Perampokan Dana Rakyat Selamatkan Sektor Ribawi


Oleh : Ummi Nissa

Komunitas Muslimah Rindu Surga

Di tepi jurang resesi ekonomi, di tengah kepungan virus corona yang belum juga mereda, muncul pula beragam persoalan yang menghimpit negeri ini. satu persatu deretan permasalahan terus mengemuka,  semakin menambah panjang persoalan yang dihadapi. Carut marut masalah dalam tubuh BUMN nampak, dengan terbongkarnya  megaskandal PT Asuransi Jiwasraya, sebagai perampokan keuangan terbesar dalam sejarah Indonesia. Hal tersebut telah merugikan negara dan masyarakat sebesar Rp13,7 triliun, kondisi ini semakin memperparah terpuruknya negeri ini.

Dalam mengatasi masalah megaskandal PT Asuransi jiwasraya ini pemerintah telah mengambil langkah untuk menyuntikan dana sebesar 22 trilyun. Di kutip dari laman kompas.com(5/10/2020) Komisi VI DPR RI dan Kementerian BUMN bersepakat untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan memberikan suntikan modal melalui skema penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 22 triliun. Suntikan modal tersebut akan diberikan secara bertahap dengan dua APBN, yaitu Rp 12 triliun pada 2021 dan Rp 10 triliun pada 2022. Kesepakatan itu diambil melalui rapat Panja Komisi VI DPR bersama Kementerian BUMN, Kamis (1/10/2020).

PMN sebesar Rp 22 triliun akan disuntikkan ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI dan nantinya membentuk anak usaha dengan nama IFG Life. Kemudian IFG Life sendiri bertugas untuk menerima pengalihan hasil restrukturisasi polis asuransi Jiwasraya.

Keputusan ini pun menuai berbagai kritik, salah satunya menurut Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati. Dilansir dari Kompas.com(02/10/2020) menurut Enny DPR dan pemerintah telah melakukan kejahatan berjamaah lantaran menyelesaikan kasus Jiwasraya melalui cara yang tidak beradab.

Beliau mengatakan, umumnya pemegang saham menyuntikkan dana ke perusahaan yang usahanya bagus atau sifatnya sangat strategis. Sebaliknya, penyuntikkan dana tidak dilakukan ke perusahaan yang fraud seperti yang terjadi pada internal Jiwasraya. Pemberlakuan skema PMN, otomatis menutup kasus hukum Jiwasraya itu sendiri.

Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator Komite Sosial Ekonomi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Said Didu. Beliau menyakan bahwa pihaknya menolak suntikan modal untuk PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Menurut dia, suntikan modal itu berasal dari uang rakyat dan sebaiknya digunakan untuk kepentingan yang mendesak.

Adapun salah satu alasan pemerintah mengambil langkah penyelamatan BUMN daripada likuidasi, yaitu untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap BUMN, Pemerintah maupun industri asuransi. Hal ini wajar karena Indonesia menerapkan sistem ekonomi kapitalis. Dalam sistem ini perusahaan asuransi hadir untuk memberikan jaminan terhadap rakyat, sementara pemerintah ada bukan sebagai pelayan urusan rakyat atau penjamin terhadap kebutuhan rakyat seperti kesehatan, pendidikan, masa tua, keamanan, akan tetapi negara hanya sebagai regulator saja, dan mekanisme penjaminan kebutuhan rakyat diserahkan kepada pihak swasta seperti PT asuransi. Inilah sebabnya pemerintah melakukan upaya penyuntikan dana sebagai upaya penyelamatan untuk mempertahankan sektor ini.

Dengan demikian negara berlepas tangan dari tanggungjawabnya sebagai pengurus rakyat, dialihkan kepada pihak swasta. Sementara bagi pihak swasta, kebutuhan rakyat seperti pendididikan, kesehatan, keamanan,dan kebutuhan lainya dijadikan sebagai komoditas yang bisa dikomersilkan. Pada hakikatnya rakyat sendiri yang menjamin kebutuhannya.

Hal lain yang mendasar dalam sistem ekonomi kapitalis adalah  ribawi. Dalam sistem ini terjadi penggelembungan keuangan, sehingga sistem seperti ini rapuh, mudah terjadi krisis. Indonesia sendiri sudah mengalami beberapa kali krisis ekonomi. Saat ini pun kondisinya ada di tepi jurang resesi.

Resesi seharusnya menjadi momentum mereformasi sistem ekonomi,  bukan malah rezim menghidupkan sektor ribawi dengam menyuntikkan dana yang dikorup elit. Hal ini adalah perampokan terhadap dana rakyat. Selain kezaliman terhadap hak rakyat,  juga akan memperburuk kondisi fundamental ekonomi saat terjadi resesi. Oleh karenanya harus ada upaya  untuk mewujudkan sistem ekonomi anti krisis dan menghapus sektor riba. Tidak ada jalan lain kecuali dengan menerapkan sistem ekonomi Islam.

Islam sebagai agama yang bersifat komprehensif dan holistik mengatur semua aspek kehidupan umat manusia baik dari sisi hubungan manusia dengan Allah Swt, hubungan manusia dengan sesama manusia dan juga hubungan manusia dengan dirinya sendiri, sebagaimana perintah Allah Swt. dalam firman-Nya yang artinya

“Hai orang-orang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara kafah (menyeluruh) dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan adalah musuh yang nyata bagimu.” (TQS Al Baqarah: 208).

Dalil di atas menunjukkan instruksi Allah Swt. untuk manusia agar senantiasa mengamalkan ajaran Islam secara total dan menyeluruh. Termasuk dalam sektor ekonomi.

Di tepi jurang resesi seperti saat ini, Indonesia perlu tobat nasuha di bidang ekonomi. Meninggalkan sistem ekonomi kapitalisme yang berdasar riba, dan ekonomi non riil. Beralih untuk menerapkan sistem ekonomi Islam yang memiliki fondasi yang solid. Ekonomi Islam berdasar pada ekonomi riil, sehingga tidak akan mengalami ekonomi gelembung.

Allah Ta’ala telah memerintahkan hamba-Nya untuk beriman dan bertakwa. Allah Ta’ala berfirman:

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُواْ وَاتَّقَواْ لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ وَلَـكِن كَذَّبُواْ فَأَخَذْنَاهُم بِمَا كَانُواْ يَكْسِبُونَ

“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri tersebut beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS Al-A’raf [7]: 96)

Ibnu Mas’ud menjelaskan, “Takwa adalah menaati Allah dan tidak bermaksiat kepada-Nya. Senantiasa mengingat Allah serta bersyukur kepada-Nya tanpa ada pengingkaran (kufr) di dalamnya.” (Tafsir Ibnu Katsir: Dar at-Thayyibah, 1999)

Maka, solusi atas resesi yang kerap terjadi di Indonesia adalah semua penguasa dan rakyat bertakwa di bidang ekonomi dan juga di seluruh kehidupannya. Dengan menghapus sistem ribawi bukan sebaliknya malah mempertahankanya dengan menggelontorkan dana untuk mempertahankannya.

Riba dan judi harus dibersihkan. Ekonomi berbasis pada ekonomi riil saja. Mata uang menggunakan standar emas yang stabil. Kepemilikan umum seperti tambang harus dikembalikan pada pemiliknya yakni semua rakyat. Jika semua tambang di Indonesia dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan khalayak, rakyat akan tercukupi kebutuhannya. Karena dalam Islam negara hadir untuk kenjamin kebutuhan rakyatnya. Ekonomi pun akan bergerak dan pertumbuhannya positif. Indonesia bisa lepas dari resesi dengan menerapkan ekonomi Islam. Sistem ekonomi anti krisis seperti ini hanya bisa di terapkan dalam sistem politik pemerintahan yang kuat dan kokoh yakni Khilafah Islamiyah.    Wallahu a’lam bish-shawab

Post a Comment

Previous Post Next Post