Sistem Islam Menjamin Kesehatan Bagi Umat


Oleh : Unik Mutiara
(Aktivis Dakwah)

Pada 11 November 2020 kemarin, Bupati Bandung, Dadang M. Naser disela-sela kegiatannya, menyatakan bahwa  telah diresmikannya Gedung Alamanda RSUD Majalaya. Gedung ini telah menjadi rumah sakit luar biasa untuk kelas rumah sakit daerah. Bahkan ruang inap kelas tiganya saja memiliki fasilitas seperti hotel, tutur sang bupati.

Disisi lain, tentu yang bisa merasakan fasilitas mewah rumah sakit adalah orang-orang kelas atas. Dan sangat jelas bahwa masyarakat kelas bawah tentu tidak akan merasakan fasilitas tersebut dikarenakan biaya yang selangit. 

Hal tersebut adalah salah satu ketidakadilan di negeri ini, dimana orang-orang yang memiliki modal lah yang akan hidup dengan sejahtera. 

Padahal di dalam Islam, pelayanan kesehatan gratis diberikan oleh negara (Khilafah) yang dibiayai dari kas baitul mal.  Adanya pelayanan kesehatan secara gratis, berkualitas dan diberikan kepada semua individu rakyat tanpa diskriminasi. 

Hal itu sudah dijalankan sejak masa Rasul Saw. Delapan orang dari Urainah datang ke Madinah menyatakan keislaman dan keimanan mereka. Lalu mereka menderita sakit gangguan limpa. Nabi Saw. kemudian memerintahkan mereka dirawat di tempat perawatan, yaitu kawasan penggembalaan ternak milik baitul mal di Dzi Jidr arah Quba’, tidak jauh dari unta-unta baitul mal yang digembalakan di sana.  Mereka meminum susunya dan berada di tempat itu hingga sehat dan pulih. 

Raja Mesir, Muqauqis, pernah menghadiahkan seorang dokter kepada Nabi Saw. Beliau menjadikan dokter itu untuk melayani seluruh kaum muslim secara gratis. Khalifah Umar bin al-Khaththab, menetapkan pembiayaan bagi para penderita lepra di Syam dari baitul mal.  Khalifah al-Walid bin Abdul Malik dari Bani Umayyah membangun rumah sakit bagi pengobatan para penderita leprosia dan lepra serta kebutaan.  Para dokter dan perawat yang merawat mereka digaji dari baitul mal.

Begitupun dengan dokter yang bertugas adalah dokter yang telah memenuhi kualifikasi tertentu. Rasulullah Saw. bersabda:

 مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ مُعَافًى فِي جَسَدِهِ، آمِنًا فِي سِرْبِهِ، عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ، فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا
"Siapa saja diantara kalian yang berada di pagi hari sehat badannya; aman jiwa, jalan dan rumahnya; dan memiliki makanan untuk hari itu, maka seakan ia telah diberi dunia seisinya." 
(HR al-Bukhari dalam Adab al-Mufrâd, Ibn Majah dan Tirmidzi)

Dalam hadits ini dijelaskan bahwa kesehatan dan keamanan disejajarkan dengan kebutuhan pangan. Ini menunjukkan bahwa kesehatan dan keamanan statusnya sama sebagai kebutuhan dasar yang harus terpenuhi.

Negara bertanggung jawab menjamin pemenuhan kebutuhan dasar itu. Nabi Saw. bersabda:

اْلإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
"Imam (Khalifah) laksana penggembala dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR al-Bukhari)

Tidak terpenuhi atau terjaminnya kesehatan dan pengobatan akan mendatangkan dharar bagi masyarakat. Dan dharar (kemudaratan) wajib dihilangkan.

Sejatinya, hanya sistem pemerintahan Islam (Khilafah) yang mampu menerapkan aturan Islam secara kaffah. Karena di dalam sistem Khilafah-lah umat akan sejahtera dalam hal kesehatan maupun yang lainnya.

Wallahu'alam bishawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post