Khilafah Sebagai Ancaman?

                                                                                        Foto dari: tren opini
Oleh: Putri Inayah
Nampaknya paham deradikalisasi ini semakin hari semakin hangat dan masif diperbincangkan, baik di kalangan masyarakat biasa sampai kalangan intelektual, baik dalam dunia perpolitikan, bahkan dalam dunia pendidikan sekalipun.


Pada hari kamis 8 oktober 2020, salah satunya di bidang pendidikan, misalnya. Sebuah acara Seminar Nasional yang dilaksanakan oleh kampus di istitusi ternama melalui daring, mengingat masa pandemi belum diperbolehkan untuk luring. Acara ini mengangkat isu tentang Deradikalisasi. Dalam acara juga dihadirkan beberapa tokoh. 


Dalam diskusi tersebut pembicara pertama adalah perwakilan dari BPIP, Toto Purbiyanto, S.Kom., MTI. menyampaikan bahwa dalam pembentukan diri sendiri terjadi pergolakan pada diri, ada banyak yang mengikuti budaya barat dan timur, budaya K-Pop. Banyak yang suka K-Pop sekarang, mulai dari makan minum K-Pop, nyanyi K-Pop, padahal kita punya juga tari-tarian indonesia, kemudian Ada salah satu studi dari Al-Farah yang menyatakan bahwa ada 17,8% pendudukuk Indonesia setuju dengan khilafah, sedangkan khilafah ini menentang NKRI, dan kita tidak menerima khilafah. Kalau dihitung-hitung ada 1,2 juta lebih mahasiswa dari 17,8% itu yang setuju dengan Khilafah. Dan itu yang menjadi catatan kita bersama, itu menjadi harapan kita bersama untuk ditindak-lanjuti bersama” pungkasnya.


Kemudian juga dari pemateri ketiga, Prof. Drs. M. Mukhtasar Syamsuddin, M.Hum. Ph.D of Arts, beliau mengatakan bahwa kita kembali pada Falasafat Pancasila dalam mencegah terorisme dan radikalisme di era revolusi industry 4,0. Ada fenomena yang muncul dalam kehidupan dan berkembang ditengah-tengah masyarakat yaitu islamofobia. Mengapa perlunya kita kembali pada fislafat pancasila karena de fakto  pelaku terorisme baik dari luar maupun dalam negeri itu telah terang-terangan bahkan menolak pancasila sbagai ideologi bangsa, dasar filsafat Negara, sumber dari segala sumber hukum. Bahkan yang menolak pancasila sebagai dasar Negara sudah dipenjara ada yang 25 tahun dsb. Pancasila ini merupakan cara berpikirnya orang indonesia. Cara hidupnya dan gaya hidupnya orang indonesia salah satunya dengan mengembangkan toleransi dan menghindar dari radikalisme dan terorisme. 


Pembahasan yang masih hangat dibahas sebagai bahan diskusi yaitu tentang sebuah proyek besar perang  Negara Adidaya melawan radikalisme, terosime,  dan hal lain sebagainya. Narasi memerangi radikalisme dan terorisme ini  seolah menjadi ruh dari semua kebijakan pemerintah yang kemudian sangat runtun dibahas di semua bidang seperti mulai dari pendidikan dan masalah investasi pun semua tak lepas dari narasi ini. 


Pembahasan pancasila merupakan pembahasan yang paling  sensitif bagi rezim di negeri ini, karena pancasila adalah sebuah ideologi Negara yang sudah bulat tidak boleh dibahas lagi, yang harus menjadi cara hidup, cara pandang, sumber dari segala sumber hukum, yang juga merupakan keputusan dari founding father  yang sudah final, tidak boleh digangu gugat. Kemudian pancasila juga tidak boleh dibandingkan dengan agama. Dari dua pernyataan di atas memfokuskan bahwa seolah-olah khilafah sebagai ancaman dan musuh besar Negara, musuh pancasila. Kenapa wahyu Allah dikatakan sebagai ancaman? Astagfirullah.


Lalu bagaimana dengan permasalahan Negara seperti korupsi yang semakin hari semakin menjadi-jadi, kemiskinan yang belum saja tertuntaskan, pengangguran, biaya kesehatan yang luar biasa mahal dan susah didapatkan oleh kalangan orang biasa, pendidikan yang mahal, hutang Negara yang semakin banyak, kekayaan Negara dirampas oleh kaum kapitalis, kekayaan Negara terjual, air sehat yang sulit didapatkan, kejahatan seksual, pembunuhan, seks bebas, aborsi, LGBT, narkoba, ketika menyampaikan pendapat dipersekusi, dan masih banyak yang lainnya. Lalu kemana pembahasan-pembahasan ini? Apakah terselesaikan? Seolah-olah pemerintah disibukkan dengan isu deradekalisasi ini.


Bukan rahasia lagi radikallisme, terorisme, dan deradekalisasi hanyalah sebuah proyek yang dibuat oleh kafir penjajah yang tidak lain dan tidak bukan dikhususkan narasi ini untuk kaum muslim itu bahkan dari pihak negeri ini pun tidak menentang meski penduduknya mayoritas islam. Itu berawal dari peristiwa 9/11 yang dijadikan momentum AS untuk memastika semua Negara dan penguasanya mendukung isu ini dan memodalinya, bekerjasama, atau dalam bentuk apapun akan dilakukan untuk menumbangkan siapa saja yang mengusung/memperjuangkan ide Khilafah Islamiyyah ini .


Narasi ini digaungkan untuk melawan dakwah dan penyebaran Islam Kaffah dengan penegakkan khilafah. Khilafah dianggap sebagai bencana besar yang dapat memecah belah umat, ancaman Negara,  kemudian pergerakannya sebagai problem utama bangsa yang menimbulkan perpecahan umat. Seolah-olah khilafah hanya untuk orang Islam saja, padalah apa yang mereka gaungkan dan kampanyekan atau yang mereka (baca: rezim) sebarkan tidaklah demikian. Sudah terbukti selama 13 abad  dan menguasaia 2/3 dunia. kemudian kehidupan dijamin sejahtera baik muslim maupun non muslim itu sendiri, hukum-hukum Allah diterapkan secara menyeluruh.  Kedaulatan pembuatan hukum hanyalah pada Sang Maha Pencipta yang mengetahui hambaNya. Bukan pada tangan rakyat.

Post a Comment

Previous Post Next Post