L68T di Tubuh Militer, Umat Butuh Khilafah


Oleh. Lina Ummu Dzakirah

Berita penyimpangan seksual oleh kaum pelangi kembali mencuat ditengah-tengah masyarakat +62. Kali ini virus L68T muncul dikalangan TNI. Mencuatnya kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (L68T) di tubuh TNI dan Polri tak ayal membuat kedua institusi ini menuai banyak sorotan. Seperti diketahui sebelumnya, sudah ada 16 anggota TNI yang dipecat lantaran memiliki orientasi seksual yang berbeda.

Adanya kelompok LGBT di tubuh TNI-Polri berawal saat Mahkamah Agung (MA) menerima paparan dari Ketua Kamar Militer MA Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan, Senin, 12 Oktober 2020. Lewat akun YouTube MA, Burhan menceritakan awal dirinya mengetahui adanya dugaan LGBT di tubuh TNI, yaitu saat berdiskusi di Markas Besar TNI Angkatan Darat.

"Mereka menyampaikan kepada saya, sudah ada kelompok-kelompok baru. Kelompok Persatuan LGBT TNI-Polri, pimpinannya Sersan, anggotanya ada yang Letkol. Ini unik, tapi memang kenyataan," kata Burhan. Belakangan, sederet fakta baru kembali terungkap. Menurut MA, kelompok ini tidak tergabung dalam sebuah organisasi, melainkan dalam kelompok grup WhatsApp. (Dilansir liputan6.com, 23 Oktober 2020).

Kaum L68T sudah semakin banyak jumlahnya. Mereka membentuk komunitas. Mereka bahkan menularkan kerusakannya kepada siapa saja melalui beragam cara dan media. Mereka ada di semua kalangan dengan berbagai latar belakang pendidikan dan bahkan profesi aparatur negara sekalipun. Aparatur negara yang memiliki peran pelindung dan pengayom masyarakat justru terselip virus-virus penyimpangan seksual.

Ibarat penyakit, perilaku menyimpang seksual L68T ini merasuk ke semua elemen masyarakat. Asrama yang menjadikan tempat berkumpul dengan sesama mereka, ditempat semacam ini, satu orang pelaku L68T bisa menularkan 'penyakitnya' banyak orang disekitarnya. Setiap ada hubungan pertemanan, maka berpeluang terjadi perilaku menyimpang ini. Awalnya mungkin hanya pertemanan biasa. Namun karena sering bertemu, pergi ke mana-mana selalu berdua, saling berbagi baik dalam suka maupun duka, merasa senasib seperjuangan karena jauh dari orang tua dan saudara, maka kedekatan seperti ini sangat memungkinkan terjadinya hubungan 
spesial sesama jenus. Apalagi jika tidak ada satu pun yang menganggap itu hal berbahaya.

Mencuatnya kasus L68T ini adalah buah dari sistem yang rusak. Sistem Kapitalisme dengan ide dasar sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan) yang diadopsi oleh masyarakat dan diterapkan oleh pemerintah dinegeri ini telah membuka pintu lebar-lebar bagi mereka yang menganut ide sekulerisme. Sistem kehidupan sekuker-kapitalisme mengajarkan manusia hidup bebas, sebebas-bebasnya. Menurut mereka, perilaku seks bebas seperti L68T adalah boleh karena merupakan hak asasi manusia (HAM) dan bagian dari kebebasan individu yang harus dihormati dan dijaga oleh negara.

Berbeda dengan sistem kehidupan ala Islam, yang berbeda 180 derajat dengan kehidupan ala Kapitalisme-Sekularisme. Islam memandang perilaku L68T ini hukumnya haram. Homoseksual dikenal dengan istilah "liwath". Imam Qudamah mengatakan bahwa telah sepakat (ijmak) seluruh ulama mengenai keharaman homoseksual (Ibnu Qudamah, al-Mughni, XII/348). Nabi Saw. telah bersabda : 
"Allah telah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth. Allah telah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth. Allah telah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth (HR Ahmad).

Jika dikatakan bahwa penyimpangan seksual yang terjadi pada L68T ini adalah fitrah, maka jelas ini salah. Yang menjadi fitrah adalah adanya naluri untuk mempertahankan keturunan atau gharizah naw. Islam memandang bahwa bangkitnya gharizah naw ini merupakan hal yang wajar atau normal. Hanya saja Islam memberi aturan yang sangat rinci bagaimana cara untuk memenuhi dan memuaskan gharizah naw yaitu menikah dengan lawan jenis atau berpasang-pasangan.

Menghilangkan virus L68T ini haruslah dilakukan mulai dari akarnya dengan mencampakkan ideologi sekulerisme berikut paham liberalisme dan sistem kapitalisme. Hal itu diiringi dengan penerapan ideologi Islam dengan syariahnya secara total. Karena itu kita butuh Khilafah. Dunia butuh Khilafah, bukan hanya kaum muslimin. Untuk menghilangkan kerusakan yang disebabkan kemaksiatan nyata tersebut. Hanya Khilafah yang memiliki sistem komprehensif untuk mencegah promosi, inisiasi, ataupun arus legalisasi L68T ini. Melalui integrasi sistem media, pendidikan formal-nonformal, sistem sosial dalam masyarakat, sistem ekonomi, politik, hingga sistem sanksinya bersifat antisipatif hingga solutif. Tanpa memberi kesempatan sedikit pun kaum terlaknat ini menghirup kebebasan dan membahayakan masyarakat dan alam semesta. Sungguh, kita butuh Khilafah.
Wallahua'lam bishshawab[]

Post a Comment

Previous Post Next Post