(Aktivis Dakwah).
Maluku utara merupakan salah satu provinsi dinegara Indonesia yang terletak diwilayah indonesia bagian timur, tentunya memiliki masyarakat yang beraneka ragam dengan suku dan bahasanya, namun yang menjadi perhatian penulis adalah Kaum muda provinsi maluku utara, sebab kita tahu bahwa kaum muda adalah generasi terbaik yang dapat menjadi agen perubahan (agen of change), dan juga pendobrak peradaban, dimana kaum muda harusnya berada digarda terdepan dalam menyuarakan kebenaran dan juga menegakkan keadilan dengan segenap ilmunya dan juga kecerdasan intelektualnya diharapkan bisa membawa nama baik daerah dan memberikan contoh terbaik ditengah-tengah masyarakat. Akan tetapi pada faktanya kaum muda saat ini mengalami kesulitan dalam mewujudkan perannya ditengah masyarakat baik dalam pendidikan maupum memajukan ekonomi daerah, sebab sebagiam besar wilayah diprovinsi maluku utara dikuasi oleh perusahaan asing tertutama dalam bidang ekonomi, hal ini dapat kita lihat dari perusahaan dagang yang membuka cabangnya diwillayah-wilayah diprovinsi maluku utara terutama dipusat dikota ternate, dimana perusahaan milik China Indomaret dan juga Alfamidi yang membuka cabang disetiap kelurahan yg tersebar dikota ternate hal ini dianggap mengancam ekonomi rakyat serta usaha kecil menengah (UMKM) yang saat dirilis dikampus-kampus oleh para dosen bersama para intelektual yang berasal dari kaum muda. Tidal cukup sampai disitu saja cengkraman neoliberalisme di maluku utara sangat terlihat dengan adanya penguasaan sumber daya alam baik pertambangan maupum minyak yang dikuasai oleh asing, bahkan para pekerjanya juga sebagian besar berasal dari asing sang pemilik perusahaan, sedangkan anak muda ditempatkan pada posisi sebagai buruh saja, bahkan hak-hak buruh juga kadang tidak sesuai antara upah yang diterima dengan pekekerjaan yang dilakukan, apalagi setelah disahkan Undang-Undang Omnibus Law, lebih parah lagi nasib para buruh diprovinsi maluku utara yang bekerja diperusahaan asing, istilah kasarnya menjadi budak dinegeri sendiri yang kaya akan Sumber Daya Alam.
Berbicara tentang neoliberalisme ternyata kaum muda tidak hanya dijajah dari bidang ekonomi saja tetapi juga dalam bidang pendidikan, yang kita lihat bahwa beberapa waktu lalu salah satu Universitas dimaluku utara yaitu Universitas Khairun berubah statusnya menjadi BLU (badan Layanan Umum) yang ditetapkan oleh negara melalui menteri pendidikan. Sehingga biaya pendidikan dan masuk Universitas tersebut sangat mahal, masyarakat harus menyiapkan dana yang cukup untuk anaknya agar bisa menempuh pendidikan di Universitas tersebut. Maka dari hal ini terlihat jelas bahwa kaum muda di Provinsi maluku utara saat ini dalam cengkraman neoliberalisme.
Sebagaimana defisini neoliberalisme itu sendiri adalah bentuk liberalisme yang dimodifikasi, yang cenderung memihak kapitalisme pasar bebas. Gagasan-gagasan ini termasuk kebijakan liberalisasi ekonomi seperti privisasi, penghematan, deregulasi, perdagangan bebas, dan pengurangan belanja pemerintah untuk meningkatkan peran sektor swasta dalam ekonomi dan masyarakat atau Neo liberalisme adalah pemikiran ekonomi yang mengadvokasi pemerintah minimum, pajak yang lebih rendah tetapi jaring pajak yang lebih luas, dan meninggalkan layanan sosial seperti pendidikan, kesehatan, kebersihan dll untuk kekuatan pasar. (https://svcministry.org/id/dictionary/what-is-the-difference-between-liberalism-and-neo-liberalism/). Maka dari definisi ini kita lihat bahwa saat ini ekonomi pasar bebas disetujui dan dukung oleh pemerintah pusat dan didukung oleh pemerintah daerah untuk mendukung para kapitalis sehingga negeri kita menjadi ladang penambahan kakayaan bagi para kapitalis untuk meraih keuntungan yang sebesar-besarnya sementara rakyat gigit jari. kaum muda terancam dengan tingkat pengangguran yang tinggi serta biaya pendidikan yang mahal menjadikan kebanyakan dari kaum muda terutama yang berasal dari kelas menengah kebawah tidak mampu melanjutkan pendidikan disebabkan mahalnya biaya pendidikan, Sehingga kebanyakan hanya memilik ijazah SMA yang ketika mereka bekerja diperusahaan hanya menjadi pekerja kasar yang ternyata bayarannya juga tidak sesuai dibandingkan dengan yang duduk di perkantoran, padahal dari sisi pekerjaannya yang mengancam nyawa adalah para pekerja kasar (buruh).
Dari pemaran diatas pemerintah daerah dan juga pusat harusnya lebih memperhatikan perekonomian rakyat dan tidak membiarkan para pengusaha asing untuk masuk dengan bebas sehingga mengancam masa depan kaum muda negeri ini. Bukan hanya mencari keuntungan yang sebesarnya-besarnya, apalagi rakyat dipungut pajak atas mereka sementara sumber daya alam diserahkan kepada asing untuk dikelola dan dipermudah proses pendirian perusahaan. Itulah sistem kapitalisme menjadikan para penguasa sekalipun dari kalangan muslim tetapi mereka bisa terjerat dalam pengabaiam terhadap urusan masyarakat dan lebih mementingkan kepentingan para kapitalis hal ini tentu sangat berbeda dengan sistem islam yang mensejahterakan masyarakat dengan segenap aturannya termasuk memperperhatikan kaum muda dan juga para buruh serta seluruh lapisan masyarakat pada umumnya, dan tidak hanya muslim saja tetapi juga termasuk non muslim yang berada wilayah kekuasaan pemerintahan islam.
Sebagaimana dilansir oleh REPUBLIKA.co.id bahwa khalifah Umar bin abdul Azis dimasa kekhilafahannya dalam pemerintahan islam Kebijakan populis lainnya yang dicetuskan Umar adalah meningkatkan upah kaum buruh setara dengan setengah gaji para pejabat negara atau istana. Untuk memberlakukan kebijakan ini, Umar membenahi sistem administrasi kerajaan dengan sangat baik. Kebijakan upah kaum buruh ini juga menjadi bukti bahwa Umar sangat memerhatikan nasib kehidupan rakyat kecil. Selain itu, Umar juga membagi pendapatan negara kepada seluruh penduduk yang tinggal di daerah-daerah miskin. Ia juga memberikan atau menetapkan gaji untuk para balita yang yatim karena orang tuanya gugur dalam peperangan. Kebijakan-kebijakan ekonomi yang dicetuskan Umar tersebut betul-betul memberikan efek atau kontribusi positif terhadap kejayaan Dinasti Umayyah. Hampir seluruh rakyatnya, khususnya mereka yang dhuafa, tercukupi segenap kebutuhan hidupnya karena dampak gagasan Umar dalam bidang ekonomi tersebut. Dengan kata lain, ketika ia menjadi khalifah, rakyat berada dalam kondisi makmur dan sejahtera. Oleh sebab itu, Umar bin Abdul Aziz kerap disebut sebagai 'Lembaran Putih' Kekhalifahan Umayyah. (https://m.republika.co.id/amp/oebd861).
Dari pemaparan diatas sudah seharusnya ini manjadikan kita sadar bahwa sistem kapitalisme dirancang untuk memakmurkan para kapitalis bukan mensejahterahkan rakyat, oleh karena itu kita butuh perubahan sistem yang akan mensejahterakan rakyat, dan juga memperhatikan kaum muda, Sumber Daya Alam tidak diserahkan kepada asing tetapi dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat dan digunakan untuk mengurus kebutuhan masyarakat, sehingga masyarakat bisa sejahtera dan hal ini hanya bisa lakukan dengan mengganti sistem kapitalisme dengan sistem islam dibawah pimpinan seorang khalifah . Wallahu Alam Bissyawabb.
Post a Comment