Pemuda Merdeka atau dibungkam?


By : Musdalifah
Kabupaten Luwu Utara
Sulawesi Selatan

Aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan untuk menolak pengesahan UU Omnibus Law telah membuat riuh. Bukan hanya media dalam negeri tetapi juga mampu menarik perhatian media luar negeri . Mahasiswa sebagai agen of change bukan hanya sekali turun kejalan. Jika kita kembali melihat perjuangan bangsa Indonesia sebagian besar dipelopori oleh para pemuda. Bahkan mampu untuk menggulingkan kekuasaan orde baru menjadi reformasi.

Melihat perjuangan pemuda, terutama mahasiswa di negeri ini sungguh luar biasa. Mereka mampu menggerakkan berbagai elemen masyarakat untuk turun ke jalan menyuarakan aspirasi. Hal ini tentunya mendapat  respon dari pemerintah sebagai pemangku kebijakan. Hal ini dapat dilihat melalui berbagai pernyataan dan aturan yang beredar di publik.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, aksi demonstrasi yang dilakukan pelajar akan menjadi catatan saat membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Polres Metro Tangerang Kota membuat pernyataan akan mempersulit pelajar atau anak STM yang ingin bikin SKCK jika mereka ketahuan ikut demo UU Cipta Kerja. SKCK ini dipergunakan untuk melamar pekerjaan. (suarajabar.id 15/10/2020)

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan imbauan agar perguruan tinggi melakukan sosialisasi UU Cipta Kerja dan mengimbau mahasiswa tak demonstrasi menolak omnibus law itu. Imbauan itu tertuang dalam surat bernomor 1035/E/KM/2020 tertanggal 9 Oktober 2020 yang diteken Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam.(Tempo.com 10/10/2020)

Bukan hanya sekali  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menerbitkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik Dalam Aksi Unjuk Rasa Berpotensi Kekerasan. Surat itu ditandatangani pada 27 September 2019.(tirto.id 28/09/2019)

Tak bisa dipungkiri kebijakan seperti ini justru menimbulkan ketakutan dalam diri pemuda untuk menyampaikan aspirasi. Kebijakan merdeka belajar pun masih menjadi pertanyaan. Benarkah mahasiswa benar-benar merdeka dan bebas menyampaikan pendapat.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan adanya ancaman bagi pelajar yang ikut demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) tidak mendapatkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

"Anak-anak tersebut tidak melakukan tindakan pidana. Hak mereka mendapatkan SKCK kelak tidak boleh dihambat oleh kepolisian," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews. Keterangan ini disampaikan Komisioner KPAI Retno Listyarti (sindonews.com 15/10/2020)

Kebijakan yang ada menimbulkan kecurigaan yang menunjukkan bahwa keberpihakan pemerintah bukanlah pada rakyat. Yang seharusnya demokrasi untuk mendengarkan aspirasi, namun secara perlahan justru dibungkam dengan berbagai ancaman. Upaya ini sebagaimana kita pahami justru mengancam demokrasi itu sendiri.

"Menakut-nakuti pelajar yang akan menyuarakan aspirasinya di depan umum jelas merupakan pendidikan politik yang buruk. Membunuh masa depan demokrasi," ujar Koordinator Wakca Balaka yang dijabat Ketua AJI Kota Bandung dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/10/2020). suarajabar.id 15/10/2020

Seolah merdeka namun dibungkam

Dalam hal ini tentu tak cukup jika hanya menambal berbagai permaslahan yang ada. Seyogyanya mencari akar dari permasalahan negeri yang masih terus mencuat ke permukaan. Maka beberapa yang perlu kita pahami bersama. Pertama, iming-iming demokrasi yang diharapkan dapat mensejahterakan rakyat justru lahir dari sistem kapitalisme. Rakyat hanya sebagai stampel para pemilik modal berkuasa. Maka wajar saja jika para pemuda justru di takut-takuti. Sehingga aksi demonstrasi hanya akan menjadi seremonial belaka tanpa hasil kesejahteraan dan keadilan.

Kedua, maka perlu memaknai  kembali hakikat merdeka belajar yang sesungguhnya. Tentulah harapan kita bersama, akan terbentuk mahasiswa kritis yang membawa perubahan hakiki untuk masa depan bangsa. Peran pemuda dialihkan semata-mata untuk kepentingan kapitalis. Jika memang merdeka, maka selayaknya mahasiswa bebas menyampaikan pendapat. Namun justru dimandulkan sikapnya yang mengkritisi kebijakann penguasa. Sehingga disibukkan dengan tujuan akhir pendidikan adalah hanya profit semata. Mirisnya hal ini melahirkan mahasiswa individual yang hanya mementingkan diri sendiri.

Ketiga, peran pemuda tak boleh di sia-siakan. Jiwa muda yang kuat terlebih lagi pemikiran yang kreatif, seharusnya didorong untuk perubahan. Peran pemuda di mata bapak bangsa Ir Soekarno  sebagaimana beliau sampaikan. Beri aku 1.000 orang tua niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia.”

"Seribu orangtua bisa bermimpi, satu orang pemuda bisa mengubah dunia".

Pemuda dalam kacamata Islam

Pemuda sudah selayaknya lahir sebagai ujung tombak kebangkitan, berani berpendapat, berani membela kebenaran serta berani melakukan perubahan. Realita ini nampak sangat jelas akan termaktub pada pemuda di bawah pemerintahan Islam. Hal ini dikarenakan pertama, islam memberikan perhatian besar melalui pendidikan yang akan membentuk pemuda dengan kepribadian islam(syakhsiyah islamiah). Maka akan terbentuk pemuda yang matang dengan pemikiran islam (aqliah islamiah) dan sesuai dengan syariat dalam segala perbuatan (nafsiah islamiah).

Kedua, Pendorong untuk mengkritisi kebijakan bukan hanya karena adanya kezholiman dan kesengsaraan, tetapi juga karena dasar ketaatan kepada Allah swt berupa perintah amar ma’ruf nahi mungkar. Maka pemuda akan bersungguh-sungguh menyuarakan aspirasi rakyat.

Ketiga, pihak yang bertanggung jawab melahirkan pemuda yang berkualitas. Keluarga sebagai benteng awal yang pementukan karakter pemuda muslim melalui ayah dan ibu. Bahwa segala perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban . Masyarakat sebagai tempat generasi tumbuh dan berinteraksi, menjadi pembelajaran dalam ber amar ma’ruf nahi mungkar namun tentu tak bisa dijalankan tanpa adanya negara yang menciptakan generasi islami melalui sistem pendidikan. Pendidikan yang akan mengajarkan sesuai kurikulum pendidikan islam. Bertakwa kepada Allah swt dan cerdas dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Maka peran negara sangat berpengaruh dalam nenampilkan potensi pemuda yang sesungguhnya

Keempat, menyadari bahwa yang memimpin negara adalah manusia biasa yang tidak mungkin luput dari kesalahan. Maka pemimpin akan membuka ruang kepada publik untuk membuka ruang koreksi (muhasabah). Majelis ummat sebagai wadah untuk mengoreksi pemimpin dan mahkamah mazholim  yang menumppas kezholiman dari tataran pemimpin tertinggi sampai pejabat terendah

Dengan lingkungan seperti ini pemuda benar-benar dibebaskan dan mendapatkan kemerdekaan, semata-mata tunduk pada aturan ilahi.

Wallahu alam

Post a Comment

Previous Post Next Post