Komunitas Muslimah Rindu Surga
Di tepi jurang resesi
ekonomi, di tengah kepungan virus corona yang belum juga mereda, muncul pula
beragam persoalan yang menghimpit negeri ini. satu persatu deretan permasalahan
terus mengemuka, semakin menambah
panjang persoalan yang dihadapi. Carut marut masalah dalam tubuh BUMN nampak, dengan
terbongkarnya megaskandal PT Asuransi
Jiwasraya, sebagai perampokan keuangan terbesar dalam sejarah Indonesia. Hal tersebut
telah merugikan negara dan masyarakat sebesar Rp13,7 triliun, kondisi ini
semakin memperparah terpuruknya negeri ini.
Dalam mengatasi masalah
megaskandal PT Asuransi jiwasraya ini pemerintah telah mengambil langkah untuk
menyuntikan dana sebesar 22 trilyun. Di kutip dari laman kompas.com(5/10/2020)
Komisi VI DPR RI dan Kementerian BUMN bersepakat untuk menyelamatkan PT
Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan memberikan suntikan modal melalui skema
penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 22 triliun. Suntikan modal tersebut
akan diberikan secara bertahap dengan dua APBN, yaitu Rp 12 triliun pada 2021
dan Rp 10 triliun pada 2022. Kesepakatan itu diambil melalui rapat Panja Komisi
VI DPR bersama Kementerian BUMN, Kamis (1/10/2020).
PMN sebesar Rp 22 triliun
akan disuntikkan ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI dan
nantinya membentuk anak usaha dengan nama IFG Life. Kemudian IFG Life sendiri
bertugas untuk menerima pengalihan hasil restrukturisasi polis asuransi
Jiwasraya.
Keputusan ini pun menuai berbagai kritik, salah satunya menurut Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati. Dilansir dari Kompas.com(02/10/2020) menurut Enny DPR dan pemerintah telah melakukan kejahatan berjamaah lantaran menyelesaikan kasus Jiwasraya melalui cara yang tidak beradab.
Beliau mengatakan, umumnya pemegang saham menyuntikkan dana ke perusahaan yang usahanya bagus atau sifatnya sangat strategis. Sebaliknya, penyuntikkan dana tidak dilakukan ke perusahaan yang fraud seperti yang terjadi pada internal Jiwasraya. Pemberlakuan skema PMN, otomatis menutup kasus hukum Jiwasraya itu sendiri.Hal senada juga
disampaikan oleh Koordinator Komite Sosial Ekonomi Koalisi Aksi Menyelamatkan
Indonesia (KAMI) Said Didu. Beliau menyakan bahwa pihaknya menolak suntikan
modal untuk PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Menurut dia, suntikan modal itu
berasal dari uang rakyat dan sebaiknya digunakan untuk kepentingan yang
mendesak.
Adapun salah satu alasan
pemerintah mengambil langkah penyelamatan BUMN daripada likuidasi, yaitu untuk
menjaga kepercayaan masyarakat terhadap BUMN, Pemerintah maupun industri
asuransi. Hal ini wajar karena Indonesia menerapkan sistem ekonomi kapitalis.
Dalam sistem ini perusahaan asuransi hadir untuk memberikan jaminan terhadap
rakyat, sementara pemerintah ada bukan sebagai pelayan urusan rakyat atau
penjamin terhadap kebutuhan rakyat seperti kesehatan, pendidikan, masa tua,
keamanan, akan tetapi negara hanya sebagai regulator saja, dan mekanisme
penjaminan kebutuhan rakyat diserahkan kepada pihak swasta seperti PT asuransi.
Inilah sebabnya pemerintah melakukan upaya penyuntikan dana sebagai upaya
penyelamatan untuk mempertahankan sektor ini.
Dengan demikian negara
berlepas tangan dari tanggungjawabnya sebagai pengurus rakyat, dialihkan kepada
pihak swasta. Sementara bagi pihak swasta, kebutuhan rakyat seperti
pendididikan, kesehatan, keamanan,dan kebutuhan lainya dijadikan sebagai
komoditas yang bisa dikomersilkan. Pada hakikatnya rakyat sendiri yang menjamin
kebutuhannya.
Hal lain yang mendasar
dalam sistem ekonomi kapitalis adalah
ribawi. Dalam sistem ini terjadi penggelembungan keuangan, sehingga
sistem seperti ini rapuh, mudah terjadi krisis. Indonesia sendiri sudah
mengalami beberapa kali krisis ekonomi. Saat ini pun kondisinya ada di tepi
jurang resesi.
Resesi seharusnya menjadi
momentum mereformasi sistem ekonomi,
bukan malah rezim menghidupkan sektor ribawi dengam menyuntikkan dana
yang dikorup elit. Hal ini adalah perampokan terhadap dana rakyat. Selain
kezaliman terhadap hak rakyat, juga akan
memperburuk kondisi fundamental ekonomi saat terjadi resesi. Oleh karenanya
harus ada upaya untuk mewujudkan sistem
ekonomi anti krisis dan menghapus sektor riba. Tidak ada jalan lain kecuali
dengan menerapkan sistem ekonomi Islam.
Islam sebagai agama yang
bersifat komprehensif dan holistik mengatur semua aspek kehidupan umat manusia
baik dari sisi hubungan manusia dengan Allah Swt, hubungan manusia dengan
sesama manusia dan juga hubungan manusia dengan dirinya sendiri, sebagaimana
perintah Allah Swt. dalam firman-Nya yang artinya
“Hai orang-orang beriman,
masuklah kamu ke dalam Islam secara kafah (menyeluruh) dan janganlah kamu
mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan adalah musuh yang nyata bagimu.”
(TQS Al Baqarah: 208).
Dalil di atas menunjukkan
instruksi Allah Swt. untuk manusia agar senantiasa mengamalkan ajaran Islam
secara total dan menyeluruh. Termasuk dalam sektor ekonomi.
Di tepi jurang resesi
seperti saat ini, Indonesia perlu tobat nasuha di bidang ekonomi. Meninggalkan
sistem ekonomi kapitalisme yang berdasar riba, dan ekonomi non riil. Beralih
untuk menerapkan sistem ekonomi Islam yang memiliki fondasi yang solid. Ekonomi
Islam berdasar pada ekonomi riil, sehingga tidak akan mengalami ekonomi
gelembung.
Allah Ta’ala telah
memerintahkan hamba-Nya untuk beriman dan bertakwa. Allah Ta’ala berfirman:
وَلَوْ أَنَّ
أَهْلَ الْقُرَى آمَنُواْ وَاتَّقَواْ لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ
السَّمَاءِ وَالأَرْضِ وَلَـكِن كَذَّبُواْ فَأَخَذْنَاهُم بِمَا كَانُواْ
يَكْسِبُونَ
“Jikalau sekiranya
penduduk negeri-negeri tersebut beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan
melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka
mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan
perbuatannya.” (QS Al-A’raf [7]: 96)
Ibnu Mas’ud menjelaskan,
“Takwa adalah menaati Allah dan tidak bermaksiat kepada-Nya. Senantiasa
mengingat Allah serta bersyukur kepada-Nya tanpa ada pengingkaran (kufr) di
dalamnya.” (Tafsir Ibnu Katsir: Dar at-Thayyibah, 1999)
Maka, solusi atas resesi
yang kerap terjadi di Indonesia adalah semua penguasa dan rakyat bertakwa di
bidang ekonomi dan juga di seluruh kehidupannya. Dengan menghapus sistem ribawi
bukan sebaliknya malah mempertahankanya dengan menggelontorkan dana untuk
mempertahankannya.
Riba dan judi harus
dibersihkan. Ekonomi berbasis pada ekonomi riil saja. Mata uang menggunakan
standar emas yang stabil. Kepemilikan umum seperti tambang harus dikembalikan
pada pemiliknya yakni semua rakyat. Jika semua tambang di Indonesia dikelola oleh
negara dan hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan khalayak, rakyat akan
tercukupi kebutuhannya. Karena dalam Islam negara hadir untuk kenjamin
kebutuhan rakyatnya. Ekonomi pun akan bergerak dan pertumbuhannya positif. Indonesia
bisa lepas dari resesi dengan menerapkan ekonomi Islam. Sistem ekonomi anti
krisis seperti ini hanya bisa di terapkan dalam sistem politik pemerintahan
yang kuat dan kokoh yakni Khilafah Islamiyah.
Wallahu a’lam bish-shawab
Post a Comment