Pilkada, Klaster Baru Penyebaran Corona

Oleh: dr.Riski
(Penulis dan dokter umum)

Apakah anda mengikuti perkembangan Pilkada tahun ini? siapa sangka Pilkada akan diadakan ditengah situasi pandemi saat ini yang tentu saja menimbulkan kekhawatiran dari bebagai pihak.

Komisi ii DPR bersama Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Ketua DKPP menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tetap dilangsungkan pada 09 Desember 2020 dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum tehadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Pilkada serentak 2020 akan digelar di 270 wilayah diIndonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.(Kompas.com, 02/10/2020)

Hasil survey yang dilakukan LP3ES (Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial) sebanyak 74,7 persen publik sepakat agar Pilkada 2020 diundur.(Tempo.co, 01/10/2020}

Pelaksanaan Pilkada ditengah wabah menuai kritikan dari berbagai pihak, diantaranya dari ormas Islam, yaitu PP Muhammadiyah yang menegaskan satu hal yang paling penting dilakukan oleh pemerintah saat ini adalah menjaga kesehatan dan jiwa masyarakat dari dampak pandemi Covid-19.(Kompas.com,23/09/2020)

Selain itu , PBNU berpendapat bahwa penularan Covid-19 telah mencapai tingkat darurat dimana prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan.(Kompas.com,21/10/2020)

Sejalan dengan hal ltu, di Indonesia sendiri sudah berada dalam kondisi darurat Covid-19 dimana jumlah penderita covid-19 terus mengalami peningkatan, tenaga kesehatan pun menjadi korban akibat kelelahan dalam menangani pasien covid-19 ditambah rumah sakit pusat dan daerah yang penuh sesak oleh pasien covid-19, dikutip dari covid-19.go.id (05/10/2020), perkembangan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 303,498 kasus yang saat ini belum menunjukkan tanda-tanda kurva melandai. Apalagi diperparah dengan hasil pemeriksaan swab tes penyelenggara KPU beberapa diantaranya terkonfirmasi positif. (kompas.com, 11/09/2020). Miris bukan?

Kemudian, Apakah urgensi dilakukannya Pilkada ditengah wabah saat ini? menakar dari berbagai aspek:

Pertama, dari awal pandemi Covid-19 ini terjadi, pemerintah tidaklah serius dalam mengeluarkan kebijakan memutus rantai penularan virus Covid-19.Berbagai kebijakan yang diterapkan justru membuat masyarakat semakin abai terhadap disiplin protokol kesehatan, kekhawatiran menguat dengan diadakannya Pilkada yang tentu saja tidak memberikan jaminan aman untuk dijalankan ditengah peningkatan kasus infeksi Covid-19, dalam hal ini rawan untuk terjadi kerumunan.

Kedua, seyogianya pemerintah menjadi garda terdepan dalam melindungi seluruh nyawa rakyat, terutama para tenaga kesehatan yang telah tumbang satu persatu, kesehatan rakyat lebih urgensi dibandingkan kepentingan politik/kekuasaan.

Ketiga, memilih dalam suatu Pilkada adalah hak bukanlah suatu kewajiban dimana rakyat dapat melepaskan haknya untuk memilih maupun untuk dipilih, rakyat memiliki hak untuk sehat. Hak inilah yang paling urgensi.

Solusi Hakiki

Dengan demikian, tidak ada jalan lain kecuali mengubah sistem demokrasi saat ini dengan sistem Islam , sistem yang berasal dari Allah swt yang Maha Mengetahui akan kehidupan hamba-Nya dan menjadikan syariat Islam sebagai aturan demi kesejahteraan umat.

Penanganan wabah dalam Islam pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW, yaitu dengan ‘lockdown’ Hal ini pernah terjadi dimasa Beliau. Rasulullah SAW bersabda:” Apabila kalian mendengar ada suatu wabah disuatu daerah, maka janganlah kalian mendatanginya. Sebaliknya kalau wabah tersebut berjangkit disuatu daerah sedangkan kalian berada di sana, maka janganlah kalian keluar melarikan diri darinya”.(HR. Bukhari dan Muslim),

Selain itu, hendaknya semua warga Indonesia dilakukan tes swab untuk mengeliminasi orang yang sakit dan dilakukan isolasi. Rasulullah SAW bersabda:” Janganlah yang sakit dicampurbaurkan dengan yang sehat” (HR. Bukhari dari Abu hurairah).

Pilkada lebih baik dibatalkan pelaksanaannya jika hanya akan menimbulkan kemudharatan yang lebih besar apalagi menyangkut nyawa manusia. Rasulullah SAW bersabda:” Tidak boleh berbuat madlarat dan hal yang menimbulkan madlarat”.(HR Ibn Majah dan Ahmad Ibn Hanbal dari Abdullah ibn ‘Abbas)

Seyogianya seorang pemimpin meneladani sosok Umar bin Khattab ra. tercermin dalam ketegasan beliau dalam menangani wabah dan mengutamakan nyawa rakyatnya. Satu nyawa manusia sangatlah berharga dibandingkan dunia dan seisinya. Rasulullah saw bersabda: “Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang muslim tanpa hak.” (HR. Nasai 3987)

Ketika nasihat ulama tidak didengar lagi, siapakah lagi pemberi nasihat tebaik

Post a Comment

Previous Post Next Post