Oleh: Devi Aryanti
Ibu Rumah Tangga
Baru baru ini ramai pemberitaan tentang disahkannya RUU Ciptaker oleh DPR. Sidang Paripurna DPR RI itu sendiri digelar Senin, 5 Oktiber 2020. Rapat pengesahan RUU Cipta Kerja digelar langsung di Gedung DPR dengan setengah anggota dewan hadir sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan. Sebagian lain mengikuti rapat secara daring. Fraksi-fraksi yang setuju adalah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, dan PAN. Hanya Fraksi Partai Demokrat dan PKS yang menolak pengesahan RUU Ciptaker.
Dalam pandangan mini fraksi, Partai Demokrat menyebut mekanisme pembahasan RUU Cipta Kerja yang ideal. Demokrat menilai RUU Cipta Kerja dibahas terlalu cepat dan terburu-buru. “Sehingga pembahasan pasal-per pasal tidak mendalam,” kata juru bicara Fraksi Demokrat Marwan Cik Asan. Selain itu, RUU Cipta Kerja juga disebut telah memicu pergeseran semangat Pancasila. “Terutama sila keadilan sosial ke arah ekonomi yang terlalu kapitalistik dan terlalu neoliberalistik,” ujar dia.
Demokrat menyatakan RUU Cipta Kerja memiliki cacat baik secara substansial maupun prosedural. Marwan mengungkapkan dalam pembahasannya RUU Cipta Kerja tidak melibatkan masyarakat, pekerja, dan civil society.“Berdasarkan argumentasi di atas maka Fraksi Partai Demokrat menolak RUU Cipta Kerja. Banyak hal perlu dibahas lagi secara komprehensif agar produk hukum RUU ini tidak berat sebelah, berkeadilan sosial,” ujar dia.
Pengesahan RUU Cipta Kerja dihadiri langsung perwakilan pemerintah, di antaranya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
RUU Cipta Kerja mulai dibahas DPR dan pemerintah pada April 2020. Sepanjang pembahasannya RUU Ciptaker mendapat banyak penolakan dari masyarakat sipil. Elemen buruh, aktivis HAM dan lingkungan, serta gerakan prodemokrasi menolak pengesahan RUU Ciptaker karena dianggap merugikan pekerja dan merusak lingkungan. RUU Ciptaker juga dituding lebih memihak korporasi, namun DPR dan pemerintah terus melanjutkan pembahasan RUU Ciptaker.
Pada Sabtu (3/10), DPR dan pemerintah akhirnya menyelesaikan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di tingkat I atau tingkat badan legislasi (baleg) DPR, untuk selanjutnya disahkan di rapat paripurna. Pada masa pandemi pembahasan RUU Ciptaker dikebut. DPR dan pemerintah bahkan menggelar rapat di hotel demi merampungkan pembahasan ini. Padahal sedianya RUU Ciptaker akan disahkan dalam Rapat Paripurna Kamis, 8 Oktober mendatang. Namun secara tiba-tiba DPR dan pemerintah mempercepat agenda pengesahan RUU kontroversial ini.
Jelas sudah penghianatan yang dilakukan oleh DPR, yang seharusnya mewakili masyarakat dalam menyuarakan aspirasinya justru malah berbuat sebaliknya. Apa yang ditolak oleh masyarakat, DPR malah menerima dan mensahkannya. Rakyat menginginkan apa, DPR berbuat apa. Bahkan agar tidak diketahui oleh rakyat, DPR mengesahkan UU yang ditolak rakyat di tengah malam buta saat rakyat sedang terlelap dalam mimpinya. Tidak aneh hal ini terjadi karena para wakil rakyat saat ini hidup dibawah sistem kapitalis, dimana sang pemilik modal lah yang berkuasa. Hingga semua ini dilakukan demi memuluskan kepentingan kaum kapitalis, investasi asing dan aseng agar Indonesia lebih maju tanpa memikirkan rakyatnya sendiri. Rezim saat ini sungguh benar benar menghianati rakyatnya secara sistematis, memenangkan kepentikangan para kaum kapitalis serta kepada para pejabat pejabat yang mempunyai kepetingan sendiri tanpa memikirkan rakyat kedepannya.
Berbeda dengan Majelis Syura yang ada dalam sistem kekhilafahan, mereka dipilih benar-benar karena merepresentasikan rakyat yang ada di wilayahnya. Bukan dipilih karena terkenal, ataupun memberi serangan fajar. Sehingga ketika mereka terpilih mereka akan benar-benar menyampaikan apa yang dibutuhkan oleh rakyat kepada penguasa setempat (amil/wali) untuk akhirnya disampaikan kepada kholifah. Tidak ada kepentingan lain yang dipikirkan oleh majelis ini kecuali kepentingan rakyat. Karena setiap orang yang menjadi warganegara khilafah akan senantiasa dijaga suasana keimanannya, hingga para wakil rakyat ini jelas akan takut dengan azab Allaah jika mereka mengkhianati amanah yang telah diberikan oleh rakyat. Maka sudah waktunya kita kembali kepada sistem aturan Islam, yang akan melahirkan kesejahteraan dan rahmat bagi seluruh alam.
Wallohu'alam..
Post a Comment