Taubat Harus Kembali Kepada Syariat

Oleh: Dian Ayuningtyas S.Sos
Anggota Kumunitas Muslimah Menulis Depok

Islam mengajarkan kita bertaubat dengan meninggalkan hukum kufur dan kembali pada syariat-Nya. Musibah dan kerusakan yang terjadi akibat perbuatan kita karena menerapkan sistem dan hukum kufur buatan manusia. Wabah yang terjadi berkepanjangan ini menjadikan pelajaran bagi kita semua untuk kembali kepada syariat Allah SWT yaitu syariat Islam.

Sebagaimana yang dijelaskan dalam firman Allah SWT, Surah Asy Syuro ayat 30 yang artinya, “Dan musibah apa saja yang menimpamu adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri dan Allah memaafkan sebagian besar dari dosa-dosamu.”

Begitu juga, Al-Baghawi rahimahullah menukilkan perkataan seorang tabi’in pakar tafsir Ikrimah rahimahullah, “Tidak ada satu pun musibah yang menimpa seorang hamba, demikian pula musibah yang lebih besar dan luas darinya, kecuali karena sebab dosa yang Allah mengampuninya hanya dengan (cara menimpakan) musibah tersebut (kepadanya) atau  Allah hendak mengangkat derajatnya (kepada suatu derajat kemuliaan) hanya dengan (cara menimpakan) musibah tersebut (kepadanya)” (Tafsir Al-Baghawi: 4/85)

Apabila kita mengamati lebih jauh semua musibah, kerusakan, bahkan pandemi yang peningkatkannya kian massif dan berdampak sangat luar biasa di segala aspek kehidupan. Itu semua terjadi karena diterapkannya sistem ekonomi kapitalis. 

Sistem ini terbukti tidak bisa menangani pandemi sama sekali, solusinya hanya tambal sulam. Begitu juga, konsep negara hanya sebagai regulator, pengadaan sumber daya manusia di bidang kesehatan pun mengunakan sistem kapitalistik dan sekularisme, sistem pembiayaan dengan skema asuransi, politik riset dan industri kapitalisme dan pengadaan infrastruktur kesehatan liberalistik.

Dengan  adanya poin-poin di atas, tentu akan menghasilkan kesehatan dan nyawa manusia hanyalah objek untuk diindustrilisasikan atau dibisniskan. Akibatnya, justru bukannya memutus mata rantai penyebaran, malah memfasilitasi wabah meluas dengan cepat.

Dan ini sangatlah jauh berbeda dengan Islam. Dalam Islam, kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang sifatnya wajib untuk dipenuhi. Upaya pemenuhannya langsung dilaksanakan oleh negara. Negara dalam sistem Islam, bertanggung jawab penuh menjamin pemenuhan kebutuhan rakyatnya, termasuk jaminan kesehatan dan tidak boleh lepas tangan atau mengalihkan kewajiban ini kepada pihak lain.

Jaminan kesehatan dalam Islam membawa konsekuensi: Pertama, adanya jaminan pemenuhan SDM kesehatan, seperti dokter, perawat dan yang lainnya. Kedua, pembiayaan yang kuat, rakyat tidak boleh diwajibkan membayarkan sejumlah uang untuk mendapatkan layanan kesehatan. Ketiga, merata. Layanan kesehatan diberikan secara sama dan adil kepada semua warga negara dan tidak ditentukan oleh kemampuan finansial. Keempat, berkualitas. Kelima, sarana prasarana memadai.

Inilah perbedaan antara sistem kapitalis yang rusak dengan sistem Islam yang begitu sempurna. Apabila kita bersungguh-sungguh ingin bertaubat, sebaiknya kita kembali kepada syariat Islam.  Karena untuk mengatasi pandemi yang sedang terjadi saat ini tak cukup dengan taubat saja, namun seluruh syariat-Nya haruslah dijalankan sebagai bagian ketaatan total kepada Sang Pencipta alam semesta.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah Az-Zumar ayat 53-54 yang artinya, “Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan kembalilah kamu kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang azab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi).”[]


Post a Comment

Previous Post Next Post