Khilafah Mencetak Guru Andal dalam Situasi Tak Normal


Oleh: Purwanti, S. Pd
 
Masa Pandemi Covid-19 masih terus berlangsung, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa sekolah pun masih terus mengalami dinamika permasalahan.  Selama pandemi Covid-19, guru dan siswa menyelenggarakan pembelajaran secara daring sesuai arahan Mendikbud. Penyelenggaran pembelajaran daring ini sesuai dengan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) No. 36962 tentang pembelajaran secara online (daring) dan berkerja dari rumah (Work From Home) guna mencegah penularan Corona Virus Disease (Covid-19).

Mengingat kembali pidato Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) pada upacara memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada tanggal 2 Mei 2020, Mendikbud menyatakan bahwa ada hikmah dari adanya Pandemi Covid-19 ini, di mana kita bisa merasakan proses pembelajaran yang tidak dibatasi oleh ruang kelas, namun bisa dimanapun dan kapanpun. Dan ini pertama kali di Indonesia melaksanakan proses pembelajaran lewat online (daring). Memasuki Era Revolusi Industry 4.0 memang kita dituntut untuk semakin pintar memanfaatkan teknologi dalam memudahkan pekerjaan yang dilakukan. (mudanews.com/pendidikan/2020/08/14/)

Namun, dengan usulan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh atau (PJJ) yang akan diberlakukan secara permanen oleh Nadiem Makarim, tidak bisa dipungkirii memiliki problem atau masalah bahwa belum semua pihak merasa siap menerima kondisi pembelajaran daring ini.

Dari pihak guru ketidaksiapan mereka dalam mengikuti alur pembelajaran, fasilitas signal internet yang terbatas terutama di daerah terpencil, serta honor guru yang terbatas untuk terus menyiapkan kuota internet saat pembelajaran daring di lakukan.

Dari pihak siswa masih banyak yang belum bisa mempunyai smartphone dan sulitnya perekonomian saat masa pandemi mengakibatkan orang tua mengalami kesulitan untuk memberikan fasilitas berupa kuota Internet, serta lokasi tempat tinggal yang mengalami kesulitan dalam kelancaran koneksi internet sehingga merasa kesulitan untuk menerima pelajaran yang diberikan dari guru dengan maksimal.

Tidak bisa dipungkiri, sektor pendidikan Indonesia termasuk di negara negara lainnya, kini tengah mengalami persoalan serius karena tidak semua pendidik dan siswa juga orang tua benar-benar siap dalam menghadapi era New Normal dalam berjuang belajar dan mengajar di tengah-tengah pandemi Covid-19 seperti ini. 

“Harus diakui bersama, ada banyak persoalan muncul di masyarakat terkait pelaksanaan proses belajar mengajar secara daring di tengah pandemi Covid-19 ini,” ujar penggiat literasi dan pendidikan Elly Tumiwa. H, S.ST.Par dalam keterangannya, Rabu (29/7/2020). https://jogja.tribunnews.com/2020/07/29/permasalahan-kompleks-pembelajaran-daring-mulai-siswa-hingga-pengajar-temui-hambatan

Masalah ini adalah masalah kita bersama, kita harus saling peduli satu sama lain dan di saat seperti inilah aspek sosial dalam kehidupan harus lebih di kedepankan, untuk bisa terus berusaha kita pecahkan hingga pandemi ini selesai.

Pemerintah dan masyarakat harus saling bekerja sama agar penyebaran Covid-19 ini dapat di hentikan, khususnya di dunia pendidikan yang jadi masalah sampai detik ini, problem efektifitas dalam pembelajaran, biaya pendidikan, dan akses internet yang tentunya belum bisa di atasi oleh pemerintah, kita ketahui tempat wisata, mall, dan tempat kerumunan lainnya sudah dibuka bahkan tanpa di sadari masyarakat sudah beranggapan pandemi ini sudah selesai, untuk itu dalam menjaga kesadaran terkait semakin banyaknya korban yang positif terkena virus Corona ini di butuhkan instruksi dari pihak pemerintah dan kepedulian dari masyarakat agar pandemi Covid-19 segera selesai di Indonesia. Dan negeri ini pun akan berbenah dan mengaplikasikan serta meningkatkan kepedulian tentang hidup yang lebih sehat. (mudanews.com/pendidikan/2020/08/14/)

Menurut Wakil Ketua komisi VIII DPR RI, TB Ace Hasan Syadzily, mengatakan, menurut survei Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, 58 persen anak kini tidak senang belajar secara daring di rumah (Tribunnews[dot]com, 13/9/2020). Para siswa mulai merasakan kejenuhan dengan pola Belajar dari Rumah (BdR) yang telah ditetapkan pemerintah, sebagai solusi pembelajaran dalam situasi yang tidak normal saat ini.

Berbicara nyaman atau tidaknya para siswa menjalani pembelajaran di masa pandemi, tentu tidak bisa lepas dari kualitas pengajar. Ya, jika guru bisa memainkan perannya secara optimal sebagai pengajar dan pendidik di masa pandemi, tentu para siswa akan tetap merasa enjoy.

Sebaliknya, kalau guru sendiri merasa kebingungan dalam menjalankan perannya sebagai pengajar di masa pandemi, ditambah berbagai keterbatasan fasilitas dalam mengajar, walhasil guru tidak akan mampu memberikan kenyamanan apalagi atsar (pengaruh) pendidikan kepada siswanya.

Dilema Guru dalam Sistem Kapitalis
Menjadi guru dalam sistem sekuler kapitalis, apalagi di masa pandemi seperti sekarang ini, memang bisa jadi dilema. Dari sisi idealisme sebagai seorang guru, ia ingin memberikan yang terbaik bagi para siswanya. Namun apa daya, sistem yang ada tidak memberikan peluang bagi guru untuk mewujudkan idealismenya.

Betapa tidak, di saat seorang guru ingin memahamkan anak didiknya dengan materi pelajaran, ia terkendala secara sistemis, baik terkendala karena kompetensi IT (kurangnya pelatihan terkait kompetensi IT), terkendala kuota, juga terkendala sinyal internet yang buruk.

Di perkotaan saja, kondisi ini sudah membuat banyak guru memutar otak. Giliran ingin kreatif, fasilitas tidak mendukung. Ketika dianggap hanya memberi tugas, guru dibilang tidak bertanggung jawab mendidik anak-anaknya. Belum lagi munculnya komentar nyinyir bahwa para guru hanya makan gaji buta, padahal guru juga menanggung beban yang cukup berat di masa pandemi. (https://www.kaskus.co.id/thread/)

Selain beban sosioekonomi, guru dituntut bisa beradaptasi dengan berbagai jenis platform pembelajaran virtual dalam waktu singkat. Mereka juga dituntut membuat materi pembelajaran yang benar-benar jelas.

Belum lagi, guru harus memastikan bahwa mereka benar-benar mendapatkan atensi peserta didik dalam lingkungan virtual. Akibatnya, banyak guru yang tertekan karena mereka seringkali tidak mencapai target pembelajaran.

Menjadi guru berkualitas dalam sistem kapitalis memang tidak mudah. Selain bertugas mentransfer ilmu, guru juga harus bisa membentuk kepribadian pada anak didiknya.

Dalam sistem kapitalisme ini, di masa normal, tantangan guru untuk membentuk karakter anak sangatlah sulit, apalagi masa pandemi sekarang. Tidak ada interaksi “normal” dengan peserta didik. Tanpa dukungan sarana dan prasarana yang memadai, kualitas guru dalam mendidik generasi tidak mungkin bisa optimal.

Sistem Khilafah Mengatasi Masalah
Berbagai permasalahan yang dialami para guru dalam mewujudkan kualitas dirinya sebagai pendidik di hari ini, menjadi catatan buram bagi penguasa dalam sistem kapitalis sekuler dalam mengelola pendidikan.

Islam adalah satu-satunya dien yang diridhoi Allah SWT (qs Ali Imran:19). Islam tidak hanya diyakini sebagai aqidah yang mengatur hubungan manusia sebagai makhluq dengan al-khaliqnya dalam ibadah, tetapi juga aqidah yang mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri dalam masalah akhlaq, minuman-makanan, dan  pakaian; juga merupakan aqidah yang mengatur hubungan manusia dengan manusia yang lainnya dalam urusan mu’amalah dalam ekonomi, social, pendidikan, politik pemerintahan dalam dan luar negeri,  dan juga tentang sanksi dalam pelanggaran hukumnya.

Dari aqidah aqliyah ini lahirlah berbagai aturan kehidupan yang berasal dari Allah SWT yang dibawa oleh Rasul-Nya. Aturan-aturan ini yang disebut dengan syari’ah. Sedangkan syari’ah secara kaffah hanya bisa dilaksanakan oleh institusi negara yang dikenal dengan sebutan Khilafah Islamiyah dengan khalifah sebagai pemimpinnya.

Khalifah adalah pemimpin yang dipilih dan dibaiat oleh rakyat untuk bertanggung jawab memenuhi dan mengurus seluruh kebutuhan rakyatnya baik di dalam dan luar negeri dengan aturan yang bersumberkan dari Allah SWT dan Rasul-Nya.

Khalifah adalah seorang pemimpin bertaqwa yang selalu berusaha mentaati Allah SWT dan Rasul-Nya dalam segala tanggung jawab yang diembannya.

Jika kita melihat pada konsep maupun fakta penerapan sistem Islam, di masa normal (bukan pandemi) saja, Khilafah Islam wajib memberikan jaminan berlangsungnya proses pendidikan yang berkualitas dengan menyediakan berbagai sarana dan prasarana yang bisa menunjang para guru agar mampu memberikan pelayanan pendidikan yang optimal, juga memberikan suasana belajar yang nyaman bagi para pelajarnya. Apalagi di saat masa pandemi terjadi.

Khilafah Islam sejak awal akan serius mengarantina mereka yang terkena wabah penyakit, sehingga sekolah tetap bisa berjalan dengan normal. Kalaupun akhirnya qadha Allah mengharuskan diselenggarakannya proses PJJ seperti sekarang ini, maka Khilafah Islam akan memberikan solusi terbaik bagi seluruh warga negaranya.

Semua kebutuhan dasar masyarakat harus dijamin negara, termasuk juga kebutuhan pada aspek pendidikan karena pendidikan adalah hak asasi bagi seluruh
warga negara. Sikap Negara Khilafah seperti ini berdasarkan sabda Nabi Saw., “Imam itu adalah pemimpin dan ia akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR al-Bukhari).

Atas dasar inilah, maka Khilafah Islam akan semaksimal mungkin memenuhi kewajiban penyelenggaraan pendidikan di masa pandemi dengan menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan bagi para guru maupun siswa.

Langka di Masa Pandemi
Negara tidak boleh membiarkan para guru kesulitan melaksanakan pembelajaran dalam situasi tidak normal. Dengan sigap Khilafah akan mencetak para guru yang berkualitas dan andal dalam menyelenggarakan aktivitas mendidik di situasi tidak normal ini dengan beberapa langkah.

Di antaranya pertama, menyiapkan materi pembelajaran yang tepat di saat pandemi dengan materi yang tetap sejalan dengan kurikulum pendidikan Khilafah berikut modulnya.

Kedua, menyelenggarakan pelatihan yang memadai bagi para guru agar memiliki kualitas terbaik dalam proses belajar mengajar, yaitu kualitas guru yang mampu menanamkan pola pikir dan pola sikap islami, serta andal menyelesaikan permasalahan siswa.

Ketiga, memfasilitasi sarana infrastruktur yang dibutuhkan bagi optimalisasi proses belajar di masa pandemi, seperti jaringan internet yang tersedia dengan baik di seluruh wilayah dan bisa diakses secara gratis.

Keempat, memastikan ketersediaan perangkat untuk mengakses pembelajaran dimiliki secara optimal oleh siswa maupun guru sebagai penunjang proses belajar.

Dan kelima, memberi penghargaan yang maksimal bagi para guru atas kerja kerasnya mendidik generasi di situasi tidak normal ini.

Andal dengan Sistem Optimal
Semua langkah tersebut bisa diambil oleh Khalifah sebagai Raa’in (penanggung jawab) atas semua urusan kaum muslimin. Dengan langkah-langkah tersebut, akan terwujud para guru yang andal sekalipun di masa yang tidak normal.

Kompetensi kepribadian yang dibangun pada figur guru berkualitas ini adalah yang berkepribadian Islam, berakhlak mulia, dan berjiwa pemimpin serta menjadi teladan bagi anak didiknya. Dengan kualitas guru seperti ini, para siswa pun tetap bisa nyaman belajar, bahkan semakin meningkat keimanan dan keterikatan kepada syariat Islam dalam menjalani masa pandemi.

Aktivitas belajar mengajar di masa pandemi pun bisa dijalani dengan penuh kenyamanan karena optimalnya fasilitas yang disiapkan negara, serta landasan keimanan yang ditanamkan para guru yang berkualitas. Penyelenggaraan pendidikan di masa pandemi tetap bisa dilaksanakan secara optimal dan berkualitas karena didukung kebijakan sistem ekonomi Khilafah. Negara Khilafah melalui mekanisme keuangan baitulmal tidak akan hitung-hitungan dalam membiayai penyelenggaraan pendidikan, termasuk dalam mencetak kualitas guru, seperti yang terjadi dalam sistem kapitalis hari ini.

Maka, tidak ada masalah yang berarti ketika sistem Khilafah Islam yang diturunkan Zat Pencipta alam semesta ini diterapkan. Dengan Khilafah Islam, akan terwujud kemuliaan dan keberkahan hidup.

“Demikianlah (kebesaran Allah) karena Allah, Dialah (Tuhan) Yang Hak. Dan apa saja yang mereka seru selain Dia, itulah yang batil, dan sungguh Allah, Dialah Yang Mahatinggi, Mahabesar.” (QS Al-hajj: 62). Wallohua’lam  bi showab ]

Post a Comment

Previous Post Next Post