By : Milda, S.Pd
(Aktivis Muslimah)
JURNALGAYA - Media asal Jerman Deutch Welle (DW) dihujat sejumlah tokoh dan netizen karena membuat konten video yang mengulas tentang sisi negatif anak pakai jilbab sejak kecil.
Dalam video itu, DW Indonesia mewawancarai perempuan yang mewajibkan putrinya mengenakan hijab sejak kecil.
DW Indonesia juga mewawancarai psikolog Rahajeng Ika. Ia menanyakan dampak psikologis bagi anak-anak yang sejak kecil diharuskan memakai jilbab.
“Mereka menggunakan atau memakai sesuatu tapi belum paham betul konsekuensi dari pemakaiannya itu,” kata Rahaeng Ika menjawab pertanyaan DW Indonesia.
Permasalahannya apabila di kemudian hari bergaul dengan teman-temannya, kemudian agak punya pandangan yang mungkin berbeda, boleh jadi dia mengalami kebingungan, apakah dengan dia pakaian begitu berarti dia punya batasan tertentu untuk bergaul,” tambahnya.
Menurut Darol Mahmada, wajar-wajar saja seorang ibu atau guru mengharuskan anak memakai hijab sejak kecil.
“Tetapi kekhawatiran saya sebenarnya lebih kepada membawa pola pikir si anak itu menjadi eksklusif karena dari sejak kecil dia ditanamkan untuk misalnya “berbeda” dengan yang lain,” kata Darol Mahmada. (https://jurnalgaya.pikiran-rakyat.com/bizz/pr-80774312/dw-indonesia-ulas-soal-dampak-anak-pakai-jilbab-fadli-zon-nyatakan-sebagai-sentimen-islamofobia)
Kaum liberal kembali menunjukkan kebencian terhadap ajaran Islam, yakni dengan menggencarkan serangan terhadap cara berpakaian muslimah yang dianggap pemaksaan dan berakibat negatif bagi perkembangan anak.
Sentimen pada ajaran Islam merupakan watak kaum liberal agar ummat menjauhkan diri dari ajaran Islam. Dibalik itu mereka mengajak anak-anak untuk berekspresi dengan penuh kebebasan tanpa mengenal baik-buruknya suatu tindakan dan paksaan dari pihak manapun.
Nyatanya ini justru berdampak buruk bagi anak-anak jika tidak ada batasan dalam berekspresi terlebih dalam berpakaian yang tidak sesuai syari’at. Melihat perkembangan jaman yang semakin bebas, mempelopori banyaknya tindak kejahatan yang ada bahkan notabenenya menyasar pada kalangan perempuan seperti halnya kasus pelecehan seksual.
Semua itu akibat kurangnya kesadaran akan pentingnya menutup aurat secara sempurna sesuai dengan ketentuan syari’at sebagai salah satu cara agar mencegah pelecehan seksual terhadap kaum perempuan. Ditambah lagi tidak ada batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan sehingga dapat berakibat buruk pada anak-anak.
Tidak tepat rasanya mempermasalahkan orang tua yang mendidik anak-anaknya untuk berpakaian yang menutup aurat karena itu merupakan bagian dari perintah Allah yang wajib dilakukan bagi setiap wanita yang mengaku muslim bahkan sejak anak masih usia dini, agar terbiasa.
Adapun dalil yang berisikan perintah untuk menutup aurat adalah
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istri, anak-anak perempuan dan istri-istri orang Mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka mudah dikenali, oleh sebab itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al Ahzab : 59)
Selain itu terdapat juga dalam sebuah hadist, sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:
«قَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ»
Wahai Asma' sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig (mengalami haid), tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini (seraya menunjuk muka dan telapak tangannya). (HR Abu Dawud).
Dalil-dalil diatas menjelaskan perintah bahwa perempuan wajib mengulurkan jilbabnya pada seluruh tubuhnya kecuali yang biasa nampak yaitu wajah dan telapak tangan.
Islam mempunyai seperangkat aturan yang mengatur segala aspek kehidupan manusia. Sebagai seorang muslim sudah selayaknya kita patuh (tunduk) dengan apa yang telah Allah Swt perintahkan dan menjauhi segala larangannya. Maka sudah selayaknya kita menerapkan hukum-hukum Allah Swt dimuka bumi. Sebab benar atau salah bukan dilihat dari kacamata manusia penilaian manusia yang serba terbatas mudah khilaf dan memiliki banyak kekurangan. Apalagi jika yang menilai manusia yang berwatak liberal. Pasti akan menentang segala aturan Islam karena watak liberal adalah watak yang serba bebas tanpa memikirkan baik buruknya suatu tindakan.
Saatnya kita menyelamatkan anak-anak/generasi muda dengan menerapkan kembali pada aturan yang sempurna mengajak ummat dalam ketaatan kepada Allah Swt, dalam naungan khilafah dan menyeru ummat untuk senantiasa melakukan amar ma'ruf nahi munkar. Sehingga Islam berdiri tegak dimuka bumi tanpa adanya bentuk penistaan agama Wallahu A'lam Bishawab.
Post a Comment