Oleh: Hamsina Halisi Alfatih
Media asal Jerman Deutch Welle (DW) dihujat sejumlah tokoh dan netizen karena membuat konten video yang mengulas tentang sisi negatif anak pakai jilbab sejak kecil. (Pikiranrakyat.com,26/09/20)
Dalam postingannya yang berisikan tentang orang tua perempuan yang sedang mengajari anak perempuan mereka menggunakan jilbab, dan juga harapan dan keinginan orang tua mereka terhadap “identitas” sebagai seorang muslim DW Indonesia mencoba mempertanyakan apakah pemakaian jilbab tersebut, atas pilihan anak itu sendiri ? “Apakah anak-anak yang dipakaikan jilbab itu memiliki pilihan atas apa yang ingin ia kenakan?“.
Video kontroversial yang mencoba menggiring opini ketengah publik tentang pembiasaan hijab bukanlah hal baru yang sedang digagas oleh kelompok-kelompok liberal. Permasalahan serupa sudah sering digaungkan oleh orang-orang liberal seperti penggunaan cadar, suara azan, jenggot dan sebagainya. Ide-ide liberal yang kian dikembangkan ditengah publik menguatkan bahwa negara sulit terlepas dari pengaruh jajahan neo-liberal.
Gagasan kelompok/orang-orang liberal saat ini kian meracuni pikiran masyarakat. Gaungan kebebasan mulai dari berperilaku dan bertindak telah menjadi pembiasaan dimuka publik meskipun melanggar rambu-rambu agama. Aturan yang memisahkan agama dari kehidupan inilah yang membuat sekelompok orang atau individu merasa bebas melakukan apa saja sebab negara pula melindungi hal tersebut.
Tak heran jika gagasan atau ide-ide liberal yang digaungkan merupakan bagian dari proyek liberalisasi ajaran Islam. Gagasannya pun tak lain untuk mengokohkan ide-ide kapitalisme seperti sekularisme, HAM, feminisme dan paham-paham lainnya. Maka bisa dipastikan upaya ini pun tak lain adalah untuk membendung tegaknya syari'at dan khilafah di negeri ini.
Gagasan liberal yang dijadikan standar berfikir kaum liberal seolah mengotak atik seluruh ajaran Islam dengan menjauhkan kaum muslim dari Al Qur'an dan As Sunnah. Maka tak heran rasanya jika kaum liberal saat ini begitu mengagungkan ide kebebasan apalagi membela atas nama HAM dan emansipasi. Untuk itu, ide atau gagasan kaum liberal ini harus dilawan dengan gagasan yang berasal dari pemahaman Islam yang mampu membangkitkan kesadaran umat.
Jika gagasan atau ide liberal lebih mengutamakan kebebasan dalam bertindak dan berprilaku tentang hijab maka Islam hadir sebagai bentuk perlindungan atas kemuliaan dan kehormatan perempuan muslimah. Kewajiban menutup aurat ini telah Allah SWT tegaskan dalam QS al-Ahzab ayat 59 yang artinya: "Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka! Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenali (menjadi identitas), dan karenanya mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha pengampun lagi Maha penyayang."
Dalam surah tersebut, terdapat dua sebab atau alasan Allah SWT memerintahkan perempuan Muslimah untuk memakai hijab. Alasan pertama yakni agar Muslimah bisa lebih dikenali dan menjadi ciri pembeda dari perempuan lainnya. Alasan berikutnya agar terjaga kewibawaan karakter dan watak keperempuanannya,dalam ayat tersebut dijelaskan agar tidak disakiti ataupun diganggu. Meskipun kewajiban menutup aurat di wajibkan bagi perempuan yang telah baligh, namun pembiasan hijab bagi anak perempuan sejak dini merupakan pengajaran akidah yang diterapkan agar nantinya bisa dipahami dan diterapkan ketika baligh (dewasa).
Demikian bagaimana Islam menggagas aturan berpakaian bagi perempuan. Hal yang berbanding terbalik ketika gagasan kebebasan diberikan dalam sistem kapitalisme liberal. Kebebasan akibat proyek liberalisasi yang semakin berkembang dan kian mengancam dikarenakan negara masih mengadopsi ide-ide liberal. Padahal tugas negara adalah menjaga kemurnian akidah umat.
Maka inilah pentingnya ketika berdirinya Daulah Islam yang sejatinya akan melindungi akidah umat Islam. Tak hanya itu, Daulah Islam pun akan membendung pengaruh-pengaruh ide liberal yang kian merusak umat dan akan memberi sanksi bagi orang maupun kelompok yang secara sengaja menyebarluaskan ide atau paham yang merusak akidah umat.
Wallahu A'lam Bishshowab
Post a Comment