Aksi demonstrasi
besar-besaran yang dilakukan untuk menolak pengesahan UU Omnibus Law telah membuat riuh. Bukan hanya media dalam negeri
tetapi juga mampu menarik perhatian media luar negeri . Mahasiswa sebagai agen of change bukan hanya sekali turun
kejalan. Jika kita kembali melihat perjuangan bangsa Indonesia sebagian besar
dipelopori oleh para pemuda. Bahkan mampu untuk menggulingkan kekuasaan orde
baru menjadi reformasi.
Melihat perjuangan
pemuda, terutama mahasiswa di negeri ini sungguh luar biasa. Mereka mampu
menggerakkan berbagai elemen masyarakat untuk turun ke jalan menyuarakan
aspirasi. Hal ini tentunya mendapat respon dari pemerintah sebagai pemangku
kebijakan. Hal ini dapat dilihat melalui berbagai pernyataan dan aturan yang
beredar di publik.
Kapolres Kota Tangerang
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, aksi demonstrasi yang dilakukan
pelajar akan menjadi catatan saat membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian
(SKCK). Polres Metro Tangerang Kota membuat pernyataan akan mempersulit pelajar atau
anak STM yang ingin bikin SKCK jika mereka ketahuan ikut demo UU Cipta Kerja.
SKCK ini dipergunakan untuk melamar pekerjaan. (suarajabar.id 15/10/2020)
Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan mengeluarkan imbauan agar perguruan tinggi melakukan sosialisasi
UU Cipta Kerja dan mengimbau mahasiswa tak demonstrasi menolak omnibus law itu.
Imbauan itu tertuang dalam surat bernomor 1035/E/KM/2020 tertanggal 9 Oktober
2020 yang diteken Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud,
Nizam.(Tempo.com 10/10/2020)
Bukan hanya sekali Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir
Effendy menerbitkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pencegahan
Keterlibatan Peserta Didik Dalam Aksi Unjuk Rasa Berpotensi Kekerasan. Surat
itu ditandatangani pada 27 September 2019.(tirto.id 28/09/2019)
"Anak-anak tersebut
tidak melakukan tindakan pidana. Hak mereka mendapatkan SKCK kelak tidak boleh dihambat oleh kepolisian,"
ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews. Keterangan ini
disampaikan Komisioner KPAI Retno Listyarti (sindonews.com 15/10/2020)
Kebijakan yang ada
menimbulkan kecurigaan yang menunjukkan bahwa keberpihakan pemerintah bukanlah
pada rakyat. Yang seharusnya demokrasi untuk mendengarkan aspirasi, namun
secara perlahan justru dibungkam dengan berbagai ancaman. Upaya ini sebagaimana
kita pahami justru mengancam demokrasi itu sendiri.
"Menakut-nakuti
pelajar yang akan menyuarakan aspirasinya di depan umum jelas merupakan
pendidikan politik yang buruk. Membunuh masa depan demokrasi," ujar Koordinator Wakca Balaka yang dijabat
Ketua AJI Kota Bandung dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/10/2020).
suarajabar.id 15/10/2020
Seolah merdeka namun dibungkam
Dalam hal ini tentu tak
cukup jika hanya menambal berbagai permaslahan yang ada. Seyogyanya mencari
akar dari permasalahan negeri yang masih terus mencuat ke permukaan. Maka
beberapa yang perlu kita pahami bersama. Pertama, iming-iming demokrasi yang
diharapkan dapat mensejahterakan rakyat justru lahir dari sistem kapitalisme.
Rakyat hanya sebagai stampel para pemilik modal berkuasa. Maka wajar saja jika
para pemuda justru di takut-takuti. Sehingga aksi demonstrasi hanya akan
menjadi seremonial belaka tanpa hasil kesejahteraan dan keadilan.
Kedua, maka perlu
memaknai kembali hakikat merdeka belajar
yang sesungguhnya. Tentulah harapan kita bersama, akan terbentuk mahasiswa
kritis yang membawa perubahan hakiki untuk masa depan bangsa. Peran pemuda
dialihkan semata-mata untuk kepentingan kapitalis. Jika memang merdeka, maka
selayaknya mahasiswa bebas menyampaikan pendapat. Namun justru dimandulkan
sikapnya yang mengkritisi kebijakann penguasa. Sehingga disibukkan dengan
tujuan akhir pendidikan adalah hanya profit semata. Mirisnya hal ini melahirkan
mahasiswa individual yang hanya mementingkan diri sendiri.
Ketiga, peran pemuda tak
boleh di sia-siakan. Jiwa muda yang kuat terlebih lagi pemikiran yang kreatif,
seharusnya didorong untuk perubahan. Peran pemuda di mata bapak bangsa Ir
Soekarno sebagaimana beliau sampaikan.
Beri aku 1.000 orang tua niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya. Beri aku 10
pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia.”
"Seribu orangtua
bisa bermimpi, satu orang pemuda bisa mengubah dunia".
Pemuda dalam kacamata Islam
Pemuda sudah selayaknya
lahir sebagai ujung tombak kebangkitan, berani berpendapat, berani membela
kebenaran serta berani melakukan perubahan. Realita ini nampak sangat jelas
akan termaktub pada pemuda di bawah pemerintahan Islam. Hal ini dikarenakan
pertama, islam memberikan perhatian besar melalui pendidikan yang akan
membentuk pemuda dengan kepribadian islam(syakhsiyah islamiah). Maka akan
terbentuk pemuda yang matang dengan pemikiran islam (aqliah islamiah) dan
sesuai dengan syariat dalam segala perbuatan (nafsiah islamiah).
Kedua, Pendorong untuk
mengkritisi kebijakan bukan hanya karena adanya kezholiman dan kesengsaraan,
tetapi juga karena dasar ketaatan kepada Allah swt berupa perintah amar ma’ruf
nahi mungkar. Maka pemuda akan bersungguh-sungguh menyuarakan aspirasi rakyat.
Ketiga, pihak yang
bertanggung jawab melahirkan pemuda yang berkualitas. Keluarga sebagai benteng
awal yang pementukan karakter pemuda muslim melalui ayah dan ibu. Bahwa segala
perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban . Masyarakat sebagai tempat generasi
tumbuh dan berinteraksi, menjadi pembelajaran dalam ber amar ma’ruf nahi
mungkar namun tentu tak bisa dijalankan tanpa adanya negara yang menciptakan
generasi islami melalui sistem pendidikan. Pendidikan yang akan mengajarkan
sesuai kurikulum pendidikan islam. Bertakwa kepada Allah swt dan cerdas dalam
ilmu pengetahuan dan teknologi. Maka peran negara sangat berpengaruh dalam nenampilkan
potensi pemuda yang sesungguhnya
Keempat, menyadari bahwa
yang memimpin negara adalah manusia biasa yang tidak mungkin luput dari
kesalahan. Maka pemimpin akan membuka ruang kepada publik untuk membuka ruang
koreksi (muhasabah). Majelis ummat sebagai wadah untuk mengoreksi pemimpin dan
mahkamah mazholim yang menumppas
kezholiman dari tataran pemimpin tertinggi sampai pejabat terendah
Dengan lingkungan seperti
ini pemuda benar-benar dibebaskan dan mendapatkan kemerdekaan, semata-mata
tunduk pada aturan ilahi.
Wallahu alam
Post a Comment