Menepis Tudingan Radikalisme Terhadap Islam


By : Verry Verani

Akhir-akhir ini istilah 'radikal' tengah disoal. Penggunaan istilah ini sering dikaitkan dengan terorisme. Apa makna radikal dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi V Kemendikbud  tahun 2016

Pertama, kata 'radikal' bermakna 'secara mendasar (sampai kepada hal yang prinsip)'.  Kedua, radikal adalah istilah politik yang bermakna 'amat keras menuntut perubahan (undang-undang, pemerintahan)'. Arti selanjutnya, radikal juga berarti 'maju dalam berpikir atau bertindak'.

Mentri Politik Hukum dan keamanan Mahfud  MD menjelaskan  pengertian radikal  bagi hukum di Indonesia. Menurutnya, dari sekian banyak arti radikalisme yang dipakai diambil dari UU Nomor 5 tahun 2018, bahwa radikalisme itu tindakan kekerasan  anti pemerintah, anti-NKRI, anti ideologi, sehingga semua orang dianggap salah kalau tidak ikut dia, ujar Mahfud. Mahfud menguraikan  dalam undang- undang yang sama, arti kata dari 'kontra radikalisasi', 'terpapar', hingga 'radikalisasi'. Sehingga jangan disalah pahami, katanya.

Jadi kalau Bung Karno dikatakan radikal, iya, yang dilawan siapa? Penjajah, kezoliman. Tidak ada musyawarah waktu itu. Sekarang tidak perlu perubahan radikal. Perubahan sekarang gradual saja, ujar Mahfud menambahkan. (29/01/2020, CNN Indonesia)
  
Fakta Radikal dan Radikalisme 

Ketidak jelasan tolok ukur radikal akhirnya menjadi rancu dan salah sasaran. Kemana arah bidikanpun menjadi liar dan ngawur. Kali ini pemerintah sudah transfaran melalui  penyataan   ketua Badan Pembina Haluan Ideologi Pancasila (BPHIP)  bahwa agama musuh negara.Jelas, ini contoh pemikiran  radikal tulen yang mengatasnamakan Pancasila. BPHIP, lembaga ini dibentuk resmi oleh pemerintah, yang nyata- nyata dilindungi undang-undang.

Sebenarnya ada apa dengan program pengarus- utamaan narasi radikalisme, sejak dilantik kabinet Presiden Jokowi episode kedua ?.  Meluncurkan proyek utama, menangkal radikalisme.Dalam hal ini pemerintah  tanpa 'tendeng aling-aling' dan gerakannya riil,  itu terjadi pada satu sisi. Sedangkan sisi lain program ini direka dengan bayangan gelap, bayangan itu disebut dengan nama yang sama yaitu, 'radikalisme'.

Untuk menentukan obyek sasaran target tertentu  yang diinginkan tercapai.Sehingga  'radikalisme' yang di maksud adalah Islam. Agama inilah diidentikan dengan 'radikalisme'. Karena agama  menjadi penyebab utama bahwa seolah Indonesia tidak mampu melaju cepat meraih kemajuan.

Sungguh sangat menghawatirkan,  dengan diluncurkan agenda besar ini. Sebenarnya ada motif politik apa dibalik radikalisme  itu. Dengan memfreming berbagai bentuk  kata didalamnya  mendiskriditkan Islam.  Agenda ini menghantarkan umat Islam ragu, takut, benci terhadap agama yang dianutnya. Ternyata dibalik narasi radikalisme,  bersembunyi narasi deradikalisasi. 

Demikian pula dibalik radikalisme upaya untuk merusak ajaran Islam, mempreteli, memprovokasi, membodohi umat terjadi dalam gerakan  deislamisasi. Framing- framing, di reka, seolah -olah yang radikal itu orang muslim, seperti, ustadz, ulama, kiayi, guru ngaji, tahfidz qur'an, orang- sholeh yang rajin beribadah karena takut kepada Allah swt.

Sebab itulah, radikalisme  dianggap  problem besar yang menjadi ancaman pembubaran Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Padahal sebenarnya,  banyak persoalan pemerintah yang menjadi tanggungjawabnya. Dan masih banyak persoalan minus solusi bahkan terkesan dibiarkan tanpa solusi tuntas. Hal itulah justru yang membuat terpuruknya negeri ini.

Karenanya, semakin berat persoalan, semakin besar keingin berlepas tanggungjawab.Kemudian  mengarahkan tudingan   pada Islam, tanpa malu-malu.

Upaya pemerintah dibalik penangkal radikalisme tersebut, memiliki hasrat yang sangat besar untuk mencabut Islam dari akarnya.  Sehingga perhatian atas agenda khusus ini, teralihkan. Yang seharusnya  serius dalam memberantas bahaya lain seperti, bahayanya korupsi berjama'ah yang telah menggurita tak pernah tuntas.

Dan penyerahan  aset-aset vital negara pada korporasi asing serta hutang-hutang yang menggunung. Demikian juga kerusakan moral  anak bangsa, tidak dianggap persoalan besar yang merugikan aset sumber daya manusia mendatang.

Selain itu, kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang diatur oleh undang-undang sangat menguntungkan  perusahaan - perusahaan asing. Dalam hal  kesengajaan atas pembakaran hutan secara besar-besaran, kerusakan hayati di darat dan di lautan tak dapat dielakan akibat tangan-tangan perusak yang tidak bertanggungjawab. 

Dari sekelumit bukti-bukti tersebut, dapat di fahami bahwa tidak ada hubungan  antara radikalisme dengan ajaran Islam.  Apakah dibalik semua ini tengah  terjadi perang pemikiran antar ideologi besar dunia ?  Jika benar, maka akan muncul pertanyaan, kenapa  Islam dianggap  membahayakan negara pengusung kapitalis ? Sadar akan hal itu, bagaimana dengan sistem yang menyebabkan ekonomi negeri ini anjlok ? Sehingga sebuah negeri 'Jamrud Khatulistiwa' ini  gagal menghantarkan  kesejahteraaan rakyatnya.

 Jika Islam datang dari orang - orang yang gemar berfikir positif untuk kebaikan  negeri ini, bagaimana pada orang- orang yang mengagung- agungkan kebebasan individu dan orang - orang yang bangga dengan tindakan keserakahan hawanafsu,  bangga menjadi generasi Sekuler- Kapitalis  dan  Sosialis- Komunis ?, bukankah hal itu mengundang musibah dan 'adzab besar menghadang ?

Umumnya bangsa ini telah merasakan serta menyaksikan kerakusan dan kebengisan kedua ideologi Sekuleris- Kapitalisme dan Sosialis-Komunisme.  Bagaimana jejak radikal kedua ideologi yang bersumber dari doktrin radikalisme dan  penjajahan  sebagai methode penyebarannya.

Kalau radikal diartikan mengkritik pemerintah, karena memiliki pandangan yang berbeda. Bagaimana dengan orang-orang yang melempar  fitnah kejinya terhadap  hukum -hukum Islam ?  Bila radikal berarti taat pada Allah memperjuangkan syari'at islam, peduli bangsa dan negara agar ada perubahan kearah yang lebih baik, menuju kesejahteran, keamanan dan keadilan bagi umat manusia, apakah  hal tersebut dikatakan radikalisme ?

Dan jika ajaran Islam memiliki istilah khas seperti jihad, khilafah, syari'ah, adil, kemudian ditetapkan radikalisme? Atas dasar apa dan hukum apa yang menjadi tolak ukurnya ? Jika para penganut Islam, berani menyampaikan Al-Haq dihadapan penguasa dzolim, sikap tidak adil terhadap rakyat, hal ini di katakan radikal?

Jika demikian, maka dapat  dimengerti  bahwa narasi radikal dan radikalisme ini adalah sebuah cara untuk membenarkan sikap otoriter dan tindakan refresif penguasa. Lantas, menimpakan kesalahannya pada Ajaran Islam dan pada para tokoh individu-individu muslim yang mendakwahkan Islam ?

Argumentasi Religi
Program pemerintah yang ini perlu diwaspadai, karena tiga perkara.

Pertama, karena opini ini menyerang Islam. Berbagai framing istilah yang konotasinya negatif, tidak layak di sematkan pada Islam dan masyarakat muslim atau individu muslim yang terikat dengan ciri khas keislamannya. Karena istilah - istilah itu datang dari luar Islam.

Kedua, istilah yang datang dari islam, merupakan fikih Islam seperti, jihad, syari'ah, khilafah, dan sebagainya. Semua itu adalah ajaran Islam yang memiliki sumber hukum Islam yang shahih dari Al-qur'an dan al-Hadits.   Suatu keagungan dan konsep ajaran Islam yang telah 13 abad lebih bertahan.Dan  sepanjang sejarahnya membuktikan kebaikan sistem Islam. 

Ketiga, saran kepada pemerintah, mohon untuk tidak melanjutkan langkah- persekutif terhadap Islsm. Suatu kekeliruan terbesar rezim, turut mempersekusi  da'i, penceramah,  Khotib, dan mengkleim radikalisme atau  radikal dalam konotasi negatif serta memperkarakan simbol-simbol Islam dan dakwah Islam mabda'i.

Pemuka agama ini umat Islam, hanya ingin melaksanakan 'amar makruf nahi munkar' dan menginginkan sumbangsih terbaiknya untuk kejayaan umat manusia dan negeri ini yang menjadi tanah airnya. Kewajiban utama meninggikan kalimat- kalimat Allah- ('li  i'la kalimatillah') yang ingin diraihnya hanyalah  Ridho  Allah swt. semata.

Jika  radikalisme merupakan agenda besar  negara adidaya untuk mempreteli hukum syara', siapa yang mau membela agama Allah dari kerusakan yang mereka lakukan ? Dalam konstitusi undang dasar '45 pasal 29 ayat 2 berbunyi : " Negara menjamin kemerdekaan bagi tiap warga negara untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya".  Hukum Undang - Undang Konstitusi, UUD '45,  hanya dijadikan Topeng. 

Pancasila sebagai palu gadanya.
Semestinya, sebab konstitusi telah menjamin keamanan untuk   mengimplementasikan ajaran Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan dengan jaminan itu bangsa ini  aman,  dapat mengamalkan islam secara sempurna, menyeluruh  disetiap sendi kehidupan.  Karena yang tercermin dari ajaran Islam itu, hal yang baik dan  bernilai ibadah karena perintah Allah swt. 

Namun, konsep Liberalisme memiliki karakter bermuka dua, jaminan kebebasan tidak berlaku bagi warga negara yang berbeda pandangan  dengan penguasanya. Apa yang telah diwajibkan Islam, menggigit erat  dengan geraham demi  mempertahankan  diin (Islam) ini. Merupakan pelanggaran  berat yang tidak pernah di lakukan oleh kepemimpinan  Daulah Khilafah  Islamiyah untuk memaksa masyarakat yang telah memiliki keyakinan lain, untuk melebur kedalam Islam (QS. Al-baqarah:256). Berbeda pada konsep sekuler - liberal dalam sistem Kapitalis justru kaum muslimin dipaksa untuk menanggalkan keislamannya. 

Apa tujuannya, tak lain untuk mencegah dakwah Islam yang tumbuh subur di tanah air akibat ketidak percayaan pada sistem yang muncul dari akal dan keserakahan hawa nafsu manusia. Bukankah ini merupakan bentuk kekalahan intelektual?  Karena mereka tidak mau menerima kenyataan bahwa Islamlah yang layak menjadi sumber solusi problematika atas seluruh permasalahan yang menimpa umat manusia.

Keberadaan simbol-simbol Islam dan persatuan kaum muslimin saja, sudah membuat mereka ketakutan tanpa sebab. Apalagi bila diikuti oleh semangat  mendakwahkan Islam kaffah. Ketika syari'at Islam  diabaikan maka dapat di pastikan akan terjadi bergeser kedaulatan,  mengandalkan akal dan hawanafsu.

Padahal, saat Rosulullah saw diperintahkan menyampaikan kandungan al-qur'an, beliau mengajarkan, mengimplementasikan ajaran Islam dalam kehidupan bersama para sahabatnya. Kemudian  Allah swt merespon langsung memberi pengakuannya.Allah swt. menghapus sifat dan sikap jahiliyah, pemikiran dan kebudayaan Arab sebelumnya yang  berada pada titik terendah, mengakar erat secara radikal dalam kehidupan masyarakat Arab pada waktu itu.

Kemudian, diantara masyarakat tersebut muncul suatu kelompok Rosulullah saw,  membawa ajaran Islam. Bagaimana Allah swt. menggambarkan dalam firmanNya : "Kalian adalah umat terbaik yang  lahir untuk manusia . . . ." ( TQS Al-imron : 110). 

Inilah julukan kebaikan bagi  kaum muslimin dari  Sang Maha Pengatur. Karena kalian selalu mengerjakan yang baik- baik dan mencegah sesuatu perbuatan  yang tidak baik (kemunkaran).

Perbuatan kebaikan ini didasari iman kepada Allah swt. Kebaikan yang  terlahir dari keyakinan pada aqidah Islam yang kokoh. Agama menjamin itu semua  karena tujuannya melahirkan  orang-orang baik. Dan hanya masyarakat dan bangsa yang baik yang merespon   perintah dan larangan Allah swt.ini.

Wallahu'alam bish-showab.

Post a Comment

Previous Post Next Post