Predikat Negara Islam dan Negara Islami


Oleh : Rita Yusnita*
*(Forum Bunda Sholehah)*

Sindonews.com (27/9) melansir bahwa Menko Polhukam Mahfud MD, mengajak pemuda Muhammadiyah untuk membangun Indonesia sebagai Negara Islami. Islami yang dimaksud adalah akhlak seperti jujur, demokratis, toleran dan egaliter. Hal itu disampaikan Mahfud dalam sambutannya pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemuda Muhamadiyah yang digelar secara daring, Minggu (27/9/2020). 

Menurut Mahfud, Negara Indonesia ini inklusif, dimana semua perbedaan primordial digabung menjadi satu kesatuan Bangsa Indonesia. “Mari membangun Indonesia sebagai Negara Islami. Bukan Negara Islam, agar semua umat Islam dapat berkontribusi, masuk dari berbagai pintu. Jangan ekslusif.” Kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya. Muhammadiyah harus selalu membawa nilai-nilai Islam dan menyerukan kebaikan Islam kepada seluruh masyarakat dalam bernegara. Karena itu adalah hakekat dakwah.” Kata Mahfud. 

Indonesia adalah Negara mayoritas muslim terbesar. Jadi, mengapa istilah Negara Islam dan Negara Islami malah dibedakan. Padahal, dari segi peristilahan tidak ada bedanya. Sementara Irlandia dan Selandia Baru dinobatkan sebagai Negara paling Islami di dunia, karena dinilai dapat menerapkan ajaran Islam secara nyata sesuai dengan pedoman Al Quran dan Hadits. Predikat tersebut diraih Selandia Baru pada Tahun 2010 lalu kemudian diikuti oleh beberapa Negara Eropa lainnya seperti Belgia Luksemberg, Denmark, Swedia, Finlandia dan Norwegia. 

Sementara pada 2014, predikat serupa diraih oleh Irlandia dan berturut-turut diikuti oleh Negara non-muslim lainnya seperti Kanada, Inggris, Australia bahkan Amerika Serikat. Yang menyedihkan di sini adalah tak satupun Negara Islam yang mayoritas penduduk muslim terbesa yang menempati posisi 30 besar. Hanya Malaysia yang mampu berada pada posisi ke-33. Sedangkan Negara Timur Tengah diwakili oleh Kuwait di peringkat 48, dan Arab pada posisi ke 91, sedangkan Tanah air kita dengan populasi Muslim terbesar hanya berada pada peringkat 140. 

Daftar peringkat tersebut ada berkat riset penelitian dari seorang guru besar politik dan bisnis Internasional dari George Washington bernama Hossein Askari. Penelitian tersebut melibatkan 208 negara. Menurut Askari, status Negara Islam belum tentu dapat mencerminkan nilai yang terkandung dalam Al Quran dan Hadits. Banyak Negara Islam yang mengaku Islam, namun justru berbuat tidak adil, korupsi dan terbelakang. Artinya Negara tersebut sama sekali tidak Islami, dikutip dari The Telegraph.

Islam sebagai satu-satunya agama paripurna dengan seperangkat aturannya yang bisa menjadi pedoman hidup manusia tidak diragukan lagi kebenarannya. Mengatur urusan manusia dari bangun tidur sampai bangun Negara nampak jelas dalam setiap nash-nashnya. Jadi, bagaimana mungkin masyarakat akan sejahtera jika masih mempertanyakan perbedaan Negara Islam dan Negara Islami. 

Dalam kehidupan ini sebagai umat muslim kita diwajibkan untuk hidup secara islami. Dimana segala hal dalam kehidupan harus dijalankan sesuai dengan ketentuan Allah SWT. Syariat Islam mengatur seluruh pola perilaku manusia dalam segala aspek kehidupannya, baik aqidah, ibadah, muamalah maupun siyasah. Syariat Islam merupakan rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil’alalmin), untuk itu harus diterapkan secara menyeluruh (kaffah) tidak boleh setengah-setengah. Al Quran secara tegas menyeru orang-orang beriman untuk melaksanakan ajaran Islam secara menyeluruh, Allah ta’ala berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam seseluruhan, dan janganlah kamu turuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah ; 208).
Syariat seyogyanya melepaskan umat manusia dari kungkungan hawa nafsu, dengan kata lain pelaksanaan syariat bukan karena unsur keterpaksaan, tapi sebagai hamba merdeka yang menjalankan semua aturan Allah dengan ikhlas dan dengan hati yang tulus.

Post a Comment

Previous Post Next Post