memberhentikan pemilihan terhadap calon pilkada yang banyak mengancam masyarakat di dalam kerumunan, serta dalam kampanye tentu dalam ruang yang banyak orang dengan pendukungnya yang banyak di setiap paslon akan mempermudah covid-19 menyebar, sepertinya rezim tidak ada pilihan lain selain melanjutkan pilkada, serta tidak adanya alternative lain untuk mencari jalan keluar di dalam pendemi.
Besarnya pengorbanan demi langgengnya Demokrasi walaupun di tegah pendemi yang mengancam kesehatan dan nyawa manusia demi sebuah pesta demokrasi, serta haruskah pesta demokrasi diadakan di tengah pendemi, dan tidak ada yang menjamin kepala daerah akan jujur selama jabatannya atau malah sebaliknya, tidak selayaknya umat menyerahkan keselamatan demi kepentingan rezim yang melanggengkan demokrasi yang sudah nyata merusak segala aspek termasuk tidak memberikan jalan keluar yang tepat terhadap pendemi yang mengancam nyawa umat, walaupun dengan protokol kesehatan yang ketat apabila kerumunan tidak di berhentikan maka penyebaran covid-19 tetap mudah menular.
Pemerintah yang seperti apa yang dihasilkan dari proses pemilihan yang mengabaikan keselamatan jiwa manusia demi kursi yang diduduki oleh penguasa yang di danai para kapitalis yang memiliki modal, serta demokrasi yang dimana suara terbanyak adalah syarat kemenangan, dan suara terbanyakpun di raih dengan dana yang besar, ketenaran ataupun pengaruh jabatan yang sedang dimiliki, identitas dari demokrasi adalah kedaulatan ditangan rakyat dalam prakteknya kedaulatan hanya doktrin tidak pernah terealisasi yang hanya para kapitalis atau yang memiliki modal yang akan menjadi penguasa.
Tidak selayaknya demokrasi di pertahankan karena rezim hanya pempertahankan kukuasaan dan jabatan yang paling utama yang seakan keselamatan umat hanya urutan dari sekian sehingga yang ada di benak rezim kepemimpinan sistem demokrasi layak di pertahankan padahal sistem ini sangat mengabaikan kepentingan dan keselamatan dan merugikan umat selama sistem rusak dianut oleh rezim.
Demokrasi bukan hanya merugikan kesehatan dan keselamatan masyarakat tetapi merusak dari segala aspek. Hasil dari pengadopsian sistem kapitalis yang memisahkan agama dari kehidupan yang dianut oleh negeri ini yang bersumber dari akal manusia yang memiliki kelemahan serta bukan anjuran akal sebagai pengatur kehidupan yang seharusnya standar dalam pengatur kehidupan adalah syaria’.
Seharusnya masyarakat maupun pemimpin negeri ini tersadarkan dengan berbagai bobroknya sistem yang dianut selama ini, tidak sesuai dengan standar kehidupan manusia, yang seharusnya standar dalam kehidupan ialah syariat yang berpedoman pada al-qur’an dan sunnah yang harus di jadikan rujukan dalam berkelompok maupun bernegara.
“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapa yang lebih baik daripada (Hukum) ALLAH bagi orang yang meyakini (agamanya). (QS AL-Ma’idah[5]:50).
Tidak ada hukum yang sebading dengan hukum yang dari pembuat hukum ialah ALLAH SWT. Yang telah menyempurnakan agama islam sebagai rujukan dan seharusnya berpedoman dengan hukum yang bersumber dari ahli hukum yaitu yang maha pencipta.
Walhasil hanya islam yang mampu menjadikan hukum sebagai jalan untuk memberikan solusi di tengah pemilihan pemimpin di tengah pendemi, serta tidak memakan biaya yang banyak seperti pada saat ini, pemilihan pemimpin islam jauh berbeda sebab islam mengatur segalanya dengan dijadikan syariah sebagai pedoman untuk mengatur kehidupan, maka wajib hukumnya untuk menerapkan syariat yang berpedoman pada Al-Qur’an dan sunnah. Wallahualam
Post a Comment